
KPU Jawa Timur Bersama Inspektorat KPU RI, Adakan Reviu LK Tingkat UAKPA dan UAKPA-W Semester I
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Kamis (22/07/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengadakan Reviu atas Laporan Keuangan (LK) Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) dan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Wilayah (UAKPA-W) Semester I Tahun 2021 pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur. Kegiatan tersebut, sebagai lanjutan atas pelaksanaan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2021 Tingkat Wilayah yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari, mulai 21 – 22 Juli 2021.
Pelaksanaan Reviu diadakan secara daring melalui zoom meeting, mengingat kondisi pandemi Covid-19 dan masih diterapkannya pemberlakuan PPKM Darurat Jawa – Bali. Acara dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB – selesai, dengan diikuti Sekretaris dan Bendahara pada KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Tugas Inspektorat KPU RI Nomor ST/IW2/IU/VIII/2021 tanggal 19 Juli 2021 tentang Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan UAKPA-W Semester I Tahun 2021 pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur.
Inspektur KPU RI, Adiwijaya Bakti menyampaikan saat pelaksanaan acara
“pada tahun 2020, KPU berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pelaporan keuangannya, namun tidak menjadi jaminan pada tahun mendatang mendapatkan opini yang sama. Oleh karena itu perlu adanya pengendalian pengelolaan dan akuntabilitas pelaporan keuangan yang baik”, tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Inspektur Utama KPU RI, Donny menegaskan “upaya mempertahankan opini WTP di tahun ini adalah dengan melaksanakan Reviu atas Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan UAKPA-W secara berjenjang”.
Sebagai peserta Reviu dari KPU Kabupaten Pasuruan, Bendahara KPU Kabupaten Pasuruan Nurhayati Madjodjo yang mengikuti acara dari awal hingga usai.