Berita Terkini

37

KPU KABUPATEN PASURUAN IKUTI ACARA KICK OFF PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS KPU Se-JAWA TIMUR

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id-Rabu (16/2/2022) KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti acara Kick Off pembangunan zona integritas KPU Se-Jawa Timur. Acara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring melalui zoom meeting ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur beserta jajaran Forkopimda Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang hadir sebagai saksi. Pada pukul 10.00 WIB acara diawali dengan sambutan sekaligus laporan kegiatan terkait pelaksanaan zona integritas KPU se-Jawa Timur oleh Drs. Nanik Karsini selaku Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur.  Tujuan diadakannya Kick Off pembangunan zona integritas adalah untuk menyatukan persepsi yang sama mengenai pembangunan zona integritas sehingga dapat diimplementasikan di wilayah masing-masing untuk mewujudkan WBK dan WBBM di lingkungan KPU se-Jawa Timur. Melalui acara ini diharapkan forkopimda berkenan menjadi saksi untuk mewujudkan WBK dan WBBM di KPU se-Jawa Timur, agar dapat memahami tentang pembangunan zona integritas dan dapat mengimplementasikannya sehingga KPU Provinsi Jawa Timur sukses menjadi pilot project pembangunan zona integritas. Acara Kick Off pembangunan zona integritas dibuka secara resmi oleh Nanang Priyatna selaku inspektur utama KPU RI, dalam arahannya Nanang menyampaikan bahwa Kick Off ini merupakan lanjutan dari pencanangan kegiatan zona integritas yang dilakukan pada tahun 2021, maka KPU Se-Jawa Timur harus membuat road map dan inovasi untuk pembangunan zona integritas.  “Saya harapkan KPU Provinsi Jawa Timur bisa mendapatkan predikat zona integritas yang mewujudkan WBK, WBBM dan meningkatkan kualitas pelayanan prima. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi dan koordinasi dengan stakeholder untuk memberikan masukan yang objektif, sehingga zona integritas di KPU Provinsi se-Jawa Timur ini dapat terlaksana dengan baik dan mendapatkan predikat WBK dan WBBM,” pesan Nanang di akhir sambutannya. Pada kesempatan ini Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya memaparkan bahwa acara Kick Off ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat  KPU RI terkait penunjukan KPU Provinsi Jawa Timur sebagai pilot project pembangunan zona integritas.  ”Zona integritas digunakan sebagai percepatan strategi reformasi birokrasi melalui pembangunan role model dalam rangka terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik sebagai syarat pembangunan nasional," tutur Choirul Anam. Lebih lanjut beliau menambahkan bahwa dalam rangka mewujudkan upaya tersebut maka diperlukan dukungan dan komitmen bersama seluruh jajaran dan pimpinan untuk membangun zona integritas. Choirul Anam juga berharap dengan adanya acara ini KPU Provinsi se-Jawa Timur dapat mengimplementasikan zona integritas untuk mewujudkan WBK dan WBBM serta pelayanan prima. Pembangunan zona integritas KPU Se-Jawa Timur diawali dengan ditandatanganinya piagam Zona Integritas secara serentak oleh masing-masing Ketua KPU Kabupaten/Kota dengan disaksikan jajaran forkopimda masing-masing kabupaten/kota melalui media daring.  KPU Kabupaten Pasuruan turut mengundang Bupati Kabupaten Pasuruan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Kapolres Kabupaten Pasuruan, Kapolres Pasuruan Kota, Dandim 0819 Pasuruan, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Pasuruan,dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan secara daring sebagai saksi dilaksanakannya pembangunan zona Integritas di KPU Kabupaten Pasuruan.


Selengkapnya
41

Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2022 Sebagai Upaya Peningkatan Kinerja KPU Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2022 dengan peserta Ketua beserta Anggota dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan. Bertempat di Gedung Serbaguna, pukul 13.00 WIB acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin. Dalam arahannya beliau menuturkan bahwa dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan reformasi birokrasi di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan, diperlukan target yang terukur dan fokus. Hal ini penting agar rencana aksi yang telah disusun benar-benar dapat dilaksanakan secara optimal dan penuh tanggungjawab . “Instruksi dari KPU RI terkait implementasi reformasi harus dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga nantinya berdampak pada perbaikan kinerja dan pemenuhan fasilitas, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik kepada lembaga KPU.” himbau Zainul Faizin. Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel KPU Kabupaten Pasuruan yang telah berupaya maksimal dalam mendukung penuh implementasi reformasi birokrasi di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan. Acara lantas dilanjutkan dengan sesi FGD (Focus Group Discussion) yang dipimpin langsung oleh Sherla Rusdianto, Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan. Beliau menyampaikan bahwa penyusunan rencana aksi ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur sebelumnya.  “Dengan mempedomani Keputusan KPU RI tentang petunjuk teknis Pelaksanaan Reformasi di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, maka rencana aksi Reformasi Birokrasi tahun 2022 ini perlu disusun sebagai upaya penyempurnaan dan perbaikan berkelanjutan atas evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan KPU Kabupaten Pasuruan. Sekaligus mulai tahun 2022 ini, KPU Kabupaten/Kota juga diwajibkan untuk menyampaikan laporan Reformasi Birokrasi per semester maupun tahunan,” urai Sherla.


Selengkapnya
34

KPU Resmi Luncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Senin (14-02-2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melaksanakan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 melalui siaran langsung video conference di Gedung KPU, Jakarta, yang diikuti seluruh KPU Povinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia, serta melibatkan pihak stakeholder terkait. Bertempat di Gedung Serba Guna KPU Kabupaten Pasuruan, mulai pukul 19.00 WIB Ketua, Anggota dan Sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan, bersama jajaran Forkompimda, Bawaslu  serta Partai Politik di wilayah Kabupaten Pasuruan mengikuti acara peluncuran hari pemungutan suara pemilihan umum serentak tahun 2024 melalui live streaming di kanal Youtube KPU RI yang dikemas dalam konsep Nonton Bersama. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini (14-02-2022) secara Nasional dan serentak,  KPU RI melaksanakan peluncuran hari pemungutan suara Pemilu 2024, serta menetapkan hari pemungutan suara yang nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Lebih lanjut Beliau menyatakan apresiasi dan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada para tamu undangan yang berkenan hadir dan turut berpartisipasi menyukseskan acara ini. Acarapun lantas dilanjutkan dengan Nonton Bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Serentak tahun 2024, dimana Ketua KPU RI, Ilham Saputra bersama jajaran Anggota KPU RI secara simbolis mencoblos surat suara sebagai tanda telah diluncurkannya Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, yakni tanggal 14 Februari 2024. Sesaat sebelum pencoblosan Surat Suara secara simbolis, Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal mengenai hari pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024. "Hari Ini merupakan momentum bersejarah bagi bangsa  Indonesia sekaligus sebagai bentuk sosialisasi KPU kepada masyarakat, karena sebagaimana kita tahu KPU telah menetapkan jadwal Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024 yang kita tuangkan pada SK Nomor 21 tahun 2022 yaitu pada tanggal 14 Februari 2024." ujar Ketua KPU RI Lebih lanjut Ilham mengatakan, KPU saat ini terus menyiapkan regulasi, SDM (Sumber Daya Manusia) dan infrastruktur dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang.


Selengkapnya
111

Tingkatkan Pemahaman Literasi Digital, KPU Adakan FGD Penyusunan Indeks Digital

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Jumat (11-02-2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengadakan FGD (Focus Group Discussion) tentang penyusunan indeks digital KPU sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman literasi digital di lingkungan KPU secara tepat sasaran.  Kegiatan FGD dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting diikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Ketua dan Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Turut hadir sebagai peserta  dalam kegiatan FGD tersebut antara lain Kemenpan RB, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), BIN, Partai Politik, serta NGO/LSM pegiat Pemilu.  Acara dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra tepat pukul 09.00 WIB, dalam sambutannya  Ilham menekankan pentingnya pemahaman berkenaan dengan literasi digital di lingkungan KPU sebagai upaya dalam menyusun indeks digital KPU. “Dalam menyusun indeks digital KPU, yang perlu menjadi perhatian khusus adalah mengetahui pentingnya pemahaman literasi terhadap digitalisasi itu sendiri. Untuk kemudian   secara detil mendalami, apa itu digitalisasi dan bagaimana digitalisasi itu bekerja. Dalam menyusun indeks digital KPU harus memastikan, apakah hal itu sudah cukup baik atau mumpuni dalam konteks mengefektifkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang akan datang,” urai Ilham. Lebih lanjut beliau menegaskan, “KPU sampai saat ini telah menyiapkan kebijakan Teknologi Informasi dengan menetapkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) KPU, Keputusan KPU tentang Arsitektur SPBE KPU, serta Peta Rencana SPBE KPU, yang mengatur tentang tata kelola dan manajemen Teknologi Informasi di lingkungan KPU se-Indonesia agar dapat dilaksanakan secara tepat, cepat serta memudahkan kerja KPU di masa mendatang.” Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi Viryan Azis, dalam arahannya  menyampaikan tentang tranformasi digital sebagai upaya peningkatan kapasitas kelembagaan secara terukur. “Digitalisasi menjadi sebuah keniscayaan dimana hal yang perlu diperhatikan yaitu pertama, kesiapan regulasi sebagai pijakan dalam pelaksanaan penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan yang tentunya ini tak lepas dari kesiapan penyelenggara dan pemerintah sebagai bagian fasilitator. Kedua, material yang mendukung terlaksananya penggunaan teknologi harus dipastikan secara akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” terangnya. Penyampaian materi pada FGD kali ini menghadirkan empat narasumber. Narasumber pertama Direktur Perludem, Khoirunnisa Agustyati menyampaikan materi tentang “Indek Digital Pemilu dalam Konteks Penggunaan Teknologi dalam Pemilu”. Dilanjutkan narasumber kedua dari Institut Teknologi dan Bisnis VIsi Nusantara Bogor, Nixigo Sasvito, mengupas tentang “Menyusun Indeks Digital KPU”. Pemaparan materi berikutnya disampaikan oleh narasumber ketiga dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Erik Kurniawan membahas terkait "Literasi Digital Pemilu (Road Map Keterbukan Informasi)". Adapun materi pamungkas disampaikan oleh Ketua Presidium KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu), Jojo Rohi dengan materi “Pemanfaatan Teknologi dalam Indek Digital Pemilu”. Sebagai pengayaan dan pendalaman materi terkait tema FGD, dibuka sesi tanya jawab dan juga sharing diantara para peserta. Hadir dalam acara tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pasuruan hingga acara FGD usai  pukul 11.30 WIB.


Selengkapnya
42

KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengumuman SIRUP

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Rabu (02-02-2022) KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dilaksanakan oleh KPU RI melalui media daring (dalam jaringan). Rapat tersebut dihadiri secara virtual oleh Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen KPU seluruh Indonesia. Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Bapak Asep Sulhan selaku Kepala Biro Logistik KPU RI. Dalam pembukaannya, beliau  menekankan pentingnya perencanaan pengadaan sebagai bagian dari keterbukaan KPU atas informasi terkait pengadaan barang/jasa. "Perencanaan pengadaan adalah langkah awal dari proses pengadaan itu sendiri," tegas beliau. Beliau juga menambahkan bahwa setiap proses pengadaan diharapkan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 7 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang meliputi identifikasi pengadaan barang/jasa, penetapan jenis barang/jasa, cara pengadaan, pemaketan dan konsolidasi, waktu pemanfaatan barang/jasa serta anggaran pengadaan yang nantinya dimuat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan diumumkan melalui aplikasi SIRUP. Dalam bimtek tersebut, hadir sebagai narasumber dari LKPP, Heriyana dan Gustini Rahmawati.  Narasumber pertama, Heriyana menerangkan bahwa tujuan pengadaan adalah untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi dan penyedia serta untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil dan koperasi. Usai penjelasan dari Heriyana, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber kedua, Gustini Rahmawati. Beliau menjelaskan terkait tata cara penginputan RUP pada aplikasi SIRUP. Sherla Rusdianto selaku Sekretaris yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen hadir mengikuti  acara tersebut hingga selesai tepat pukul 13.00 WIB.


Selengkapnya
43

KPU Lakukan Audensi Bersama Pemerintah Daerah Untuk Menyongsong Pemilihan Serentak 2024

Pasuruan – Kamis (03/02/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan memenuhi undangan rapat koordinasi bersama  Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Sekretariat Daerah. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat KPU Kabupaten Pasuruan Nomor 489/PP.02.3-SD/3514/KPU-Kab/XII/2021 tertanggal 14 Desember 2021 perihal Pengajuan Rencana Kebutuhan Anggaran Pemilihan Bupati Pasuruan Tahun 2024. Rapat koordinasi dilaksanakan di Ruang Rapat II Bappelitbangda, Jl. Raya Raci Km. 9 Bangil pukul 09.00 WIB. Dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pasuruan, Sekretaris beserta Staf Fungsional. Hadir pula dalam acara tersebut Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Kabupaten Pasuruan, Bakesbangpol, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan. Rapat kali ini membahas terkait persiapan dan kebutuhan anggaran pelaksanaan Pemilihan Bupati Kabupaten Pasuruan Tahun 2024 mendatang. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin memaparkan tentang regulasi dan Rencana Kebutuhan Anggaran (RKB) terkait pelaksanaan Pemilihan Bupati Pasuruan Tahun 2024, dilanjutkan dengan dialog terkait kebutuhan anggaran. Pada kesempatan yang sama Kepala BAPPEDA Kabupaten Pasuruan Ir. Ihwan, M.Si mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui APBD akan mendukung sepenuhnya persiapan dan kesiapan KPU Kabupaten Pasuruan dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. “Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui APBD akan mendukung sepenuhnya persiapan dan kesiapan KPU Kabupaten Pasuruan pada pelaksanaan Pemilihan 2024. Tentu dibutuhkan pencermatan, perencanaan dan akurasi dalam penghitungan anggaran sehingga seluruh tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati Pasuruan dapat terpenuhi, terlaksana secara maksimal dan berjalan lancar sesuai ketentuan yang ada,” kata Ihwan menjelaskan.


Selengkapnya