
Mengupas Pencalonan Dalam Kelas Teknis Menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Selasa (27/07/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur untuk kali ketiga, menggelar ruang diskusi secara virtual di bulan Juli dengan mengambil tema Pencalonan. Acara yang diikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggara dan Sub Koordinator Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se - Jawa Timur. Hadir sebagai peserta kegiatan tersebut, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro dan Plt. Kasubag Teknis dan Hupmas, Adi Setyawan.
Topik yang dibahas pada pertemuan kali ini terkait pencalonan di tingkat Kabupaten/Kota dengan narasumber Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mojokerto, Ahmad Arif materi yang disampaikan “Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pelaksanaan Pemilu Nasional Tahun 2019”, dan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini yang menyampaikan materi “Urgensi Komunikasi Sosial dengan Stake Holder Dalam Pencalonan”.
Dalam kegiatan kelas teknis tersebut, masing-masing narasumber dalam kegiatan diberikan waktu untuk memaparkan materi terkait tema yang dipilih, dilanjutkan dengan sesi diskusi yang diikuti oleh seluruh peserta. Jalannya sesi diskusi kelas teknis ketiga kali ini, berjalan aktif antara narasumber dengan peserta saling berbagi pengalaman terkait proses pencalonan di masing-masing Kabupaten/Kota yang pernah dilalui.
Pada kesempatan akhir, divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan sebelum menutup acara memberikan pengarahan terkait hasil diskusi dan pesan kepada seluruh peserta khususnya divisi teknis penyelenggaraan.
"Ada beberapa titik kritikal yang harus menjadi perhatian penyelenggara dalam proses pencalonan, yaitu pendaftaran calon, penggunaan Silon, dan verifikasi. Penggunaan Silon juga butuh perhatian lebih bagi penyelenggara dalam memecahkan setiap problem yang terjadi dalam prosesnya”, tegasnya.