KPU Jawa Timur : Program Knowledge Sharing Pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 Seri Pertama

KPU Jawa Timur : Program Knowledge Sharing Pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 Seri Pertama

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Rabu (08/09/2021) dalam rangka mempersiapkan Tahapan Pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Jawa Timur. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengadakan Program Knowledge Sharing Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 bersama 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Tema yang diangkat dalam pertemuan kali ini terkait Sosialisasi, Publikasi, dan Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Dengan menghadirkan narasumber Radfan Faisal (Anggota KPU Kota Probolinggo), Pembahas oleh Nurani (Anggota KPU Kabupaten Trenggalek), sebagai moderator acara Qori Mughni (Sub Koordinator Hukum KPU Kota Probolinggo).

Acara dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting, dimulai pukul 10.00 WIB yang diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, serta Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik di Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur.

Rochani (Ketua Divisi SDM Litbang KPU Provinsi Jawa Timur) menyampaikan pengarahan sekaligus mengawali acara Knowledge Sharing Pembentukan Badan Adhoc untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 seri pertama.

“ Knowledge sharing dibentuk sebagai ajang untuk merefresh, berbagi pengalaman dan hal-hal yang sifatnya menginspirasi. Sehingga nantinya ada bayangan dalam pelaksanaan tugas-tugas menjelang pemilu dan pemilihan 2024. Knowledge merupakan gabungan dari data dan informasi yang diperoleh dari fakta-fakta, pengalaman, pengetahuan dan pembelajaran serta instropeksi diri. “ Tutur Rochani.

Usai penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan pembahasan materi untuk kemudian dibedah melalui sesi diskusi dan tanya jawab sesuai tema yang dipilih. Perlu diketahui, program knowledge sharing dikemas secara serial mulai September hingga Desember 2021.

Di akhir acara, juga disampaikan closing statement oleh narasumber.

"Sosialisasi pembentukan badan adhoc menjadi hal  penting dan tidak berbatas waktu yang dapat dilakukan dengan mempererat  keterlibatan dan kerjasama dengan pemerintah daerah, ormas dan pihak terkait lainnya, memperbanyak konten, memanfaatkan Teknologi Informasi, agar diperoleh SDM (Sumber Daya Manusia) terbaik dan mumpuni sehingga sukses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan 2024." Ujarnya.

KPU Kabupaten Pasuruan hadir secara virtual sebagai peserta dalam acara tersebut, Suyatmin (Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM) serta Barda Suraida (Plt. Sub Koordinator/Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Pasuruan), yang mengikuti seluruh rangkaian acara hingga usai pada pukul 12.30 WIB.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 36 Kali.