Berita Terkini

438

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA, PEMANFAATAN DPT PEMILU 2019 DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK TAHUN 2021

Pasuruan - Senin (28/06/2021) bertempat di ruang serbaguna Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Jl. Sudarsono No. 01 Pogar Bangil, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ketua KPU Kabupaten Pasuruan terkait Pemanfaatan DPT pemilu 2019 dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Pasuruan. Nurul Huda selaku Kepala Dinas DPMD Kabupaten Pasuruan, dalam sambutannya menyampaikan “saya sampaikan apresiasi terhadap KPU Kabupaten Pasuruan yang berkenan untuk membantu memberikan Daftar Pemilih hasil pemilu terakhir sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bahan penyanding dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara pada proses penyelenggaraan Pilkadas tahun ini”, tuturnya. Hadir bersama Kepala Dinas DPMD Kabupaten Pasuruan, Kabid dan Kasi Pemdes turut menyaksikan prosesi penyerahan data yang secara simbolis diberikan oleh Ketua KPU kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin. Dalam sambutan balasan, Ketua KPU Kabupaten pasuruan menyampaikan “ini pertama kali KPU Kabupaten Pasuruan ikut andil dalam proses pelaksanaan pemilihan kepala desa untuk mendukung proses pemutakhiran data pemilih yang dan disampaikan melalui surat KPU RI Nomor 388/TIK.04-SD/01/KPU/IV/2021 menegaskan bahwa KPU RI mendukung penggunaan data DPT untuk penyelenggaraan Pilkades”, tuturnya. Dalam sambutan akhirnya,  Zainul Faizin berharap ada umpan balik atas data pemilih yang telah dimutakhirkan dalam proses pilkades untuk dapat diberikan kepada KPU Kabupaten Pasuruan guna mendukung proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan sehingga dapat bermanfaat untuk pemilu dan pemilihan berikutnya.


Selengkapnya
86

Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, KIP Jawa Timur Adakan Sosialisasi

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Senin (28/06/2021) dalam rangka meningkatkan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Provinsi Jawa Timur bersama Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Timur menggadakan acara sosialisasi KIP kepada KPU se – Jawa Timur. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual zoom meeting, diikuti anggota KPU divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM dan Sub Koordinator Teknis dan Hupmas dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Kegiatan sosialisasi dibuka oleh ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam, dalam sambutannya, Ketua KPU Jawa Timur menyampaikan “KPU menjadi salah satu lembaga tujuan yang populer dalam permintaan data dan informasi terkait hasil-hasil pemilu, sosialisasi ini sangat penting sebagai salah satu upaya KPU untuk memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada publik dengan tetap memedomani regulasi yang ada”, tuturnya. Senada dengan Ketua KPU Jawa Timur, Ketua KIP Jawa Timur, Imadoeddin, S.Sos., M.Si  menyampaikan, KPU sebagai lembaga publik yang paling dicari masyarakat untuk  mengakses informasi. “dengan sosialisasi ini, saya berharap tidak ada KPU yang menjadi termohon dalam sidang sengketa informasi,  namun KPU dapat memberikan layanan publik yang optimal dalam penyampaian data atau informasi kepada masyarakat terkait hasil pemilu dan pemilihan”, tuturnya. Setelah pembukaan dilanjutkan dengan  paparan materi tentang “Menjadi Pelayanan Informasi Publik”, oleh narasumber dari KIP Jawa Timur komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Herma Prabayanti, SE, M.Med.Kom. Kemudian  materi kedua yaitu “Penyelesaian Sengketa Informasi”, disampaikan oleh Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, A. Nur Aminuddin, S.Ag, MM. Setelah penyampaian materi, acara sosialisasi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab untuk mempertajam pemahaman peserta  dalam memberikan layanan kepada masyarakat.


Selengkapnya
409

Optimalkan Reformasi Birokrasi, KPU Jawa Timur Menggelar Kick Off Meeting di Lingkungan KPU se – Jawa Timur

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Rabu (23/06/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengadakan Kick Off Meeting Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur melalui media dalam jaringan (daring) dan diikuti 38 Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris KPU serta ASN di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se - Jawa Timur. Rapat Koordinasi tersebut diselenggarakan sebagai tindaklanjut Surat Keputusan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 7/HK.03.2.Kpt/VI/Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Reformasi Birokrasi. Seperti yang telah digaungkan Pemerintah, reformasi birokrasi merupakan sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi untuk memastikan perbaikan tata kelola pemerintahan. Dengan reformasi birokrasi harus bisa merubah mental birokrasi yang berorientasi melayani. Hadir dalam rapat koordinasi Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur beserta jajaran sekretariat. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Choirul Anam, disampaikan dalam sambutannya “Jawa Timur sebagai salah satu provinsi yang ditunjuk oleh KPU RI sebagai provinsi percontohan dalam melaksanakan reformasi birokrasi secara utuh atau komprehensif. Sekaligus melaksanakan rencana aksi reformasi birokrasi dan menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di lingkungan KPU Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk memiliki birokrasi yang bersih dan akuntable, kapable serta memiliki layanan yang prima,” tutur Choirul Anam. Dilanjutkan dengan pengantar oleh Divisi SDM dan Litbang, Rochani “makna kick off meeting hari ini bukan sebagai tendangan awal pada saat kita memulai sebuah pertandingan, namun menjadi tendangan awal kita dalam memasuki perjalanan pelaksanaan evaluasi secara mandiri dalam satu tahun ini”, tegasnya. Dalam penyampaian paparannya terkait reformasi birokrasi di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini menegaskan “Reformasi birokrasi ini bertujuan menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia yang memiliki ciri pelayanan publik yang semakin berkualitas serta tata kelola yang semakin efektif dan efisien”. KPU Kabupaten Pasuruan ikut sebagai peserta dalam kegiatan rapat koordinasi reformasi birokrasi, dan diikuti ketua dan anggota KPU, Sub Koordinator dan Plt. Kasubag serta jajaran di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan.


Selengkapnya
436

Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak, Bersama KPU Provinsi Jawa Timur

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Jumat (18/06/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan berkoordinasi bersama KPU Provinsi Jawa Timur, menindaklanjuti surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan terkait sinkronisasi data pemilih Sementara (DPS) dalam pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021. Hadir dalam kesempatan itu, Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Kholiq KPU Kabupaten Pasuruan, Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan, Sherla Rusdianto bersama Sub Koordinator Program, Data dan Informasi Feni Yudi Ariyanto dan Operator Sidalih Adi Setyawan, disambut oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Program Data dan Informasi Nurul Amalia beserta Sub Koordinator Program dan Data, Nurita Paramitha diruang kerjanya. Dalam kesempatan itu, Kholiq menyampaikan terkait surat DPMD Kabupaten Pasuruan Nomor 400/2062/424.079/2021 perihal Fasilitasi Penyiapan Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilihan Kepala Desa Serentak. "Dari koordinasi itu, KPU Kabupaten Pasuruan mendapatkan arahan dan petunjuk terkait fasilitasi DPS untuk pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Pasuruan, yang kedepannya akan diberikan kepada DPMD sebagai data sandingan," pungkasnya.


Selengkapnya
85

Upayakan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, KPU Koordinasi Bersama Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Jumat(18/06/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan melakukan kunjungan ke Kantor Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan di Jl. Panglima Sudirman No. 54 Kota Pasuruan. Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi terkait program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) di wilayah Kabupaten Pasuruan. Rombongan KPU yang hadir yaitu  Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Suyatmin, beserta Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Fatimatuz Zahro, dan Plt. Kasubag Teknis dan Hupmas Adi Setyawan diterima Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan Lismudayat di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, Suyatmin menyampaikan tentang program Desa Peduli Pemilu/Pemilihan sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan.  “Program Desa Peduli Pemilu/Pemilihan  merupakan  upaya KPU dalam membangun kesadaran politik  masyarakat, agar menjadi pemilih yang berdaulat, disamping itu program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi pemilih". Lebih lanjut Suyatmin menyampaikan pentingnya peran pemerintah daerah  dalam mengembangkan kehidupan berdemokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, karena itu koordinasi dengan Bakesbangpol merupakan upaya agar Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) mendapatkan dukungan dan bisa direalisasikan. Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Bakesbangpol Lismudayat mengapresiasi adanya program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang disampaikan KPU. "kami apresiasi program Desa Peduli Pemilu dari KPU, tentu kami akan mempelajari dan mengupayakan agar kedepannya program ini dapat dilaksanakan," tuturnya.


Selengkapnya
87

Tingkatkan Kualitas Layanan PPID, KPU Kabupaten Pasuruan Adakan Pembekalan Petugas Layanan

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Selasa (15/06/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan melaksanakan agenda pembekalan terhadap petugas  untuk meningkatkan kualitas layanan permohonan informasi publik melalui PPID yang diikuti seluruh jajaran di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Pasuruan Jl. Dr. Sudarsono No. 1 Pogar Bangil. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan penjelasan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang  Pejabat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) di KPU Kabupaten Pasuruan. Sehingga dengan adanya pemahaman yang komprehensif, layanan PPID Kabupaten Pasuruan kepada masyarakat menjadi lebih berkualitas. Selain penyampaian terkait SOP, petugas juga dibekali pengetahuan terkait bentuk layanan dan klasifikasi informasi.  Anggota KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Suyatmin menyampaikan upaya yang dilakukan KPU Kabupaten Pasuruan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “pembekalan yang  diberikan kepada petugas sebagai bentuk komitmen dan upaya KPU kabupaten Pasuruan dalam meningkatkan kualitas layanan terhadap masyarakat, khususnya terkait permohonan informasi publik melalui PPID",  tutur Suyatmin.


Selengkapnya