Berita Terkini

106

KPU Pasuruan Umumkan Data Pemilih Berkelanjutan Per Bulan Mei Tahun 2021

Pasuruan – Selasa (02/06/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan secara resmi mengumumkan Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Per Bulan Mei tahun 2021, melalui laman resmi website KPU Kabupaten Pasuruan dan juga papan pengumuman kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Jl. Sudarsono No. 1 Pogar – Bangil. Melalui pleno KPU Kabupaten Pasuruan (31/05/2021) ditetapkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan sebagaimana berikut, jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat dengan kategori meninggal dunia sejumlah 125 orang, TNI aktif sejumlah 12 orang,  dan 125 orang yang bukan penduduk Kabupaten Pasuruan dalam arti, sudah pindah domisili keluar Kabupaten Pasuruan. Kemudian terdapat pula perubahan daftar pemilih berkelanjutan untuk laki-laki berjumlah 580.242 pemilih dan perempuan berjumlah 597.411 pemilih, sehingga total pemilih berkelanjutan sebesar 1.177.653 pemilih yang tersebar di 16 Kecamatan dan 81 Kelurahan/Desa. Anggota KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Perencanaa, Data dan Informasi Abdul Kholiq menjelaskan bahwa setelah ditetapkan dalam pleno, KPU Kabupaten Pasuruan mengumumkan daftar pemilih melalui laman KPU Kabupaten Pasuruan dan menempelkan di papan pengumuman untuk diketahui masyarakat umum. “dengan ditetapkannya data pemilih berkelanjutan, sekaligus sebagai proses updating data pemilih yang dapat diketahui masyarakat umum secara periodik, sehingga kebutuhan masyarakat terkait data pemilih dapat tersuguhkan secara akurat”, tegas Abdul Kholiq.


Selengkapnya
420

KPU Jawa Timur Adakan Focus Group Discussion SPIP bersama KPU Kabupaten/Kota se - Jawa Timur

Pasuruan – Rabu (02/06/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka peningkatan pemahaman atas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bersama KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur.  Kegiatan yang terbagi dalam 2 (dua) sesi tanggal 2 dan 3 Juni 2021 dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan FGD diikuti oleh Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Subkoordinator Hukum KPU Kabupaten/Kota, dan Operator/satgas SPIP KPU Kabupaten/Kota. Acara dimulai tepat pukul 09.00 WIB dan sesuai run down acara ditutup pada pukul 16.00 WIB. Dibuka secara resmi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Timur Muhammad Arbayanto mewakili Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam, makna SPIP menurutnya  ”KPU ini semata - mata bukan sekedar lembaga untuk menyelenggarakan kepemiluan, tetapi juga menjadi bagian penting dari semangat demokrasi”, tuturnya   Lanjutnya ”bahwa demokrasi di Indonesia, dikendalikan oleh lembaga kepemiluan yang dapat dipercaya, profesional, penuh dengan tanggung jawab baik pada proses tahapan maupun non tahapan”, menutup pengarahan kegiatan FGD. Hadir sebagai peserta FGD SPIP dari KPU Kabupaten Pasuruan, Divisi Hukum dan Pengawasan Eriek Zainuri, Sekretaris KPU Sherla Rusdianto, Plt. Kasubag Hukum KPU Kabupaten Pasuruan Nurhayati Madjojo, Operator/Satgas SPIP KPU Kabupaten Pasuruan Nila Vania Utami Dewi. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait SPIP oleh Koordinator Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Jawa Timur Yulyani Dewi. Dalam materinya disampaikan “unsur SPIP yang perlu dan harus dipahami terdiri dari soft control yang meliputi lingkungan pengendalian, dan hard control meliputi penilaian resiko, kegiatan pengendalian, dan pemantauan pengendalian”, tuturnya. Selain menyampaikan materi, Yulyani Dewi juga menekankan “terkait penyampaian SPIP harus sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku, mulai dari laporan bulanan, triwulan dan tahunan. Untuk Laporan SPIP tahunan dilaporkan paling lambat tanggal 20 Januari pada tahun berikutnya ”, tegasnya. Dalam kegiatan FGD juga disertai diskusi tanya/jawab, serta Pre Test dan Post Test terkait SPIP kepada peserta FGD. Dengan harapan diadakannya FGD, peserta memiliki persamaan persepsi terkait pemahaman SPIP sehingga kedepan pelaksanaan SPIP di satker KPU Kabupaten/Kota khususnya Jawa Timur dapat berjalan optimal.


Selengkapnya
410

KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilihan Berkelanjutan Bulan Mei 2021

Pasuruan – Senin (31/05/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan kembali melaksanakan pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan tahun 2021 per bulan Mei. Bertempat di ruang rapat kantor kpu Kabupaten Pasuruan Jl. Sudarsono No. 1 Pogar Bangil, pleno dihadiri Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan, Perencana Ahli Muda, serta seluruh Plt. Kasubag. Dari hasil rekapitulasi yang tertuang dalam Berita Acara KPU Kabupaten Pasuruan Nomor 47/PL.02.1-BA/3514/KPU-Kab/V/2021 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulai Mei Tahun 2021, terdapat jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat dengan kategori meninggal dunia sejumlah 125 orang,  TNI aktif 12 orang, dan 125 orang yang bukan penduduk Kabupaten Pasuruan, masuk dalam kategori pindah domisili keluar Kabupaten Pasuruan. Terdapat pula  perubahan daftar pemilih berkelanjutan pada bulan Mei, untuk laki-laki berjumlah 580.242 pemilih dan perempuan berjumlah 597.411 pemilih, sehingga total pemilih berkelanjutan sebesar 1.177.653 pemilih yang tersebar di 16 Kecamatan dan 81 Kelurahan/Desa. Berpedoman  pada surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/IV/2021 Perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02.-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 21 April 2021. Sekaligus menjadi dasar bagi KPU Kabupaten Pasuruan dalam menetapkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan bagian bulan Mei  tahun 2021. Abdul Kholiq  selaku Anggota KPU Kabupaten Pasuruan divisi Perencanaan Data dan Informasi, menyampaikan bahwa rekapitulasi ini bersifat rutin dan lanjutan,  selain  memutakhirkan data juga untuk memastikan akurasi data pemilih. “Data Pemilih Berkelanjutan ini bertujuan untuk memutakhirkan dan mengakuratkan data pemilih. Dengan demikian, diharapkan DPB ini dapat untuk mempermudah dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak 2024. KPU sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu dan pemilihan, sedapat mungkin keakuratan data tersebut mendekati ideal," ujarnya sekaligus guna menunjang hal tersebut akan terus melakukan koordinasi dengan steak holder lainnya, seperti Dispendukcapil, Bawaslu, Polresta dan Polres Pasuruan dan Kodim 0819.


Selengkapnya
441

Persiapkan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, KPU Intensifkan Berkoordinasi

Pasuruan - Jumat(28/05/2021) pelaksanaan Pemilu dan dan Pemilihan Serentak baru akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan telah melakukan berbagai langkah persiapan salah satunya semakin intens berkoordinasi baik secara internal kelembagaan maupun secara eksternal bersama stake holder yang ada. Rombongan KPU Kabupaten Pasuruan terdiri Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin bersama Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Eriek Zainuri, Divisi Teknis Penyelenggara Fatimatuz Zahro, serta Sekretaris KPU Sherla Rusdianto melakukan koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan melalui Sekretaris Daerah Anang Saiful Wijaya di ruang kerjanya Jl. Hayam Wuruk No. 14 Kota Pasuruan. "Membangun komunikasi dan intensifkan koordinasi yang baik bersama pemerintah daerah, sangat penting dalam menyusun persiapan yang cukup menghadapi pemilu dan pemilihan serentak 2024 mendatang", tutur Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin. Selain berkordinasi terkait persiapan dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, KPU Kabupaten juga memperkenalkan program kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan sebagai tindak lanjut dari keputusan KPU RI Nomor 290/PP.06-Kpt/06/KPU/IV/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dengan berbagai persiapan yang cukup, diharapkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dapat berjalan lancar, kondusif, dan demokratis. Selain pelaksanaan yang sukses tentunya program yang dilaksanakan juga mampu meningkatkan partisipasi masyarakat serta mengedukasi masyarakat dalam membangun kesadaran berpolitik dan memfilter informasi, sehingga masyarakat tidak mudah termakan isu hoax terkait kepemiluan.


Selengkapnya
405

Pasca Evaluasi DPB, KPU Pasuruan Akan Lakukan Kerjasama

Pasuruan – Kamis (27/05/2021) sehubungan dengan telah ditetapkannya Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan April Tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menggelar Rapat Evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan April 2021 melalui media dalam jaringan (daring), mulai pukul 09.00 -15.30 WIB dan diikuti KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur. Peserta kegiatan meliputi Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Perencana Ahli Muda, serta Operator dari masing-masing satker KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Jadwal kegiatan terbagi dalam 5 kelompok, sesuai lampiran Surat Undangan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 24/PL.02-Und/35/Prov/V/2021 tertanggal 19 Mei 2021. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Jawa Timur Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia, dalam sambutannya disampaikan pentingnya rapat evaluasi digelar “perkembangan dari perubahan data DPB yang dilakukan Kabupaten/Kota masih belum sama atau berbeda jauh. Sudah ada Kabupaten/Kota yang bekerja dengan bagus, namun masih ada yang minim perkembangannya,” ujar Nurul. Lanjutnya “tujuan diadakannya rapat evaluasi ini agar perkembangan perubahan data DPB bisa sama, dan tidak terlalu berbeda jauh. Kawan-kawan di Kabupaten/Kota jangan hanya mengandalkan data satu-satunya dari Dukcapil, kita dituntut untuk berkreasi dan berinovasi dalam mengupdate data pemilih dengan baik dan benar. KPU juga diharapkan dapat berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Kementerian Agama, maupun TNI/Polri untuk memutakhirkan data pemilih”. Dengan koordinasi yang baik, KPU Kabupaten/Kota diharapkan dapat bekerja secara maksimal dalam mengolah data pemilih, karena data tersebut akan dipublikasikan ke masyarakat luas. Selain itu, perlunya kehati-hatian mengingat data yang dipublikasikan menyangkut data pribadi. Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Kholiq mengatakan bahwa pihaknya akan menjalin kerjasama dengan pihak lain untuk optimalisasi data pemutakhiran berkelanjutan ini. "Jika dimungkinkan pemilihan kepala desa menggunakan data KPU, nanti bisa ditindaklanjuti dan kerjasama dalam hal pemutakhiran data," katanya. Lebih lanjut, awal-awal bulan depan pihaknya merencanakan berkoordinasi dengan dispendukcapil, termasuk mensosialisasikan dan mendorong masyarakat untuk perekaman KTP, juga mensosialisasikan agar masyarakat membuat akta kematian. "Semoga langkah-langkah ke depan akan mengoptimalkan dalam pemutakhiran data. sekaligus semakin mengakuratkan data pemilih," pungkasnya.


Selengkapnya
404

SOSIALISASIKAN BEASISWA PENDIDIKAN TINGGI DALAM UPAYA TINGKATKAN KOMPETENSI SDM TATA KELOLA PEMILU

Pasuruan – Jumat (21/05/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melaksanakan sosialisasi Beasiswa Pendidikan Tinggi Program Magister Konsentrasi Tata Kelola Pemilu di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat Tahun 2021. Bekerjasama dengan Universitas Airlangga, sosialisasi dimaksud dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia penyelenggara Pemilu. Melalui Surat KPU RI Nomor 425/SDM.03.1-Und/05/SJ/V/2021 perihal Undangan Sosialisasi Beasiswa Pendidikan Tinggi Program Magister Konsentrasi Tata Kelola Pemilu. Sosialisasi diikuti seluruh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris KPU, dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota se- Provinsi Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat yang dilaksanakan melalui video converence (zoom cloud meeting) pukul 13.30 WIB. Acara dibuka oleh Anggota KPU RI Divisi SDM, Organisasi, Diklat, & Litbang Arif Budiman. Dalam sambutannya, Arif menyampaikan terkait upaya peningkatan peminatan program studi tata kelola pemilu dengan memperbanyak beasiswa dan menambah kampus atau universitas yang bekerjasama dengan KPU dalam menyiapkan program studi dimaksud. "Program beasiswa tata kelola Pemilu ini penting, tidak hanya sebatas meningkatkan kapasitas lembaga tetapi lebih pada kompetensi dan kualitas lembaga KPU, sehingga jajaran kpu mampu berkompetisi dengan pihak luar". Tuturnya. Ada 3 program disiplin ilmu yang sedang kita kembangkan, diantaranya Teknologi Informasi, Bidang Hukum, dan Manajemen Keuangan, imbuhnya. Usai mengikuti sosialisasi, Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan Sherla Rusdianto menyampaikan pesan kepada jajaran sekretariat sebagai motivasi "mari kita dukung program KPU RI, bagi rekan rekan sekretariat kpu kab pasurun yg telah memenuhi syarat untuk mengikuti beasiswa tata kelola kepemiluan, untuk segera mendaftar sebagai upaya peningkatan kompetensi", tuturnya.


Selengkapnya