
KPU RI Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Mandiri ASN
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Rabu (28/07/2021) Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengadakan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara (Bimtek PDM ASN) Tahun 2021. Bimtek diadakan secara daring melalui zoom meeting, diikuti oleh Approval dan Verifikator PDM ASN Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/Komisi Independen Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB, dipandu langsung oleh Kepala Bagian Administrasi Pegawai KPU RI, Yuli Hertaty dan dibuka oleh Kepala Biro SDM KPU RI, Wahyu Yudi Wijayanti.
Yuli memaparkan bahwa kegiatan Bimtek PDM ASN merupakan bentuk dukungan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPU RI terhadap program Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyatukan data ASN yang tersebar di satuan kerja (satker) melalui PDM
“Dengan adanya PDM diharapkan data ASN yang tersedia bersifat akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga nantinya mampu meningkatkan kualitas pelayanan manajemen ASN.” Tukas Yuli.
Wahyu Yudi Wijayanti menyatakan dalam sambutannya bahwa peranan KPU Provinsi sangat penting dalam kelancaran PDM
“KPU Provinsi diharapkan mampu melakukan supervisi kepada Satker di bawahnya dan memberikan pengarahan ataupun mengadakan Bimtek tersendiri sehingga tidak ada lagi Satker Kabupaten/Kota yang bertanya langsung kepada KPU RI. Kita mengharapkan adanya optimalisasi fungsi hirarkis dari KPU Provinsi.”
KPU RI menghadirkan Wahyu Firdaus dan Eka Setyowati dari BKN sebagai pemateri Bimtek PDM ASN Tahun 2021. Keduanya memaparkan gambaran umum, prosedur dan teknis perihal PDM ASN Tahun 2021 yang perlu menjadi perhatian bagi Approval dan Verifikator KPU.
KPU Kabupaten Pasuruan turut menghadiri kegiatan Bimtek PDM ASN Tahun 2021 diwakili oleh Sherla Rusdianto sebagai Approval dan Shinta Dwi Adinda sebagai Verifikator.