KPU Umumkan, Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Per Bulan April
Pasuruan - Selasa (04/05/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan secara resmi mengumumkan Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Per Bulan April, melalui kanal website resmi KPU Kabupaten Pasuruan dan juga papan pengumuman kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Jl. Sudarsono No. 1 Pogar - Bangil. Melalui pleno KPU Kabupaten Pasuruan (03/05/2021) ditetapkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan sebagaimana berikut, jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat dengan kategori meninggal dunia sejumlah 56 orang dan 51 orang yang bukan penduduk Kabupaten Pasuruan dalam arti, sudah pindah domisili ke luar Kabupaten Pasuruan. Kemudian terdapat pula perubahan daftar pemilih berkelanjutan untuk laki-laki berjumlah 580.401 pemilih dan perempuan berjumlah 597.514 pemilih, sehingga total pemilih berkelanjutan sebesar 1.177.915 pemilih yang tersebar di 6 Kecamatan dan 37 Kelurahan/Desa. Abdul Kholiq menjelaskan bahwa setelah ditetapkan dalam pleno, kemudian KPU kabupaten Pasuruan mengumumkan dan daftar pemilih melalui laman KPU Kabupaten Pasuruan dan menempelkan di papan pengumuman untuk diketahui masyarakat. "dengan ditetapkannya data pemilih berkelanjutan, sekaligus sebagai proses updating data pemilih yang dapat diketahui masyarakat umum secara periodik, sehingga kebutuhan masyarakat terkait data pemilih dapat tersuguhkan secara akurat", ucap anggota KPU Kabupaten Pasurua Abdul Kholiq divisi perencanaan, data dan informasi.(adm)
Selengkapnya