Tingkatkan Kualitas Data Pemilih, KPU Provinsi Jawa Timur Adakan Bimbingan Teknis PDPB

Surabaya, kab-pasuruan.kpu.go.id - Kamis (09-12-2021) KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti acara yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan(PDPB) Tahun 2021 secara luring (luar jaringan). Acara dilaksanakan di ruang rapat KPU Provinsi Jawa Timur dengan peserta Divisi Perencanaan, Data dan  Informasi dan Operator Sidalih KPU Kab/Kota se-Jawa Timur. Hadir dari KPU Kabupaten Pasuruan Abdul Kholiq selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi dan Adi Setyawan selaku operator Sidalih.

Acara dimulai pukul 08.30 WIB dan dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Miftakhur Rozaq yang dilanjutkan pengarahan umum oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Nurul Amalia dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini

Dalam pembukaannya, Miftakhur Rozaq menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tugas harus didasari kecermatan dan kecerdasan. "Saya meyakini teman-teman memiliki kecerdasan hal itu," kata Rozaq. 

Beliau menambahkan bahwa penting untuk koordinasi dengan stakeholders terkait dalam proses PDPB sesuai dengan regulasi PKPU 6 tahun 2021.

Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur juga berpesan bahwa ketertiban dan kedisiplinan dalam proses PDPB sangat diperlukan untuk hasil yang maksimal.

Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia menyampaikan bahwa data selalu menjadi perhatian publik, dan sebagai penyelenggara, diharapkan open data tersebut. Karena itu, dalam menyajikan data, KPU dituntut untuk meningkatkan kualitas data.

Nurul menambahkan, dalam proses pelaksanaan PKPU 6 ini, selain legalitas dokumen, inisiative dan kreatifitas sangat diperlukan dalam PDPB ini.
 
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dibagi kedalam 2 sesi. Sesi pertama pemaparan materi disampaikan oleh Narasumber dari Rendatin KPU RI, Cecep dan Anton. Dimana pada sesi pertama ini mengupas tuntas terkait PKPU 5 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang disampaikan oleh Cecep, dan Anton terkait PKPU 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.

Pada sesi kedua, Pemaparan materi yang sampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI, Sumariandono yang dilaksanakan secara daring.

Dalam bimbingan ini, dibahas juga perihal pemetaan TPS yang disampaikan oleh Eka Whisnu, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kediri, serta Operator Sidalih Kabupaten Nganjuk. Dan acara ditutup pukul 18.30 WIB.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 41 Kali.