Optimalisasi Persiapan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi, KPU RI adakan Webinar Evaluasi Prinsip dan Urgensi Penataan Dapil Pemilu

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Jumat (10-12-2021) KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti acara yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia terkait Persiapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi, melalui kegiatan yang dikemas dalam bentuk webinar mengambil tema Evaluasi Prinsip dan Urgenitas Penataan Dapil (Daerah Pemilihan). Acara diikuti oleh Anggota KPU Provinsi, Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan se-Indonesia

Kegiatan yang dilakukan melalui online meeting tersebut dibuka pukul 14.00 WIB oleh Anggota KPU RI Pramono U. Tantowi, dilanjutkan pengantar sekaligus pengarahan oleh Anggota KPU Divisi Teknis Evi Novida Ginting Manik. Pada sambutannya Pramono menyampaikan dalam penataan daerah pemilihan (Dapil) Pemilu harus sesuai dengan prinsip penataan Dapil sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Dapil merupakan salah satu unsur sistem Pemilu yang menentukan sistem kepartaian dan mempengaruhi stabilitas pemerintahan. Maka penting sekali diperhatikan dalam tahap penyusunan Dapil. Jangan kemudian proses penataan Dapil ini mengesampingkan prinsip penataannya yang sudah jelas ada dalam Undang-Undang Pemilu," tegas Pramono.

Lebih lanjut beliau menjelaskan tentang peranan partai politik dalam tiap tahapan penataan dapil. "Dalam setiap tahap penataan Dapil, KPU melibatkan partai politik sebagai peserta Pemilu dan stakeholder. Ini merupakan bukti transparansi kerja KPU kepada publik, selain itu juga sebagai tempat untuk melakukan uji publik terkait Dapil,” terangnya.

Memasuki sesi berikutnya yakni pemaparan materi oleh narasumber. Narasumber pertama  Prof. Ramlan Surbakti, selaku Pemerhati Tata Kelola Pemilu. Materi kedua mengangkat topik “Masalah Dapil DPR & DPRD Provinsi“ disampaikan oleh Harun Husein yang merupakan Penulis Buku “Pemilu Indonesia: Fakta, Angka, Analisis, dan Studi Banding”. Dilanjutkan materi ketiga oleh Erik Kurniawan, Peneliti pada Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) dengan judul “Dampak Pembentukan Dapil DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024“. Sebagai narasumber pamungkas dalam webinar Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), menyampaikan terkait “Menjaga Proporsional Pemilu Melalui Daerah Pemilihan “.
 
Usai pemaparan oleh keempat narasumber, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif yang diikuti seluruh peserta webinar untuk menggali lebih dalam tentang penataan dapil dan alokasi kursi agar peserta webinar dapat lebih memahami secara lebih luas terkait topik yang dibahas dalam webinar siang ini.

Pada acara ini hadir secara virtual, Anggota KPU Kabupaten Pasuruan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Fatimatuz Zahro. Acara yang dimoderatori oleh Heroik Pratama, Peneliti pada Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini diikuti antusias oleh peserta, berakhir pada pukul 17.30 WIB.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 33 Kali.