Berita Terkini

37

Buka Wawasan Kepemiluan, Pelajar SMK Yadika Bangil Ikuti Pendidikan Pemilih

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Selasa (22-03-2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan pendidikan pemilih bersama SMK Yadika Bangil yang berlokasi di Jl. Bader No. 9 Kalirejo, Kecamatan Bangil. Melalui program Pendidikan Pemilih yang bertemakan ‘Membangun Kesadaran Berdemokrasi, Menuju Pemilih yang Mandiri dan Berdaulat’ KPU Kabupaten Pasuruan berupaya memberikan sosialisasi secara berkesinambungan khususnya bagi pemilih pemula dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara dibuka tepat pukul 10.00 WIB oleh Kepala SMK Yadika Bangil, Abdul Makin, S.Kom, MM yang dalam sambutannya menyampaikan betapa penting bagi siswa-siswi SMK Yadika Bangil untuk memahami pelaksanaan pemilu dan pemilihan mendatang. “Pentingnya mengikuti kegiatan pendidikan pemilih hingga selesai, agar sebagai pemilih pemula kita memahami bagaimana berdemokrasi yang baik sebagai wujud sumbangsih kita dalam membangun bangsa. Pendidikan pemilih ini juga menjadi bekal bagi kalian agar mengetahui bagaimana menggunakan hak pilih secara benar di pemilu dan pemilihan yang akan datang,” terang Abdul Makin. Selanjutnya pemaparan materi oleh kedua narasumber dari KPU Kabupaten Pasuruan dengan dipandu  Dwi Widoyoko selaku moderator. Materi pertama ‘Kesadaran Berdemokrasi, Sistem Pemilu dan Partisipasi Masyarakat dan Menjadi Pemilih Cerdas Dalam Pemilihan Umum’ dijelaskan oleh Suyatmin selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, diteruskan penyampaian materi kedua oleh Abdul Kholiq, selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yang berjudul ‘Akurasi Data Pemilih, Terwujudnya Pemilu Berkualitas’. Dalam materi yang disampaikan, Suyatmin berpesan kepada seluruh peserta untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu dan Pemilihan dengan sebaik-baiknya. “Suara rakyat sangat penting dalam Pemilu dan Pemilihan, rakyat dapat menentukan pemimpin yang baik dan nantinya dapat mengubah nasib rakyat sebagai komponen sebuah bangsa melalui kebijakan-kebijakan yang dibuatnya. Oleh karena itu, kalian sebagai calon pemilih pemula saya harapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu/pemilihan dengan menggunakan hak pilih dengan sebaik-bainya dan tidak golput,” ujar Suyatmin. Lebih lanjut Abdul Kholiq dalam pemaparan materi berikutnya menegaskan tentang inti dari demokrasi di hadapan lebih kurang 50 peserta pendidikan pemilih. “Inti demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Kita sebagai pemilih menjadi pemegang kedaulatan tertinggi sehingga kita seharusnya berperan sebagai subjek dan bukan sebagai objek. Jangan sampai menggadaikan suara pemilih yang kita miliki dengan uang ataupun sogokan lainnya, karena penggadaian suara pemilih menyebabkan tertutupnya peluang pemimpin kompeten untuk menduduki jabatan,” tegas Abdul Kholiq. Usai pemaparan kedua narasumber, acara berikutnya diskusi tanya jawab serta penyampaian informasi Pemutakhiran Dara Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 dan Lindungi Hak Pilihmu yang disampaikan oleh Feni Yudi Ariyanto selaku Perencana Ahli Muda KPU Kabupaten Pasuruan. Sebagai calon pemilih pemula, peserta diajak untuk lebih proaktif melakukan pendaftaran pemilih berbasis e-KTP dan Kartu Keluarga jika telah genap berusia 17 tahun dengan mengakses formulir yang disediakan oleh KPU Kabupaten Pasuruan secara online. Acara pendidikan pemilih bersama SMK Yadika Bangil selesai pukul 12.00 WIB dan diakhiri dengan sesi foto bersama.


Selengkapnya
79

Implementasikan Pengkodean Naskah Dinas, KPU Kabupaten Pasuruan Sosialisasikan Keputusan KPU RI.

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id- Jumat (18/03/2022) KPU Kabupaten Pasuruan adakan sosialisasi internal perihal Keputusan KPU RI Nomor 57 Tahun 2022 Tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah Dinas di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Dimulai pukul 14.00 WIB, kegiatan sosialisasi diadakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Pasuruan dan diikuti oleh seluruh ASN di Lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan. Sosialisasi dibuka oleh Sherla Rusdianto selaku Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan. “KPT 57 Tahun 2022 tentang pengkodean naskah dinas ini penting untuk segera disosialisasikan karena pengkodean naskah dinas merupakan bagian dari keutuhan suatu naskah dinas yang menjadi identitas instansi dan juga memiliki fungsi keabsahan,” ujar Sherla. Kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi  perihal Keputusan KPU RI Nomor 57 Tahun 2022 dari Nurhayati Madjodjo selaku Plt. Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik. “Materi KPT 57 Tahun 2022 yang akan saya sampaikan ini akan berfokus pada implementasi tata cara pengkodean naskah dinas di lingkungan KPU tingkat satuan kerja Kabupaten/Kota mengingat pengkodean tersebut yang akan langsung kita terapkan di satuan kerja kita,” tutur Nurhayati. Pemaparan materi yang disampaikan Nurhayati dibagi menjadi empat substansi yakni gambaran umum, pencontohan format pengkodean naskah dinas, perbandingan tata cara pengkodean naskah dinas antara Keputusan KPU RI tentang naskah dinas terdahulu (KPT Nomor 564/HK.03.1-Kpt/04/KPU/VIII/2021) dengan Keputusan KPU RI Nomor 57 Tahun 2022 serta hal-hal yang perlu diperhatikan perihal pengkodean naskah dinas sesuai Keputusan KPU RI Nomor 57 Tahun 2022.  Usai pemaparan materi, sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dimana masing-masing subbagian diperkenankan untuk mengajukan pertanyaan ataupun memberikan tanggapan. Kegiatan sosialisasi pun usai hingga pukul 16.30 WIB dan ditutup oleh Sherla, “mengingat telah dilaksanakannya sosialisasi ini maka masing-masing subbagian mulai hari ini harus sudah mengimplementasikan pengkodean naskah dinas yang baru sesuai KPT 57 Tahun 2022 dan double check pengkodean tetap harus melalui subbagian keuangan, umum dan logistik,” ujarnya.


Selengkapnya
32

Tingkatkan Profesionalisme, KPU Kabupaten Pasuruan Evaluasi SOP Pelaksanaan Kegiatan

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id- Untuk meningkatkan pelayanan dan profesionalisme, Jum'at (18/3/2022) Sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan mengadakan Rapat Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang selama ini digunakan dalam pelaksanaan kegiatan. Rapat yang dimulai pada pukul 12.30 WIB tersebut bertempat di ruang rapat lantai 2 KPU Kabupaten Pasuruan sampai dengan pukul 14.00 WIB. Dalam pembukaanya, Sherla Rusdianto selaku Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan menyampaikan pentingnya melakukan evaluasi SOP sebagai pedoman kerja di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan. “Evaluasi SOP ini kita lakukan untuk menyempurnakan pedoman kerja sekaligus sebagai tolak ukur kedisiplinan kerja di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan. Selain itu, dengan adanya SOP ini juga dapat memudahkan pelaksanaan pekerjaan,” terang beliau. Sherla juga berharap agar pembuatan SOP ini tidak hanya sekedar menjadi  formalitas saja guna memenuhi pelaksanaan reformasi birokrasi, akan tetapi benar-benar dilakukan dan dijalankan sebagai pedoman kerja dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Hadir dalam rapat evaluasi SOP Tahun 2022 ini, Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan beserta seluruh jajaran PNS di Sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan.


Selengkapnya
36

Inginkan Pelajarnya Melek Demokrasi, MA Al Kautsar Sosialisasikan Pemilu

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Selasa (15-03-2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menghadiri undangan MA Al Kautsar, yang bertempat di Jl. Pondok Pesantren Al Kautsar, Lingkungan Dukuh, Kutorejo - Pandaan, untuk memberikan edukasi kepada pelajar tentang pemilihan umum. Sampai saat ini KPU Kabupaten Pasuruan terus berupaya memberikan sosialisasi secara berkesinambungan khususnya bagi pemilih pemula sebagai  usaha meningkatkan kesadaran berdemokrasi dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan pendidikan pemilih dilaksanakan dan dibuka pukul 13.00 WIB oleh Kepala MA Al Kautsar, Dawud Zahirrudin dengan didampingi dewan guru dan Guru Pembina OSIM. Dalam sambutannya, kepala Madrasah menyampaikan pentingnya mengikuti sosialisasi Pemilu sebagai bentuk partisipasi dalam membangun demokrasi yang lebih baik bagi bangsa Indonesia. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KPU Kabupaten Pasuruan yang memberikan kesempatan bagi anak didik kami untuk belajar lebih banyak tentang kepemiluan. Dengan harapan usai mengikuti kegiatan ini, para peserta yang berusia 17 tahun ke atas memperoleh pemahaman tentang Pemilu dan kesadaran berdemokrasi yang baik dan benar,“ terang Dawud. Acara dilanjutkan penyampaian materi kepemiluan oleh  Suyatmin selaku Anggota KPU Kabupaten Pasuruan yang membidangi divisi sosdiklih, parmas dan SDM di hadapan lebih kurang 70 pelajar Madrasah Aliyah Al Kautsar. Materi yang disampaikan yaitu materi “Menjadi Pemilih Cerdas Pada Pemilihan Umum." Dalam materi yang disampaikan, Suyatmin menjelaskan Pemilu  merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk menentukan nasib bangsa dan negara dengan cara memilih pemimpin yang terbaik .  Politik adalah bagian dari kehidupan sehari-hari dimana Pemilu menjadi sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam politik. Peran aktif masyarakat dapat menjadi salah satu tolok ukur dalam menentukan suksesnya pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan.  "Melalui suara rakyat dalam pemilihan, rakyat dapat memilih calon-calon pemimpin yang baik sehingga nantinya dapat mengubah nasib bangsa melalui kebijakan yang dibuat oleh pemimpin tersebut," terang Suyatmin. Lebih lanjut beliau menegaskan, "golput (golongan putih) bukanlah sebuah pilihan atau solusi, sebab  golput membuat seseorang menjadi kehilangan kesempatan untuk memilih pemimpin yang kredibel dan kapabel, jadi perlu diingat suara kita amatlah penting digunakan sebaik-baiknya untuk menentukan nasib bangsa." Sesi diskusi dan tanya jawab dibuka usai penyampaian materi, untuk memperdalam pemahaman dan pengetahuan tentang kepemiluan bagi peserta, sekaligus membangun opini dalam memberikan pemahaman secara komprehensif tentang Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara pendidikan pemilih bersama Madrasah Aliyah Al Kautsar berakhir pukul 15.00 WIB.


Selengkapnya
36

KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Kick Off Reformasi Birokrasi KPU Se-Jawa Timur

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id-Kamis (10/3/2022) KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti acara kick off Reformasi Birokrasi KPU Se-Jawa Timur. Acara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara hybrid ini diikuti seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dihadiri oleh Tim Reformasi Birokrasi KPU, kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti seluruh peserta pukul 10.00 WIB. Selanjutnya penyampaian Laporan Ketua Tim Reformasi Birokrasi oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kick off pelaksanaan reformasi birokrasi  ini adalah untuk melaksanakan rencana aksi dan memperbarui komitmen pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022, serta menciptakan birokrasi yang profesional dan berdedikasi melayani dengan memegang teguh kode etik.  "Peserta pelaksanaan kick off reformasi birokrasi hari ini terdiri dari tim reformasi birokrasi yang pelaksanaan kegiatannya dilaksanakan secara hybrid di aula 2 KPU Provinsi Jawa Timur, menghadirkan ketua dan anggota KPU Provinsi Jawa Timur serta tim reformasi birokrasi Jatim," tutur Nanik. Selanjutnya sambutan dari Choirul Anam selaku ketua KPU Provinsi Jawa Timur, menyampaikan  apresiasi kepada seluruh tim reformasi birokrasi atas kerjanya dalam melaksanakan reformasi birokrasi tahun 2021 dan juga kepada komisioner yg ikut berperan aktif mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi di satker masing-masing. KPU Provinsi Jatim sudah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di 38 Kabupaten/Kota. Dimana satker yang berhasil mendapatkan apresiasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi yang baik tahun 2021 adalah Sekretariat KPU Kabupaten Jombang, KPU Kota Malang,  dan KPU Jember. Tentu apresiasi tersebut diberikan dengan harapan ketiga satker tersebut semakin baik dan dapat menjadi tauladan bagi yang  lainnya. Sedangkan bagi satker yang belum berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik seharusnya bisa mengikuti Kabupaten/Kota yang kemarin sudah diberikan apresiasi.  "Perlu diketahui bahwa KPU Provinsi Jawa Timur tidak hanya mengevaluasi dan menilai saja,  tetapi sebisa mungkin memberikan pembinaan kepada KPU Kabupaten/Kota. Mengingat di tahun 2022 ini kita melaksanakan tahapan pemilu maka saya harap hal tersebut tidak menyurutkan semangat untuk melaksanakan kegiatan reformasi birokrasi. Sehingga Kegiatan reformasi birokrasi ini jangan dianggap pengganggu karena hakikatnya kegiatan ini adalah seharusnya kita laksanakan sebagai bagian dari lembaga negara. Pelaksanaan reformasi birokrasi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab sekretariat saja tetapi juga menjadi tanggung jawab komisioner untuk mengawal jalannya roda pelaksaanan kegiatan reformasi birokrasi," papar Anam menegaskan. Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Rochani selaku Anggota Komisioner Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa kick off sebagai penanda untuk membangun komitmen bersama pelaksanaan reformasi birokrasi di tahun 2022. Rencana aksi reformasi birokrasi Prov Jawa Timur tidak bisa dijalankan tanpa adanya dukungan dan bantuan dari KPU Kabupaten/Kota. Setelah pelaksanaan kegiatan kick off ini diharapakan ada internalisasi, sosialisasi rencana aksi reformasi birokrasi agar semua tim reformasi birokrasi  memahami rencana aksi reformasi birokrasi di satuan kerjanya masing-masing.  Perlu diingat bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 bersamaan dengan dilakukannya kegiatan tahapan pemilu dan pemilihan 2024.  "Kami harap semua tim reformasi birokrasi bisa memahami reformasi birokrasi ini sebagai instrumen untuk dapat melaksanakan pelaksaan tahapan," ujar Rochani. Berikutnya sambutan dari Miftahur Rozaq selaku Anggota Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa terdapat beberapa faktor kunci pelaksanaan reformasi birokrasi. Yang pertama adalah keterlibatan semua elemen yaitu tidak hanya yang dalam SK saja tetapi melibatkan semua pihak dalam hal ini komisioner dan seluruh jajaran sekretariat. Kedua, adanya kesinambungan antara proses evaluasi dan pengawasan yang menjadi hal-hal yang harus kita lanjutkan dan kita tingkatkan. Selanjutnya, perlu upaya perbaikan yang terus menurus yang sifatnya masif, terstruktur, dan sistematis. Terakhir, melakukan sosialisasi pelaksaan reformasi birokrasi kepada seluruh jajaran sekretariat dan komisioner agar mempunyai pemahaman yang sama. Hadir dalam Kick Off Meeting Reformasi Birokrasi Tahun 2022, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pasuruan, Sekretaris beserta seluruh jajaran Sekretariat hingga acara selesai pukul 11.00 WIB.


Selengkapnya
52

KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Pengambilan Sumpah/Janji PNS KPU Se-Jawa Timur

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id- Rabu (09/03/2022) Pegawai negeri Sipil (PNS) KPU Kabupaten Pasuruan atas nama Nila Vania Utami Dewi, S.H  dan Shinta Dwi Adinda, S.IP mengikuti Pengambilan Sumpah/Janji PNS via daring. Acara yang diinisiasi oleh Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur  tersebut diikuti oleh 59 PNS, dimana 58 PNS merupakan Formasi CPNS Tahun 2018 dan Tahun 2019 di Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, sedangkan 1 PNS berasal dari Alih Status di Sekretariat KPU Bangkalan. Acara inti yakni Pengambilan Sumpah/Janji PNS dipandu oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini lantas diikuti oleh 59 PNS. Turut hadir sebagai saksi untuk dua PNS Kabupaten Pasuruan yakni Sherla Rusdianto selaku Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan dan Nurhayati Madjodjo selaku Plt. Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Pasuruan. Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Penandatanganan Berita Acara juga diikuti oleh Sugiono selaku Rohaniawan Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan. Dalam sambutannya, Nanik memaparkan bahwa pengambilan Sumpah/Janji PNS hari ini merupakan bentuk dari kesanggupan para PNS KPU Formasi CPNS Tahun 2018 dan Tahun 2019 kepada Negara dan Tuhan Yang Maha Esa. “Saudara-saudara telah mengucap Sumpah/Janji dengan penuh kesadaran tanpa paksaan. Sumpah/Janji yang saudara sekalian ucapkan merupakan bentuk dari kesanggupan saudara terhadap Negara dan Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur sipil negara. Saudara harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil,” tegas Nanik. Acara pengambilan Sumpah/Janji PNS di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan yang dimulai pukul 10.00 WIB juga dihadiri oleh Jajaran Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan beserta Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional KPU Kabupaten Pasuruan hingga selesai pukul 11.00 WIB.


Selengkapnya