Berita Terkini

186

KPU Pasuruan Ikuti Sosialisasi dan Bimtek Penggunaan Aplikasi SISWAS P3DN 

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (SISWAS P3DN)  yang digelar KPU RI pada Senin (30-05-2022) secara daring melalui zoom meeting. Acara diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa dari KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Acara dibuka pukul 13.00 WIB dan dipandu oleh moderator dari Inspektorat KPU RI, Doni Irfani. dan diawali dengan Sambutan Choiro Chirjan selaku Pengendali P3DN BPKP yang menyampaikan bahwa Aplikasi SISWAS P3DN dibangun sesuai instruksi Presiden Jokowi terkait percepatan P3DN guna menumbuhkan perekonomian nasional dan mendorong optimalisasi produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah. “Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” tutur Choiro. Usai pembukaan, dilanjutkan pemaparan materi oleh narasumber dari BPKP,  Fendhica Nickolan yang mensimulasikan  pengoperasian aplikasi SISWAS P3DN secara detail dan lengkap. Adapun terkait permasalahan-permasalahan yang timbul saat Login Aplikasi SISWAS P3DN, dijelaskan lebih lanjut oleh Aldisa dari BPKP. Berikutnya adalah sesi diskusi tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh seluruh peserta berkenaan dengan teknis dan permasalahan dalam penggunaan aplikasi SISWAS P3DN. Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari Surat BPKP Nomor 01-Tim/ST-180/D202/1/2022 tanggal 13 Mei 2022 perihal Permohonan Data Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum.  Pendataan tersebut dimaksudkan untuk melakukan pengawasan Percepatan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan belanja produk dalam negeri termasuk produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi pada K/L dan pemda, serta mengkoordinasikan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) K/L. Hadir secara virtual dalam acara sosialisasi, Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kabupaten Pasuruan Barda Suraidah, bersama Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, Nurhayati Madjodjo hingga acara usai pada pukul 16.10 WIB. (BSM)


Selengkapnya
433

Mantapkan Data Pemilih, KPU Pasuruan Umumkan DPB Bulan Mei 2022

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Senin (30/05/2022)  KPU Kabupaten Pasuruan melalui rapat pleno rutin tanggal 30 Mei 2022 menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Mei Tahun 2022 sesuai dengan Berita Acara Nomor: 31/PK.02.1-BA/3514/2022 dengan rincian lampiran Berita acara yang dapat diunduh website resmi KPU Kabupaten Pasuruan dengan alamat  berikut ini Pada pemutakhiran data bulan Mei ini ditetapkan sejumlah 1.173.249 pemilih yang terdiri dari 577.882 pemilih laki-laki dan 595.367 pemilih perempuan. Pemutakhiran data yang dilakukan meliputi pengurangan karena Tidak Memenuhi Syarat ( TMS ) sebanyak 235 Pemilih serta pemilih baru sejumlah 45 pemilih. Dalam penetapan rekapitulasi ini ,  Abdul Kholiq Anggota KPU Divisi Data dan Informasi  menyatakan bahwa Partisipasi aktif masyarakat Kabupaten Pasuruan sangat dibutuhkan untuk mencermati Data Pemilih. “kami harapkan dengan memberikan informasi terkini terkait status data pemilih baik meninggal, pindah domisili, perubahan data pemilih ataupun pemilih baru dari purnawirawan TNI/Polri dan khususnya Pemilih Pemula dari kalangan pelajar yang sudah ber KTP-elektronik untuk dapat menyampaikan/mendaftarkan diri melalui masukan tanggapan masyarakat di website resmi KPU Kabupaten Pasuruan cukup ‘klik’ tautan pada gambar ini  “Pria Peci Hitam” tambah Kholiq.  Selanjutnya, isi formulir tanggapan masyarakat terhadap pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tahun 2022 sesuai kriteria alasan tanggapan yang dimaksud.@Prodat


Selengkapnya
90

Tingkatkan Kompetensi ASN, KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Pelatihan Pengelolaan Keuangan

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id- Jumat (27/05/2022) KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti Pelatihan Pengelolaan Keuangan melalui daring yang diinisiasi oleh Pusat Pelatihan Penelitian dan Pengembangan KPU RI. Pelatihan diikuti oleh pengelolaan keuangan satuan kerja KPU di seluruh Indonesia yang dibagi dalam dua gelombang. KPU Kabupaten Pasuruan sendiri terjadwal pada pelatihan Gelombang I yang dilaksanakan selama lima hari kerja, pada tanggal 23 Mei hingga 30 Mei 2022 pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pelatihan dibuka oleh Lucky Firnany Majanto selaku Kepala Pusat Pelatihan Penelitian dan Pengembangan KPU RI. Lucky memaparkan bahwa pelatihan penting untuk dilaksanakan demi peningkatan kompetensi ASN di lingkungan KPU, “Pelatihan seperti ini penting untuk kontinu dilaksanakan dan diikuti demi peningkatan kompetensi pengelola keuangan di lingkungan KPU.” Adapun pelatihan yang diberikan yakni mengenai perpajakan, penatusahaan TGR,  overview SAKTI, Pelaporan Keuangan, Pelaporan BMN, Penatausahaan Dokumen Pertanggungjawaban Hibah, Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK), Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan dan Non Pemilihan, Aplikasi SIRAMAH dan SIMONIKA, Pengendalian Intern atas Transaksi, Perjalanan Dinas Dalam Negeri, Tata Cara Penyelesaian Ganti Rugi Negara terhadap Bendahara, Pengendalian Gratifikasi, Penatausahaan dan Pengelolaan BMN. Pemateri dalam Pelatihan Pengelolan Keuangan ini berasal dari beberapa instansi yakni dari Kementerian Keuangan dan Internal KPU.  Seluruh pengelola keuangan KPU Kabupaten Pasuruan yang terdiri dari KPA, PPK, PPSPM, Bendahara Pengeluaran, Staf Pengelola Keuangan dan Operator BMN kontinu mengikuti pelatihan. Hingga berita ini diturunkan  pelatihan masih berlangsung. (Shin).


Selengkapnya
164

SAMBUT TAHAPAN PEMILU, KPU  PROPINSI JAWA TIMUR ADAKAN RAPAT KOORDINASI  PERSIAPAN SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN PEMILIH

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Rabu (25-05-2022). Menjelang dimulainya tahapan pemilu, KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pada Pemilu Tahun 2024, Kegiatan tersebut diikuti oleh Divisi  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat  38 Kabupaten/Kota seluruh Jawa Timur,  beserta Kasubag Tekmas dan Operator Media Sosial.  Rapat Koordinasi yang  dimulai pukul 10:00 WIB tersebut dilakukan secara daring. Rapat tersebut dibuka oleh Insan Qoriawan selaku Plh. Ketua KPU Jawa Timur. Dalam sambutanya Insan menyampaikan tentang pentingnya kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dilakukan secara terus menerus.  “Tahapan Sosialiasi dan Pendidikan Pemilih dapat dilaksanakan sepanjang Tahapan maupun diluar Tahapan Pemilu” Sementara itu Komisioner KPU Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang, Ibu Rochani, S.Pi., M.P., juga memberikan arahan terkait Persiapan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Pemilu Tahun 2024.  “Diperlukan momentum dan waktu yang tepat untuk bekerja sama dengan berbagai pihak  terkait dalam pelaksanaan semua tahapan, termasuk sosialisasi maupun pendidikan pemilih ”. Gogot Cahyo Baskoro selaku Ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Timur  menyampaikan  tentang  mekanisme pelaksanaan perjanjian kerjasama antar lembaga.  "Dalam melakukan kerjasama dengan lembaga lain KPU Kabupaten/kota agar berpedoman pada PKPU No 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebagaimana dirubah dengan PKPU No 8 Tahun 2021" ujar Gogot. Disamping itu, Gogot juga menyampaikan hasil evaluasi publikasi melalui website KPU, dan juga pengarahan tentang mekanisme penulisan berita yang memenuhi kaidah jurnalistik. Kegiatan Rapat tersebut berlangsung lancar dan selesai pada  pukul 12.15 WIB. (Think)


Selengkapnya
76

Siapkan Sosialisasi, KPU Kabupaten Pasuruan Kunjungi SMKN I Gempol Pasuruan

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Selasa (24-05-2022), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan secara maraton terus menyiapkan agenda-agenda untuk sosialisasi dan  pendidikan  sebagai upaya  untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu dan pemilihan tahun 2024.  Terkait agenda tersebut KPU Kabupaten Pasuruan melakukan kunjungan untuk koordinasi dengan SMK Negeri 1 Gempol, selain untuk persiapan kegiatan  pendidikan pemilih, juga untuk berkoodinasi dan melihat secara langsung apakah di sekolah tersebut kedepannya memiliki fasilitas yang memadai jika digunakan sebagai tempat untuk ujian seleksi tertulis calon PPK maupun PPS. Sherla Rusdianto selaku Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan didampingi oleh Anik Farida, Kasubbag. Teknis dan Hupmas dan Nurhayati Madjodjo, Kasubbag. Hukum dan SDM melakukan koordinasi dengan pihak SMK Negeri 1 Gempol Pasuruan yang diwakili oleh H. Syamsul Hadi selaku Kepala Sekolah SMKN I Gempol Pasuruan. Dalam kesempatan tersebut Sherla Rusdianto menyampaikan, “ kami melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk persiapan kegiatan  pendidikan pemilih maupun untuk agenda lainya.   Sementara itu kepala sekolah, H. Syamsul Hadi dengan tangan terbuka mendukung apabila siswa siswinya  mengikuti sosialisasi Pemilu yang akan diadakan oleh pihak KPU Kabupaten Pasuruan. Usai pertemuan tersebut,   akan ada tindak lanjut kegiatan sosialisasi dan pendidikan  pemilih kepada siswa/siswi SMKN I Gempol Pasuruan yang akan dilaksanakan pada bulan Juni. (Non)


Selengkapnya
88

KPU KABUPATEN PASURUAN IKUTI ACARA FGD PENCERMATAN ANGGARAN TAHAPAN PEMBENTUKAN PPK DAN PPS KPU Se-JAWA TIMUR

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id-Rabu (26/4/2022) Dalam Rangka Persiapan Pembentukan PPK dan PPS Pemilu 2024, KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pencermatan Anggaran dan Kegiatan Tahapan Pembentukan PPK dan PPS Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur yang diselenggarakan secara daring mulai pukul 10.00 WIB. Kegiatan FGD tersebut diikuti oleh Divisi Parmas dan SDM serta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM dari 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Kegiatan FGD dibuka oleh Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani. Dalam sambutannya Rochani menyampaikan pentingnya pencermatan anggaran tahapan pembentukan badan adhoc agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan rencana. Nanik Karsini selaku Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa Tujuan diadakannya FGD ini adalah untuk melaksanakan kegiatan tahapan pembentukan PPK dan PPS  sesuai dengan rencana dan anggaran yang diperuntukan. "Kami berharap 38 Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur ini mempunyai satu visi yang sama dalam pembentukan badan Adhoc ini, sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri” terang beliau. Pada inti kegiatan FGD,  Rochani menyampaikan bahwa dalam melakukan Pencermatan Anggaran, juga perlu melakukan pendalaman dan mengidentifikasi hal-hal yang harus disiapkan dalam  proses seleksi  PPK dan PPS, diantaranya kesiapan methode seleksi tertulis, sarana pendukung, dan hal-hal lain yang diperlukan untuk dicermati secara detail dan terukur.  Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sharing pengalaman terkait penyelenggaraan seleksi PPK dan PPS yang menggunakan sistem CAT oleh KPU Kota Blitar, KPU Kabupaten Blitar, KPU Pacitan, dan KPU Ngawi, dan pemeriksaan hasil seleksi tertulis menggunakan format LJK oleh KPU Kabupaten Malang, dan KPU Situbondo Pada akhir diskusi closing statement oleh Rochani berharap bahwa diskusi yang di agendakan saat ini  dapat  jadi bekal yang cukup sebelum melaksanakan kegiatan tahapan.  Kegiatan FGD tersebut berlangsung lancar hingga selesai pukul 13.10 WIB


Selengkapnya
🔊 Putar Suara