Berita Terkini

208

KPU Pasuruan Terima Audiensi DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Pasuruan 

KPU Pasuruan Terima Audiensi DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Pasuruan    Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Selasa (05/10/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Indonesia Kabupaten Pasuruan. Pertemuan tersebut berlangsung di gedung serba guna kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Jl. Sudarsono No. 1 Pogar – Bangil. Audensi  DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Pasuruan bertujuan untuk memperkenalkan jajaran pengurus Partai  kepada KPU Kabupaten Pasuruan. Kegiatan dimulai pukul 13.00 dan berlangsung selama 2 jam. Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Pasuruan Anwar Sadad mengenalkan 8 orang jajaran pengurus Partai.  "Kami mengucapkan terimakasih kepada KPU Kabupaten Pasuruan atas sambutannya, hari ini kami datang ke KPU untuk mengenalkan pengurus DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Pasuruan"  Kemudian pada momentum tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin, juga  mengenalkan para komisioner sekaligus menyampaikan gambaran umum tentang Daerah Pemilihan (Dapil)  pada pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 di Kabupaten Pasuruan. "Kami menyampaikan terima kasih atas kedatangan pengurus DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten  Pasuruan ke kantor KPU Kabupaten Pasuruan, semoga dengan pertemuan kali ini dapat memberikan informasi yang dibutuhkan Partai Gelora Indonesia terkait  daerah pemilihan di Kabupaten Pasuruan pada Pemilu 2019." Jelasnya. Pada kesempatan yang sama, KPU Kabupaten Pasuruan juga memperkenalkan terkait e-PPID dan JDIH yang bisa di akses oleh partai politik dalam memperoleh data dan informasi terkait pemilu maupun hasil-hasil Pemilu. Hadir juga dalam acara Anggota KPU Kabupaten Pasuruan, Abdul Kholiq (divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Fatimatuz Zahro (divisi Teknis Penyelenggaraan), Suyatmin (divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM), Eriek Zainuri (divisi Hukum dan Pengawasan). Juga turut hadir jajaran sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan.


Selengkapnya
80

Knowledge Sharing Bahas Seleksi Tertulis Pembentukan Badan Adhoc

Knowledge Sharing Bahas Seleksi Tertulis Pembentukan Badan Adhoc   Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Seleksi tertulis merupakan salah satu tahapan yang cukup krusial di dalam rekrutmen badan adhoc. Dengan adanya seleksi tertulis, KPU dapat mengukur kemampuan pendaftar secara objektif, sehingga lebih mudah dalam menyaring dan memilih sumber daya manusia sesuai dengan kualifikasi yang disyaratkan. Tema inilah yang diusung oleh KPU Provinsi Jawa Timur dalam program knowledge sharing Edisi kedelapan bersama KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur hari ini (Senin, 04/10/2021). Dengan bahasan Seleksi Tertulis Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, acara ini diselenggarakan secara daring via zoom meeting dan dimulai tepat pukul 13.00 WIB. Setelah dibuka oleh Kasubbag. Organisasi dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur, Euis Sestyarini, kegiatan dilanjutkan dengan acara diskusi yang dibagi menjadi tiga sesi, yakni pemaparan materi pertama oleh narasumber Rita Darmawati selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Jombang, pemaparan materi kedua oleh pembahas Sudarsono yang merupakan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Ngawi, sesi terakhir adalah diskusi interaktif, tanya jawab dan sharing. Sepanjang acara diskusi berlangsung, dipandu oleh moderator Hery Subagio, Kasubbag. Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Jombang. Sebanyak 128 orang peserta hadir secara virtual mengikuti acara.  Mereka terdiri dari Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Komisioner KPU Divisi lainnya, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik serta staf Sekretariat di 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dalam pemaparan materinya Rita menjelaskan tentang membangun kesiapan dalam pelaksanaan seleksi tertulis dengan metode CAT. “Menurut saya, melibatkan teknologi informasi dalam proses seleksi tertulis patut untuk dikembangkan, misalnya dengan program CAT. CAT ini juga menjadi salah bentuk kegiatan yang mendukung program pemerintah karena bersifat ramah lingkungan atau paperless. Selain itu, efektifitas dalam menggunakan CAT adalah hasil langsung dapat diketahui sesaat setelah selesai mengerjakan soal. Tentu saja dibutuhkan persiapan yang cukup matang dalam pelaksanaannya, antara lain ketersediaan anggaran, pemetaaan lokasi seleksi, koordinasi dengan pihak Pemda maupun Lembaga Pendidikan, jaminan keamanan dan kerahasiaan soal beserta jawabannya, kelengkapan administrasi serta penyediaan jaringan yang memadai dan stabil”, tutur Rita. Senada dengan yang disampaikan oleh Rita, Sudarsono membahas lebih lanjut tentang pentingnya mempersiapkan anggaran, perangkat dan jaringan dalam melaksanakan seleksi tertulis dengan metode CAT, hal ini sesuai pengalamannya saat pembentukan badan adhoc Pemilihan Tahun 2020. “Harus benar-benar dipastikan bahwa anggaran sudah siap, perangkat berupa PC, server dan computer client berfungsi dengan baik, jaringan internet dan listrik stabil. Membangun koordinasi dan komunikasi dengan pihak provider juga perlu untuk memastikan tidak ada masalah seperti pemadaman listrik, ataupun jaringan internet yang trouble” jelasnya. Usai pemaparan materi dan pembahasan oleh kedua penyaji, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif dengan membuka sesi tanya jawab dan saling berbagi pengalaman diantara para peserta knowledge sharing. Di akhir acara Rochani, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur memberikan ulasan dan beberapa pengarahan. Dalam arahannya, Rochani menjelaskan pentingnya kelengkapan administrasi kegiatan berupa daftar hadir. “Daftar hadir merupakan kelengkapan administrasi pelaksanaan kegiatan yang tidak boleh ditinggalkan. Daftar hadir ini nantinya akan mengkorelasikan antara berapa pendaftar yang lolos seleksi administrasi, berapa peserta yang hadir mengikuti seleksi tertulis, serta berapa peserta yang lolos seleksi tertulis. Saat ini, merancang daftar hadir menggunakan QR. Code juga bisa menjadi alternatif. Tak kalah penting, di setiap pelaksanaan tahapan kita dituntut untuk jeli dan teliti untuk mengantisipasi munculnya permasalahan.” papar Rochani. Suyatmin selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Pasuruan dan Barda Suraidah selaku Plt. Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti kegiatan hingga selesai pukul 15.16 WIB.


Selengkapnya
82

KPU Kabupaten Pasuruan ikuti Sharing Of Experience Bahas Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id- Jum at (01/10/2021) KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti acara Focus Group Discussion dengan tema Sharing of Experience Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020  yang diselenggarakan Oleh KPU RI bersama dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia secara virtual melalui zoom meeting. Dalam pembukaan acara FGD ketua KPU RI Ilham Saputra menyampaikan bahwa "Kegiatan FGD ini diharapakan bisa menjadi salah satu tempat bagi KPU RI dalam menerima masukan dan laporan pengalaman penggunaan Aplikasi Sirekap pada tahun 2020 dari KPU provinsi dan Kabupaten/Kota. Pengalaman tersebut bisa berupa masalah dan kendala sekaligus keberhasilan dalam penggunaan Sirekap." Setelah acara pembukaan dilanjutkan dengan  Sharing Of Experience Sesi pertama dengan narasumber Munawir Ridwan, divisi Teknis Penyelenggaraan dari KPU Kabupaten Majene dilanjutkan divisi Teknis Penyelenggaraan dari KPU Kabupaten  Konawe Utara dan yang ketiga divisi Teknis Penyelenggaraan dari KPU Kabupaten Mentawai. Setelah pemaparan materi dari masing-masing narasumber, ada sesi diskusi dimana seluruh peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada seluruh narasumber seputar materi yang disampaikan. Di akhir acara, Evi Novida Ginting selaku pengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI menyampaikan adanya unsur lain yang mempengaruhi penggunaan dan adaptasi teknologi bisa berhasil atau tidak. Kendala penggunaan teknologi menjadi sulit karena dipengaruhi oleh pengendalian pengguna dalam hal ini sumber daya manusia. "Ada tim kerja yang akan mengimplementasikan kebijakan dan regulasi yang kita susun. Tentu itu menjadi perhatian kita bersama untuk kemudian memperhatikan faktor lain. Sehingga kita memang harus bisa belajar, mendengar dan mengetahui dari pengalaman penyelenggara untuk mengevaluasi dan mencari solusi dari setiap daerah." pungkasnya. Acara FGD “ Sharing Of Experience Penggunaan Aplikasi Sirekap Pada Pemilihan Tahun 2020 ” ini akan dilaksanakan dalam beberapa gelombang pertemuan ke depan. Hadir dalam acara  ini seluruh Komisioner KPU Kabupaten Pasuruana dan Plt. Kasubbag Teknis KPU Kabupaten Pasuruan.


Selengkapnya
91

Lokakarya Merancang Anggaran Pemutakhiran Daftar Pemilih Berbasis Kinerja Sesi 2

Lokakarya Merancang Anggaran Pemutakhiran Daftar Pemilih Berbasis Kinerja Sesi 2   Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Jumat (1/10/2021) KPU Provinsi Jawa Timur kembali mengadakan Lokakarya Merancang Anggaran Pemutakhiran Daftar Pemilih Berbasis Kinerja untuk Pemilihan Serentak Tahun 2021 sesi 2. Yang diikuti Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, serta Sub Koordinator/Kasubag Program dan Data dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Pembukaan oleh Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, merupakan kesempatan pertama lokarkaya pada sesi 2 ini Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dapat hadir langsung sekaligus membuka kegiatan lokakarya dalam progam dan kegiatan Divisi  Perencanaaan, Data dan Informasi. Dalam sambutannya dihadapan seluruh peserta lokarya, Choirul Anam menyampaikan harapannya. "Dengan kegiatan lokakarya ini, harapan saya seluruh peserta dapat mengikuti jalannya sesi lokakarya dengan baik serta dapat menyusun kebutuhan anggaran pemilihan khususnya kegiatan pemutakhiran daftar pemilih, namun tidak menutup kemungkinan kegiatan lainnya juga dapat tersusun dengan baik, dan selalu  memperhatikan capaian kinerja yang efektif dan efisien." Ujarnya. Dilanjutkan dengan pengantar oleh Miftahur Rozak (Divisi Perencanaan dan Anggaran KPU Propinsi Jaw Timur). "Divisi perencanaan dan data KPU Kabupaten/Kota agar lebih intens dan mendalami kebutuhan anggaran atas  kegiatan dalam penyusunan perencanaan anggaran untuk pemilihan tahun depan dan terus berkesinambungan membangun komunikasi dengan pemerintah daerah terkait kebutuhan biaya untuk pemilihan 2024." Selanjutnya pengarahan oleh Nurul  Amalia (Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur). "Harapan dengan dilaksanakan kegiatan lokakarya adalah untuk dapat dengan jelas memetakan jenis kegiatan dan alokasi kebutuhan belanja untuk mendukung kegiatan pemutakhiran secara rigid dengan berbagi pengalaman dari KPU lain dengan tujuan untuk saling melengkapi." Terangnya. Lokakarya sesi 2 menghadirkan narasumber Nanik Yasiroh, SH(Divisi Datin KPU Kabupaten Magetan), dilanjutkan Nasrulloh Akbar (Sub Koordinator Prodat KPU Kota Pasuruan) yang menyampaikan materi terkait  Anggaran Pemutakhiran Daftar Pemilih Berbasis Kinerja untuk Pemilihan Serentak Tahun 2021, selaku moderator oleh Dzikrili Arizky (Sub Koordinator Prodat KPU Kota Mojokerto). Usai penyajian materi dilanjutkan dengan diskusi interaktif, berbagai pertanyaan dan sharing pengalaman dari KPU Kabupaten/Kota pun membuat suasana diskusi semakin hidup. KPU Kabupaten Pasuruan secara virtual mengikuti lokakarya sesi 2, antara lain Zainul Faizin (Ketua KPU), Abdul Kholiq (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, serta Feni Yudi Ariyanto (Sub Koordinator Program dan Data).


Selengkapnya
81

Penutupan Kelas Teknis Kupas Pemanfaatan Teknologi Sistem Informasi Pemilu dan Pemilihan

Penutupan Kelas Teknis Kupas Pemanfaatan Teknologi Sistem Informasi  Pemilu dan Pemilihan   Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id- Kamis (30/09/2021) KPU Kabupaten Pasuruan kembali mengikuti program diskusi kelas teknis  menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024 bersama dengan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara virtual melalui zoom meeting. Materi yang diusung pada sesi kesembilan belas atau sesi terakhir ini ialah Pemanfaatan Teknologi Sistem Informasi Pemilu. Acara yang dikemas sebagai ruang diskusi  selama beberapa pekan sejak bulan Juli-September ditutup dengan sesi terakhir yang dihadiri oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra. Dalam sambutan sesi terakhir kelas teknis, Ilham Saputra menyampaikan terkait pentingnya peningkatan kapasitas KPU sebagai penyelenggara Pemilu. “Saya mengapresiasi KPU Jawa Timur, dengan mengadakan diskusi-diskusi kelas teknis sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.” Ujar  Ilham Saputra. Acara yang dihadiri oleh sekitar 265 peserta juga dihadiri komisioner KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam kesempatan yang sama Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam memberikan pengarahan. “Dengan terlaksananya kelas teknis, saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang selalu memberikan masukan melalui diskusi interaktif, serta ulasan baik dari narasumber maupun peserta yang diikuti sharing informasi untuk memperkaya wawasan dan pengalaman kita. Selain mengedukasi, kelas teknis diharapkan juga mampu meningkatkan kapasitas kita sebagai penyelenggara." tuturnya. Lebih lanjut, Anam menyampaikan bahwa hari ini sebagai acara pamungkas bagi kegiatan kelas teknis yang telah dilaksanakan sebanyak 19 kali kegiatan pertemuan dengan mengangkat tema-tema yang berbeda pada setiap sesinya, selain itu sebagai wahana pembinaan SDM di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. “ Dalam acara pembukaan tersebut juga dilakukan penyerahan e-book secara simbolis “Menyongsong 2024 Kelas Teknis” dari KPU Jawa Timur Choirul Anam kepada KPU Republik Indonesia. Setelah acara pembukaan, dilanjutkan dengan kelas teknis edisi terakhir dengan narasumber Soeprayitno (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Surabaya Sosdiklih, Ari Mustofa (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banyuwangi). Sedangkan yang bertindak sebagai moderator yakni Endang SAR (Subkordinator Teknis dan Hupmas KPU Kota Surabaya). Usai penyajian materi dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang diikuti seluruh peserta. Sebagai penutup diskusi, Insan Qoriawan selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan memaparkan pentingnya memperhatikan prosedur penggunaan teknologi informasi. “Prosedur penggunaan teknologi informasi penting dipahami oleh semua pihak yang terlibat dalam  menciptakan korelasi yang signifikan dalam menghasilkan informasi yang akurat kepada publik. Mengingat masyarakat (publik) selalu antusias dalam menunggu hasil-hasil Pemilu dan Pemilihan dari sebuah perhelatan politik yang digelar setiap lima tahun sekali." Ujar Insan Qoriawan.


Selengkapnya
91

KPU Kabupaten Pasuruan Umumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan September Tahun 2021

KPU Kabupaten Pasuruan Umumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan September Tahun 2021   Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Kamis (30/09/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Tri Bulan III  Tahun 2021 di tingkat Kabupaten Pasuruan. Rapat Koordinasi dilaksanakan secara internal dengan memperhatikan protokol kesehatan sesuai instruksi Pemerintah. Rapat Koordinasi dibuka pukul 14.00 WIB  oleh Zainul Faizin selaku Ketua KPU Kabupaten Pasuruan dan dihadiri seluruh Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, antara lain Abdul Kholiq (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Fatimatuz Zahro (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Suyatmin (Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM), Eriek Zainuri (Divisi Hukum dan Pengawasan), Sherla Rusdianto (Sekretaris KPU) serta seluruh Sub Koordinator di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan. Hadir secara virtual dalam rapat koordinasi, meliputi Bawaslu Pasuruan, Polres Pasuruan, Polresta Pasuruan, Kodim 0819 Pasuruan, Disdukcapil Pasuruan, Bakesbangpol Pasuruan, Kemenag, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten. Saat membuka acara, Zainul Faizin menyampaikan terkait informasi data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan secara rutin setiap tri bulan. “Sesuai regulasi, pasca Pemilu 2019 KPU diwajibkan tetap menjaga data pemilih meski tidak se masif seperti saat tahapan. Input data yang kami peroleh tentunya dari Disdukcapil Pasuruan dan Bawaslu Pasuruan, serta tanggapan masyarakat terkait elemen data dalam menyusun daftar pemiliha diantaranya pemilih yang meninggal, pemilih baru yang sudah berusia 17 tahun, pindah domisili, serta dari unsur TNI/Polri yang aktif dan tidak aktif. Abdul Kholiq selaku Anggota KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi membacakan secara rinci membacakan Berita Acara Rapat Koordinasi Nomor 81/PL.02.1-BA/3514/KPU-Kab/IX/2021 tentang rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan bulan September Tahun 2021. “Isi rekapitulasi dalam rapat koordinasi, bahwa di bulan September ini, pemutakhiran data pemilih secara keseluruhan yang termutakhirkan pada bulan September menjadi 1.175.001 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 578.721 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 596.280 pemilih, yang tersebar di 23 Kecamatan, 179 Kelurahan/Desa.” Terangnya.


Selengkapnya