Verifikasi Administrasi 18 Partai Politik Telah Selesai, KPU Kabupaten Pasuruan Sampaikan Hasilnya
Setelah selesainya Proses Panjang Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan yang telah di lakukan pada tanggal 15 Mei 2023 Hingga Berakhir pada tanggal 23 Juni 2023 kemarin. Kini saatnya Komisi Pemilian Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan Menyampaikan Hasil dari proses Verifikasi tersebut yang dituangkan dalam bentuk Berita Acara pada Minggu, (25/06/2023) di Gedung Serbaguna KPU Kabupaten Pasuruan, Jl. Sudarsono No. 01 Pogar - Bangil Pasuruan.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin, anggota KPU Kabupaten Pasuruan Suyatmin, Fatimatuz Zahro, dan Eriek Zainuri. Selain itu juga dihadiri oleh parwakilan partai politik peserta Pemilu dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi ini dilakukan setelah berakhirnya proses Verifikasi Administrasi yang kemudian akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya yakni Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon pada tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Setiap Peserta Pemilu masih akan mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki dokumen bakal calon yang tidak lolos atau belum memenuhi syarat pada proses Verifikasi Administrasi kemarin.
KPU Kabupaten Pasuruan tidak semena-mena dalam melakukan verifikasi, karena jika terdapat dokumen yang di rasa perlu klarifikasi maka akan dilakukan klarifikasi tersebut walaupun harus keluar kota sekalipun.
“Pasca penutupan Pendaftaran Bacalon 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB dengan total bakacalon 746 orang yang di ajukan dan dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni kami lakukan verifikasi secara menyeluruh serta beberapa kami lakukan klarifikasi dokumen dengan pihak-pihak terkait untuk menunjukkan keabsahan dokumen tersebut dan semua ini dilakukan demi mendapatkan informasi terkait keabsahan dokumen dari setiap bakal calon” ucap Faizin dalam sambutannya.
Faizin berharap kepada setiap Peserta Pemilu untuk menggunakan waktu yang sudah ditentukan sebaik mungkin.
Usai penyampaian BA hasil verifikasi dokumen administrasi bakal calon DPRD Kabupaten Pasuruan, dilanjutnya dengan acara rapat koordinasi persiapan penyampaian perbaikan dokumen bakal calon DPRD yang dipimpin langsung oleh divisi teknis penyelenggaraan. Selain itu, KPU Kabupaten Pasuruan juga sudah menyiapkan Help Desk agar setiap partai politik dapat melakukan konsultasi untuk meminimalisir kesalahan dalam proses input data dan dokumen bakal calon ke dalam aplikasi Silon. (ade