Berita Terkini

314

Supervisi Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pertanggungjawaban Dana Pemilu Badan Adhoc PPK dan PPS se-Kec. Sukorejo

Mengantisipasi terjadinya kesalahan dalam melakukan Pertanggungjawaban Dana Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan hadiri Rapat Koordinasi bersama Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Sukorejo pada Rabu (26/7/2023). pukul 12.00 WIB. Bertempat di Kantor Kecamatan Sukorejo Dalam kegiatan tersebut hadir Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan Sherla Rusdianto, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik Barda Suraidah, Bendahara Pengeluaran Shinta Dwi Adinda beserta 2 (dua) Staf Pengelola Keuangan. Sherla Rusdianto menyampaikan bahwa antara Anggota PPK dan PPS dengan kesekretariatan PPK dan PPS harus menjalin koordinasi serta komunikasi yang harmonis terutama mengenai pertanggungjawaban anggaran. “Saya harap antara PPS dan Sekretariat PPS sama-sama saling terbuka serta transparan dalam hal pengelolaan dan penggunaan dana tahapan Pemilu. Hal ini penting agar bisa saling melakukan check and balance, sehingga tercipta pertanggungjawaban yang akuntabel sesuai aturan yang berlaku,” urai Sherla. Hadir pula PPK Sukorejo beserta jajaran Sekretariat terkait, diantaranya Ketua PPK Sukorejo M. Hidayat, Sekretaris Istibsyaroh, staf Sekretariat Siswoyo, beserta PPS se-Kecamatan Sukorejo. Sekretaris PPK Sukorejo Istibsyaroh juga mengimbuhkan agar PPS selalu mengoptimalkan pengelolaan anggaran operasional badan adhoc  secara efektif dan efisien. Tak kalah penting, penyampaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pun harus diselesaikan tepat waktu sesuai deadline yang telah ditentukan. “Jadi untuk mengantisipasi terjadinya keterlambatan dalam penyampaian SPJ, maka kita tetapkan agar Senin besok seluruh PPS berkumpul di kantor Kecamatan Sukorejo untuk menyelesaikan SPJ Bulan Juli secara bersama-sama,” ujarnya. Kegitan dilanjutkan dengan Pemantapan materi mengenai mekanisme dan proses penyusunan pertanggungjawaban Dana Tahapan Pemilu Tahun 2024 Bagi Badan Adhoc sesuai KPT 53 Tahun 2023. (ade)


Selengkapnya
617

Kirab Pemilu Jalur Empat Telah Tiba di Gunungkidul

Sebelum diserahkan ke Kabupaten Gunungkidul, Bendera  Kirab Pemilu Jalur IV terlebih dahulu diarak keliling di 12 kabupaten/Kota di Jawa Timur, mulai  dari Kota Surabaya, diteruskan menuju Kota Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Malang, Blitar, kota Blitar, Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, dan Pacitan. Setelah selesai kirab di kabupaten Pacitan, kemudian  kirab diteruskan secara ke KPU Kabupaten Gunungkidul dengan diikuti oleh 145 orang  dengan mengenakan pakaian adat daerah masing-masing kabupaten/kota pada Senin (23/07/2023). Rombongan dari Jawa Timur tiba di KPU Kabupaten Gunungkidul tepat Pukul 13.00 WIB, kemudian di arak menuju Taman Budaya Gunung Kidul untuk dilakukan serah terima bendera. Rombongan kirab disambut oleh ribuan masyarakat yang menonton sepanjang perjalanan, iringan Gending budaya turut menambah semaraknya Serah Terima kirab pemilu. Hadir dalam kegiatan serah terima tersebut Wakil Bupati Gunung Kidul Heri Susanto, Forkopimda Gunungkidul, Camat se-Kabupaten Gunungkidul, Pimpinan Ormas, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beserta jajaran secretariat, KPU Kabupaten Gunung Kidul dan jajaran  sekretariat, Ketua dan anggota Bawaslu Gunungkidul,  Pimpinan Partai Politik, sedangkan dari Jawa Timur hadir Anggota KPU Provinsi Gogot Cahyo Baskoro, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, Rochani, sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini  beserta jajaran sekretariat, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM), sekretariat dan Kasubag Teknis dan Hupmas dari 38 KPU Kabupaten/kota se-Jatim. Anggota KPU Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada KPU Gunungkidul dan KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), rombongan dari Jawa Timur sangat terkesan  karena diarak naik kereta kencana. “Kami sangat terkesan dengan sambutan dari KPU Gunungkidul” ucapnya Sementara  itu Wakil Bupati Gunung Kidul Heri Susanto  menyampaikan harapannya agar  Pemilu 2024 berlangsung sukses. “Harapan kita bahwa pemilu tahun 2024 dengan tema pemilu sebagai sarana integrasi bangsa, pemilu sebagai sebuah proses yang menyatukan kita semua, kami yakin kita berkomitmen bahwa NKRI juga lebih penting, pesta demokrasi  harus kita lalui dengan penuh semangat dan benar-benar dijadikan sebagai pesta rakyat, maka dari itu kabupaten Gunungkidul siap melaksanakan pemilu tahun 2024” ujarnya. Sesi acara dilanjutkan dengan penyerahan bendera Kirab Pemilu tahun 2024 berupa bendera merah putih, bendera Pataka dan bendera partai politik peserta pemilu. Adapun bendera asli yang dikirab melalui jalur IV mulai dari Tanjung Selor Kalimantan Utara pada 14 Februari 2023 juga turut diserahkan.(ade)


Selengkapnya
565

KPU Kabupaten Pasuruan Hadiri Rakor Sosdiklih di Pacitan

Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur menyelengarakan Rapat Koordiansi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, (23/07/2023), yang dimulai pukul 14.00 WIB  di Gedung Karya Dharma, Jalan Jaksa Agung Suprapto Pacitan. Kegiatan tersebut dilakukan guna merumuskan metode pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang efektif, kreatif, inovatif, dan sekaligus massif bagi KPU Kabupaten/Kota. Hadir dalam kegiatan rakor tersebut Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Insan Qoriawan, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sekretaris, dan Kasubag Teknis dan Hupmas dari 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jatim. Anggota KPU Jatim, Miftahur Rozaq dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih adalah kegiatan yang tanpa batas waktu, tetapi dilakukan sepanjang tahun, hari dan tahapan. Kemudian Gogot Cahyo Baskoro divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Jatim menjelaskan bahwa dukungan dalam pengelolaan Media Sosial (Medsos) sangat di butuhkan keterlibatan antar divisi karena keterbatasan SDM, dengan dilakukannya komunikasi 2 arah yakni dengan memanfaatkan medsos maka akan ada interaksi dari kita dengan pengguna medsos atau masyarakat umum. “Komunikasi dengan cara bermedsos itu sangatlah penting, dengan kita melakukan digital public relations maka kita akan dapat menjangkau masyarakat di luar sana untuk mengetahui informasi positif yang kita sebarluaskan melalui medsos ini” ucap Gogot. Menurut Insan Qoriawan dibutuhkan kerjasama antar divisi untuk membangun dan memberikan sebuah konten/informasi yang positif, informatif, dan juga edukatif. Agenda esok hari adalah pelaksanaan serah terima Kirab Pemilu 2024 dari KPU Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur kepada KPU Kabupaten Gunung Kidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. (ade)


Selengkapnya
770

KPU Gelar Rakor Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024

Pasuruan- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengelar rapat koordinasi pembentukan badan adhoc pemilu tahun 2024 gelombang 1 di Hotel Niagara Parapat, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, (16-19/07/2023). Kegiatan Rakor tersebut dihadiri oleh anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Sekjen KPU RI Bernad Hermawan Sutrisno beserta jajarannya. Peserta Rakor Gelombang 1 diantaranya Ketua divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi, ketua divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten/kota, sekretaris KPU Provinsi dan sekretaris KPU Kabupaten serta Kabag dan kasubag SDM dan hukum KPU Provinsi dan KPU Kabupaten kota di 11 provinsi dan 111 KPU Kabupaten/kota. Dalam kesempatan rakor tersebut Ketua divisi SDM, organisasi Litbang dan Diklat Parsadaan Harahap mengatakan bahwa kegiatan evaluasi  ini dilakukan pasca rekrutmen badan Adhoc (PPK, PPS, dan pantarlih) “Evaluasi ini dilakukan guna mendapatkan informasi pada saat pelaksanaan badan adhoc supaya ke depan rekrutmen badan adhoc lebih baik lagi, karena ini bukan pekerjaan yang mudah melainkan kita sebagai penyelenggara pemilu tahun 2024 harus menjadi lebih baik lagi dari pemilu sebelumnya” ujarnya Lebih lanjut Parsadaan berharap dalam rekrutmen KPPS mendatang dapat dilakukan lebih baik lagi. "Mari kita sukseskan pemilu tahun 2024" harapnya KPU akan meminta masukan atau diskusi dengan Bawaslu terkait pembentukan badan adhoc di tingkat KPPS supaya tenaga penyelenggara Pemilu dapat mempunyai kredibilitas yang baik. Dalam kegiatan rakor tersebut semua peserta tampak antusias mengikuti seluruh sesi materi yang disampaikan oleh narasumber.


Selengkapnya
109

Maksimalkan Perumusan Kebijakan, KPU Pasuruan Gelar FGD Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Tahun 2024

Demi efektifitas pelaksanaan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan melakukan persiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara yang dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) pada Selasa, (27/06/2023) di Gedung Serbaguna KPU Kabupaten Pasuruan, Jl. Sudarsono No. 01 Pogar - Bangil Pasuruan. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Pasuruan Suyatmin, Fatimatuz Zahro, dan Eriek Zainuri. Selain itu juga dihadiri oleh parwakilan partai politik peserta Pemilu, Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Lembaga Swadaya Masyarakat yang membidangi Pemilu dan Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan.  "Adanya FGD ini dilaksanakan berdasarkan surat KPU RI nomor: 636/PL.01.8-SD/08/2023 Perihal Penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara  dalam Pemilu serentak tahun 2024. Oleh sebab itu, forum ini kami harapkan mendapat banyak masukan atau rekomendasi terkait Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Rekomendasi tersebut nantinya akan kami sampaikan kepada KPU RI secara berjenjang paling akhir tanggal 28 Juni 2023" jelas Suyatmin mewakili Ketua KPU Kabupaten Pasuruan dalam sambutannya. Evaluasi pemilu tahun 2019 lalu mendasari terselenggaranya FGD kali ini. Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan untuk pemilu 2024 mendapatkan rancangan atau rumusan yang tepat agar lebih efektif dan efisien pada pelaksanaan pungut hitung pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Salah satu isu strategis dalam RPKPU Pungut Hitung yang menjadi salah satu bahasan, yaitu tentang teknis penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diusulkan dengan model pararel menjadi dua panel, yaitu panel A dan B. Panel A merupakan panel penghitungan suara untuk PPWP dan DPD, sedang Model B merupakan panel penghitungan DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota. Selain itu juga penyederhanaan formulir yang disalin oleh KPPS pada Pemilu tahun 2019 ada 11 formulir kemudian disampaikan kepada saksi, pengawas TPS, dan KPU menjadi hanya 5 formulir.  Rancangan ini diusulkan sebagai salah satu upaya percepatan proses penghitungan suara dan penuangan hasilnya. “Masukan dari teman-teman ini sangat penting dalam perumusan RPKPU pungut hitung. Seperti Pemungutan Suara, penghitungan bahkan penggunaan formulir, dan beberapa hal yang mungkin dirasa perlu adanya masukan" ujar Zahro. Setelah pemaparan materi seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan rekomendasi terhadap RPKPU pemungutan dan Penghitungan suara. Seluruh peserta proaktif dalam menyampaikan pendapat dan rekomendasinya. Setiap rekomedasi yang disampaikan dituangkan dalam notulensi oleh KPU Kabupaten Pasuruan untuk kemudian dijadikan laporan kepada KPU RI sebagai rekomendasi dalam perumusan kebijakan RPKPU. Acara  FGD yang berlangsung cukup lama dan susana yang hidup ini berakhir pada pukul 16.46 WIB.(ade)


Selengkapnya
96

Verifikasi Administrasi 18 Partai Politik Telah Selesai, KPU Kabupaten Pasuruan Sampaikan Hasilnya

Setelah selesainya Proses Panjang Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan yang telah di lakukan pada tanggal 15 Mei 2023 Hingga Berakhir pada tanggal 23 Juni 2023 kemarin. Kini saatnya Komisi Pemilian Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan Menyampaikan Hasil dari proses Verifikasi tersebut yang dituangkan dalam bentuk Berita Acara pada Minggu, (25/06/2023) di Gedung Serbaguna KPU Kabupaten Pasuruan, Jl. Sudarsono No. 01 Pogar - Bangil Pasuruan. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin, anggota KPU Kabupaten Pasuruan Suyatmin, Fatimatuz Zahro, dan Eriek Zainuri. Selain itu juga dihadiri oleh parwakilan partai politik peserta Pemilu dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi ini dilakukan setelah berakhirnya proses Verifikasi Administrasi yang kemudian akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya yakni Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon pada tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Setiap Peserta Pemilu masih akan mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki dokumen bakal calon yang tidak lolos atau belum memenuhi syarat pada proses Verifikasi Administrasi kemarin. KPU Kabupaten Pasuruan tidak semena-mena dalam melakukan verifikasi, karena jika terdapat dokumen yang di rasa perlu klarifikasi maka akan dilakukan klarifikasi tersebut walaupun harus keluar kota sekalipun. “Pasca penutupan Pendaftaran Bacalon 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB dengan total bakacalon 746 orang yang di ajukan dan dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni kami lakukan verifikasi secara menyeluruh serta beberapa kami lakukan klarifikasi dokumen dengan pihak-pihak terkait untuk menunjukkan keabsahan dokumen tersebut dan semua ini dilakukan demi mendapatkan informasi terkait keabsahan dokumen dari setiap bakal calon” ucap Faizin dalam sambutannya. Faizin berharap kepada setiap Peserta Pemilu untuk menggunakan waktu yang sudah ditentukan sebaik mungkin. Usai penyampaian BA hasil verifikasi dokumen administrasi bakal calon DPRD Kabupaten Pasuruan, dilanjutnya dengan acara rapat koordinasi persiapan penyampaian perbaikan dokumen bakal calon DPRD yang dipimpin langsung oleh divisi teknis penyelenggaraan. Selain itu, KPU Kabupaten Pasuruan juga sudah menyiapkan Help Desk agar setiap partai politik dapat melakukan konsultasi untuk meminimalisir kesalahan dalam proses input data dan dokumen bakal calon ke dalam aplikasi Silon. (ade


Selengkapnya