KPU Pasuruan Ikuti Sosialisasi dan Bimtek Penggunaan Aplikasi SISWAS P3DN 

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (SISWAS P3DN)  yang digelar KPU RI pada Senin (30-05-2022) secara daring melalui zoom meeting. Acara diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa dari KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia.


Acara dibuka pukul 13.00 WIB dan dipandu oleh moderator dari Inspektorat KPU RI, Doni Irfani. dan diawali dengan Sambutan Choiro Chirjan selaku Pengendali P3DN BPKP yang menyampaikan bahwa Aplikasi SISWAS P3DN dibangun sesuai instruksi Presiden Jokowi terkait percepatan P3DN guna menumbuhkan perekonomian nasional dan mendorong optimalisasi produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” tutur Choiro.


Usai pembukaan, dilanjutkan pemaparan materi oleh narasumber dari BPKP,  Fendhica Nickolan yang mensimulasikan  pengoperasian aplikasi SISWAS P3DN secara detail dan lengkap. Adapun terkait permasalahan-permasalahan yang timbul saat Login Aplikasi SISWAS P3DN, dijelaskan lebih lanjut oleh Aldisa dari BPKP.


Berikutnya adalah sesi diskusi tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh seluruh peserta berkenaan dengan teknis dan permasalahan dalam penggunaan aplikasi SISWAS P3DN. Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari Surat BPKP Nomor 01-Tim/ST-180/D202/1/2022 tanggal 13 Mei 2022 perihal Permohonan Data Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. 


Pendataan tersebut dimaksudkan untuk melakukan pengawasan Percepatan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan belanja produk dalam negeri termasuk produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi pada K/L dan pemda, serta mengkoordinasikan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) K/L.


Hadir secara virtual dalam acara sosialisasi, Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kabupaten Pasuruan Barda Suraidah, bersama Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, Nurhayati Madjodjo hingga acara usai pada pukul 16.10 WIB. (BSM)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 133 Kali.