Berita Terkini

827

KPU Gelar Rakor Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024

Pasuruan- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengelar rapat koordinasi pembentukan badan adhoc pemilu tahun 2024 gelombang 1 di Hotel Niagara Parapat, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, (16-19/07/2023). Kegiatan Rakor tersebut dihadiri oleh anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Sekjen KPU RI Bernad Hermawan Sutrisno beserta jajarannya. Peserta Rakor Gelombang 1 diantaranya Ketua divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi, ketua divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten/kota, sekretaris KPU Provinsi dan sekretaris KPU Kabupaten serta Kabag dan kasubag SDM dan hukum KPU Provinsi dan KPU Kabupaten kota di 11 provinsi dan 111 KPU Kabupaten/kota. Dalam kesempatan rakor tersebut Ketua divisi SDM, organisasi Litbang dan Diklat Parsadaan Harahap mengatakan bahwa kegiatan evaluasi  ini dilakukan pasca rekrutmen badan Adhoc (PPK, PPS, dan pantarlih) “Evaluasi ini dilakukan guna mendapatkan informasi pada saat pelaksanaan badan adhoc supaya ke depan rekrutmen badan adhoc lebih baik lagi, karena ini bukan pekerjaan yang mudah melainkan kita sebagai penyelenggara pemilu tahun 2024 harus menjadi lebih baik lagi dari pemilu sebelumnya” ujarnya Lebih lanjut Parsadaan berharap dalam rekrutmen KPPS mendatang dapat dilakukan lebih baik lagi. "Mari kita sukseskan pemilu tahun 2024" harapnya KPU akan meminta masukan atau diskusi dengan Bawaslu terkait pembentukan badan adhoc di tingkat KPPS supaya tenaga penyelenggara Pemilu dapat mempunyai kredibilitas yang baik. Dalam kegiatan rakor tersebut semua peserta tampak antusias mengikuti seluruh sesi materi yang disampaikan oleh narasumber.


Selengkapnya
118

Maksimalkan Perumusan Kebijakan, KPU Pasuruan Gelar FGD Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Tahun 2024

Demi efektifitas pelaksanaan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan melakukan persiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara yang dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) pada Selasa, (27/06/2023) di Gedung Serbaguna KPU Kabupaten Pasuruan, Jl. Sudarsono No. 01 Pogar - Bangil Pasuruan. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Pasuruan Suyatmin, Fatimatuz Zahro, dan Eriek Zainuri. Selain itu juga dihadiri oleh parwakilan partai politik peserta Pemilu, Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Lembaga Swadaya Masyarakat yang membidangi Pemilu dan Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan.  "Adanya FGD ini dilaksanakan berdasarkan surat KPU RI nomor: 636/PL.01.8-SD/08/2023 Perihal Penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara  dalam Pemilu serentak tahun 2024. Oleh sebab itu, forum ini kami harapkan mendapat banyak masukan atau rekomendasi terkait Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Rekomendasi tersebut nantinya akan kami sampaikan kepada KPU RI secara berjenjang paling akhir tanggal 28 Juni 2023" jelas Suyatmin mewakili Ketua KPU Kabupaten Pasuruan dalam sambutannya. Evaluasi pemilu tahun 2019 lalu mendasari terselenggaranya FGD kali ini. Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan untuk pemilu 2024 mendapatkan rancangan atau rumusan yang tepat agar lebih efektif dan efisien pada pelaksanaan pungut hitung pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Salah satu isu strategis dalam RPKPU Pungut Hitung yang menjadi salah satu bahasan, yaitu tentang teknis penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diusulkan dengan model pararel menjadi dua panel, yaitu panel A dan B. Panel A merupakan panel penghitungan suara untuk PPWP dan DPD, sedang Model B merupakan panel penghitungan DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota. Selain itu juga penyederhanaan formulir yang disalin oleh KPPS pada Pemilu tahun 2019 ada 11 formulir kemudian disampaikan kepada saksi, pengawas TPS, dan KPU menjadi hanya 5 formulir.  Rancangan ini diusulkan sebagai salah satu upaya percepatan proses penghitungan suara dan penuangan hasilnya. “Masukan dari teman-teman ini sangat penting dalam perumusan RPKPU pungut hitung. Seperti Pemungutan Suara, penghitungan bahkan penggunaan formulir, dan beberapa hal yang mungkin dirasa perlu adanya masukan" ujar Zahro. Setelah pemaparan materi seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan rekomendasi terhadap RPKPU pemungutan dan Penghitungan suara. Seluruh peserta proaktif dalam menyampaikan pendapat dan rekomendasinya. Setiap rekomedasi yang disampaikan dituangkan dalam notulensi oleh KPU Kabupaten Pasuruan untuk kemudian dijadikan laporan kepada KPU RI sebagai rekomendasi dalam perumusan kebijakan RPKPU. Acara  FGD yang berlangsung cukup lama dan susana yang hidup ini berakhir pada pukul 16.46 WIB.(ade)


Selengkapnya
107

Verifikasi Administrasi 18 Partai Politik Telah Selesai, KPU Kabupaten Pasuruan Sampaikan Hasilnya

Setelah selesainya Proses Panjang Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan yang telah di lakukan pada tanggal 15 Mei 2023 Hingga Berakhir pada tanggal 23 Juni 2023 kemarin. Kini saatnya Komisi Pemilian Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan Menyampaikan Hasil dari proses Verifikasi tersebut yang dituangkan dalam bentuk Berita Acara pada Minggu, (25/06/2023) di Gedung Serbaguna KPU Kabupaten Pasuruan, Jl. Sudarsono No. 01 Pogar - Bangil Pasuruan. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin, anggota KPU Kabupaten Pasuruan Suyatmin, Fatimatuz Zahro, dan Eriek Zainuri. Selain itu juga dihadiri oleh parwakilan partai politik peserta Pemilu dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi ini dilakukan setelah berakhirnya proses Verifikasi Administrasi yang kemudian akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya yakni Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon pada tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Setiap Peserta Pemilu masih akan mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki dokumen bakal calon yang tidak lolos atau belum memenuhi syarat pada proses Verifikasi Administrasi kemarin. KPU Kabupaten Pasuruan tidak semena-mena dalam melakukan verifikasi, karena jika terdapat dokumen yang di rasa perlu klarifikasi maka akan dilakukan klarifikasi tersebut walaupun harus keluar kota sekalipun. “Pasca penutupan Pendaftaran Bacalon 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB dengan total bakacalon 746 orang yang di ajukan dan dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni kami lakukan verifikasi secara menyeluruh serta beberapa kami lakukan klarifikasi dokumen dengan pihak-pihak terkait untuk menunjukkan keabsahan dokumen tersebut dan semua ini dilakukan demi mendapatkan informasi terkait keabsahan dokumen dari setiap bakal calon” ucap Faizin dalam sambutannya. Faizin berharap kepada setiap Peserta Pemilu untuk menggunakan waktu yang sudah ditentukan sebaik mungkin. Usai penyampaian BA hasil verifikasi dokumen administrasi bakal calon DPRD Kabupaten Pasuruan, dilanjutnya dengan acara rapat koordinasi persiapan penyampaian perbaikan dokumen bakal calon DPRD yang dipimpin langsung oleh divisi teknis penyelenggaraan. Selain itu, KPU Kabupaten Pasuruan juga sudah menyiapkan Help Desk agar setiap partai politik dapat melakukan konsultasi untuk meminimalisir kesalahan dalam proses input data dan dokumen bakal calon ke dalam aplikasi Silon. (ade


Selengkapnya
1070

KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan DPT Pada Pemilu Tahun 2024

KPU Kabupaten Pasuruan tetapkan 1.210.602 Daftar Pemilih Tetap (DPT)  Pemilu 2024 dalam agenda Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pada Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Pasuruan pada Selasa, (21/06/2023) di Gedung Serbaguna KPU Kabupaten Pasuruan, Jl. Sudarsono No. 01 Pogar - Bangil Pasuruan. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin, Anggota KPU Kabupaten Pasuruan Suyatmin, Abdul Kholiq, Fatimatuz Zahro, dan Eriek Zainuri. Selain itu juga dihadiri oleh perwakilan partai politik peserta pemilu, Perwakilan dari setiap Stakeholder, Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Lembaga Swadaya Masyarakat yang membidangi Pemilu, Panwasacam dan PPK dari setiap kecamatan.   Proses rekapitulasi dimulai dengan penyampaian DPT dari masing-masing PPK setiap kecamatan didampingi oleh Panwascam. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang kemudian diserahkan kepada setiap partai politik peserta pemilu 2024 dan stakeholder yang hadir. Jumlah DPT mengalami penurunan dari DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) yang telah ditetapkan sebelumnya berdasarkan hasil rekapitulasi DPT yaitu 1.210.602 pemilih yang terdiri dari 597.226 pemilih laki-laki dan 613.376 pemilih perempuan dengan 4.505 TPS yang tersebar di 365 kelurahan/desa pada 24 kecamatan. Penyebab terjadinya penurunan tersebut adalah adanya  pemilih tidak memenuhi syarat, pemilih pindah domisili, meninggal, dan berbagai faktor lainnya. Namun, jumlah DPT Pemilu 2024 kali ini mengalami peningkatan dibandingkan DPT Pemilu tahun 2019 lima tahun lalu sebanyak 1.179.000 pemilih. Hal ini disebabkan banyaknya pemilih pemula yang nantinya akan berusia 17 tahun pada Bulan Februari 2024 mendatang. Faizin selaku Ketua KPU Kabupaten Pasuruan menghimbau kepada seluruh audiens untuk menyampaikan kepada petugas penyelenggara pemilu dari tingkat bawah maupun atas jika masih menemukan data yang tidak valid untuk dikumpulkan dan dilaporkan ke tingkat provinsi atau pusat untuk mendapatkan arahan langkah dan regulasi selanjutnya. Jika nantinya terdapat pemilih tetap yang ingin menggunakan hak pilihnya di luar TPS terdaftar karena kendala tertentu pada saat pelaksanaan pemilu, maka pemilih bisa mengajukan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) kepada PPS, PPK atau KPU mulai tanggal 22 Juni hingga 7 Februari 2024. Hal ini penting untuk memastikan tiap TPS mencukupi surat suaranya. Tak hanya itu, Faizin juga menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan antara pemilih DPTb dengan pemilih yang terdaftar di DPT namun berbeda dengan pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus) “Pemilih DPTb ini bisa menggunakan hak pilihnya mulai jam 07.00 sampai jam 01.00 siang sama dengan pemilih DPT, berbeda dengan pemilih DPK yang tidak ada di DPT, tidak ada di DPTb yang menggunakan hak pilihnya menggunakan KTP di alamat KTP nya itu difasilitasi oleh KPU jam 12.00 sampai jam 01.00 siang, karena surat suara di pagi hari digunakan untuk DPT dan DPTb” jelas Faizin. Acara diakhiri dengan penyerahan berita acara hasil rekapitulasi DPT kepada setiap partai politik peserta pemilu 2024 dan stakeholder yang hadir serta foto bersama. (dy)


Selengkapnya
481

PPK dan PPS Kecamatan Prigen Gelar Sosialisasi Pemilu Melalui Jalan Sehat

Dalam rangka mensukseskan seluruh tahapan Pemilu tahun 2024, KPU Kabupaten Pasuruan bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kecamatan Prigen, Minggu, (11/06/2023) menggelar sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat Kecamatan Prigen, kegiatan  tersebut dikemas dalam bentuk jalan sehat, undian kupon dorprize, parade band reggae, senam aerobic, hingga cek DPT online. Kegiatan jalan sehat dimulai pukul 06.30 WIB dari depan Hotel Lie Mas Tretes menuju ke Watu Adem, Pecalukan kemudian kembali ke depan Hotel Lie Mas Tretes, jalan sehat ini diikuti oleh seluruh anggota PPK, PPS, sekretariat serta masyarakat Prigen. Kegiatan yang dihadiri hampir 1.000 orang tersebut diinisiasi oleh PPK Kecamatan Prigen. “Kegiatan ini untuk menyampaikan informasi tentang tahapan pemilu 2024 kepada  masyarakat. bahwasanya  kita PPK dan PPS wilayah kerja Kecamatan Prigen menyadari pentingnya dilaksanakan sosialisasi agar seluruh tahapan pemilu 2024  dapat terlaksana dengan sukses”. ujar Toirin selaku Ketua PPK Prigen. Selain itu ia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan agar seluruh warga masyarakat di wilayah Prigen dan sekitarnya dapat berperan aktif dalam mengenal betapa pentingnya Pemilu untuk meminimalisir terjadinya golput. Sosialisasi tersebut mendapatkan dukungan penuh dari KPU Kabupaten Pasuruan dengan memberikan Fasilitas seperti booth Cek DPT serta beberapa dorprize guna menambah kemeriahan acara tersebut. “Saya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini yang dikemas sedemikian rupa hingga dapat mengundang ketertarikan masyarakat untuk turut ikut serta hadir dalam kegiatan ini” ucap Faizin Ketua KPU Kabupaten Pasuruan. Apresiasi senada juga disampaikan oleh Suyatmin, divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Pasuruan. “Saya sangat bangga dengan adanya inisiatif yang dilakukan oleh PPK dan PPS se-Kecamatan Prigen yang begitu kompak dalam melaksanakan sosialisasi seperti ini.” ujar Yatmin. Lebih lanjut Yatmin menyampaikan bahwa melalui kegiatan itu KPU Kabupaten Pasuruan mensosialisasikan kepada masyarakat  Prigen tentang pentingnya menggunakan hak pilih, jumlah partai politik peserta pemilu beserta nomor urutnya, daerah pemilihan, termasuk tanggal dan hari pemungutan suara  pemilu 2024. Masyarakat Kecamatan Prigen tampak sangat antusias dengan diadakannya kegiatan tersebut, hal itu dapat dilihat dari banyaknya  masyarakat yang mengikutinya. Suasana semakin semarak pada saat panitia memberikan undian kupon serta dorprize berupa mesin cuci, lemari es, payung dan hadiah menarik lainnya. Dengan suksesnya kegiatan tersebut, kedepan sosialisasi  kepemiluan seperti di kecamatan Prigen dapat di selenggarakan di wilayah kecamatan lainnya, tutup Yatmin. Dalam kegiatan tersebut  dihadiri oleh, ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Suyatmin, jajaran sekretariat KPU, Camat beserta Forkopimcam kecamatan Prigen, dan masyarakat umum di wilayah tersebut.


Selengkapnya
113

KPU Kabupaten Pasuruan mengucapkan Turut Berduka Cita kepada Irfany Budiman selaku Kasubbag Perencanaan, Data & Informasi Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Utara

#TemanPemilih Seluruh jajaran KPU Kabupaten Pasuruan mengucapkan Turut Berduka Cita kepada Irfany Budiman selaku Kasubbag Perencanaan, Data & Informasi Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Utara pada Rabu, 31 Mei 2023. Semoga Amal Ibadah Almarhum diterima oleh Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan..


Selengkapnya