Berita Terkini

34

Mengikuti Rapat Evaluasi Triwulan I Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Jumat (22-04-2022), dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan evaluasi DPB Triwulan I Tahun 2022, yang diikuti Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Operator Sidalih secara daring (dalam jaringan) melalui zoom meeting. Acara dibuka pukul 09.00 WIB oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan KPU selalu bekerja secara terus menerus meskipun tidak dalam tahapan Pemilu maupun Pemilihan.   “Salah satu tujuan munculnya proses pemutakhiran data adalan untuk menjawab kepada berbagai pihak bahwa KPU selalu bekerja secara terus menerus,  tidak terbatas hanya pada saat tahapan saja. Agar ketika ada tahapan secara terus menerus diharapkan diberikan anggaran yang cukup.” Jelasnya. Lebih lanjut beliau menegaskan “ada tiga tujuan utama pemutakhiran DPB yaitu memelihara, memperbarui dan mengevelasui daftar pemilih.” Kemudian dilanjutkan pengarahan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Nurul Amalia dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh peserta rapat evaluasi yaitu pertama terkait draft Berita Acara tersebut bisa digunakan bagi KPU Kabupaten/Kota yang belum melaksanakan pleno, atau jika ada masukan untuk Berita Acara bulanan, bagi yang Triwulan sebelumnya tidak ada koreksi karena mengikuti PKPU Nomor 6, kedua untuk DPB bulan ini, agar dikirim maksimal tanggal 28 April 2022 Pukul 15.00 WIB, ketiga mengenai Sidalih  diyakinkan untuk cepat sinkron dengan Berita Acara, karena untuk bulan ini yang sudah selesai pemetaan otomatis unggah perubahannya tidak sebanyak kegiatan sebelumnya. Turut hadir dalam acara tersebut, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abdul Kholiq, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Feni Yudi Ariyanto.


Selengkapnya
42

Ikuti Rapat Pencermatan DIPA TA 2022 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Jumat (22-04-2022), dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI serta memedomani Juknis Pelaksanaan DIPA Tahun Anggaran 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Pencermatan DIPA TA 2022 KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring (dalam jaringan). Acara yang diikuti oleh Ketua KPU, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris dan Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur, dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pencermatan DIPA TA 2022 sebagai bagian dari kesiapan pelaksanaan pemilu 2024 Pelaksanaan kegiatan rakor dibuka oleh Ketua KPU Propinsi Jawa Timur dan memberikan pengarahan singkat bahwa rakor ini bersifat teknis perlu perhatian khusus, diharapkan seluruh peserta bisa betul-betul memahami.  Usai dibuka, dilanjutkan pengarahan oleh Sekretaris KPU Jawa Timur, Nanik Karsini yang mengulas terkait pentingnya koordinasi divisi terkait untuk pencermatan atas kebutuhan pelaksanaan kegiatan sesuai daerah masing-masing Sebagai puncak kegiatan rakor penyampaian materi oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Nurita Paramita yang menegaskan pencermatan dan penyusunan revisi DIPA TA 2022 sebagai upaya untuk dapat diselesaikan segera paling lambat hari minggu agar senin segera dilakukan revisi oleh KPU RI Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin beserta Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abdul Kholiq, juga Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan, Sherla Rusdianto, bersama Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Feni Yudi Ariyanto yang mengikuti acara hingga usai pukul 15.00 WIB.


Selengkapnya
38

Sukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Optimalkan Media Sosial

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Selasa (19-04-2022), dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi yang membahas tentang Optimalisasi Media Sosial untuk Kepentingan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat.  Rakor tersebut dilaksanakan dari tanggal 19-20 April 2022,  bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bangkalan, Jl. RE. Martadinata No. 1A Mlajah, Bangkalan, Jawa Timur yang  diikuti oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta Kasubag Teknis dan Hupmas dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan rapat koordinasi dimulai pukul 14.30 WIB diawali dengan laporan kegiatan oleh Kabag Tekmas KPU Jawa Timur, Popong Anjarseno dan dibuka oleh Anggota KPU Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan. Dalam sambutannya Insan menyampaikan pentingnya pemanfaatan media sosial KPU.   "Sosialisasi memegang peranan penting dalam Tahapan Pemilu diharapkan dengan memanfaatkan semua media yang ada termasuk optimalisasi media sosial lebih dapat mensukseskan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024", terangnya. Lebih lanjut beliau menyampaikan "tidak ada lagi polemik tentang penundaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, atau perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden, yang ada hanyalah kebersamaan kita untuk menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024." Selanjutnya kegiatan rakor dilanjutkan dengan paparan materi tentang  "Kehumasan KPU Dalam Membangun Citra Positif Lembaga", oleh Divisi Sosdiklih Parmas KPU Jawa Timur. Dalam paparannya Gogot menjelaskan bahwa membangun citra positif KPU merupakan sesuatu yang harus dilakukan, mengingat pengguna media sosial semakin tinggi, maka perlu dimanfaatkan sebaik mungkin oleh KPU. Adapun materi berikutnya  disampaikan oleh Herma Prabayanti (KI Jawa Timur/Praktisi Tik Tok/Humas Unesa) memaparkan tentang “Pemanfaatan Akun Tik Tok untuk kepentingan Sosdiklih Parmas Jelang Pemilu 2024.”


Selengkapnya
70

Perkuat Perencanaan Program dan Anggaran, KPU se-Jatim Adakan Rapat Koordinasi

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id- Selasa (19/04/2022) KPU Kabupaten Pasuruan ikuti Rapat Koordinasi Perencanaan Program dan Anggaran Dalam Rangka Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. Acara dilaksanakan di aula KPU Kabupaten Mojokerto dan KPU Kota Mojokerto selama dua hari yakni pada tanggal 19 April 2022 - 20 April 2022.  Rakor diikuti oleh Ketua; Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; Sekretaris; Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.  Rakor diawali dengan sambutan pembukaan oleh Choirul Anam selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. Anam mengapresiasi KPU Kabupaten Mojokerto yang memfasilitiasi tempat diselenggarakan Rapat Koordinasi.  "Apresiasi untuk tuan rumah, KPU Kabupaten Mojokerto yang mampu memfasilitasi dengan menyediakan tempat untuk Rakor Perencanaan dan Anggaran bagi kawan-kawan KPU se-Jawa Timur," tutur Anam. Anam lantas memaparkan bahwa Rakor Perencanaan Program dan Anggaran tersebut merupakan kegiatan yang penting, khususnya terkait revisi anggaran.  "Rakor Perencanaan Program dan Anggaran ini penting untuk dilaksanakan. Apalagi melihat banyaknya pejabat baru seperti Sekretaris, PPK dan Bendahara yang baru saja dilantik sehingga diperlukan kesamaan persepsi dan keseragaman pengetahuan, diantaranya dalam hal revisi anggaran. Perlu diingat bahwa revisi anggaran diperbolehkan sepanjang sesuai dengan regulasi dan peraturan yang ada," ujar Anam menegaskan. Selanjutnya Anam memaparkan perihal desain kelembagaan KPU yang bersifat nasional dan hirarkis.  "KPU merupakan lembaga yang bersifat nasional dan hirarkis. Hal ini dipaparkan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja KPU termasuk di dalamnya perihal hubungan antara Sekretariat dengan Komisioner. Antara Sekretariat dan Komisioner harus terjalin hubungan yang harmonis. Penting kiranya untuk mengkomunikasikan dan berkoordinasi terkait pelaksanaan kegiatan yang dituangkan melalui Berita Acara Pleno sebagai dasar revisi anggaran," urai Anam. Acara kemudian dilanjutkan dengan Pengarahan secara berurutan, diawali pengarahan dari Muhammad Arbayanto selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, dilanjutkan dengan Miftahur Rozaq selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik serta Nanik Karsini selaku Sekretaris KPU Jawa Timur.  "Perihal Perencanaan Program dan Anggaran Pemilu dan Pemilihan, perlu digarisbawahi bahwa dalam pelaksanaan Anggaran harus sesuai dengan dasar hukum dan ketentuan yang berlaku," papar Rozaq. Hingga berita ini diturunkan, masih berlangsung acara inti dalam Rakor ini yakni Sosialisasi terkait PMK 199/PMK.02/2021, Penjelasan Juknis DIPA sesuai Keputusan KPU Nomor 60 Tahun 2022, Sosialisasi Cash Management System (CMS), Paparan Program dan Anggaran KPU Kabupaten/Kota dan Overview RKB Pemilihan Serentak yang akan dilaksanakan hingga hari Rabu ( 20/04/2022).  KPU Kabupaten Pasuruan hadir dalam acara rakor yakni Zainul Faizin selaku Ketua; Abdul Kholiq selaku Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; Sherla Rusdianto selaku Sekretaris; Barda Suraidah selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan Shinta Dwi Adinda selaku Bendahara Pengeluaran.


Selengkapnya
41

Tindak Lanjuti Rencana Aksi Reformasi Birokrasi, KPU Provinsi Jawa Timur Adakan Bimtek Penyusunan SOP 

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Kamis (14-04-2022), dalam rangka Penetapan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan (Standar Operasional Prosedur (SOP) KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Timur melalui media dalam jaringan (daring). Peserta kegiatan terdiri dari Tim Reformasi Birokrasi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Selain 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur, juga turut hadir sebagai peserta dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota lain.   Kegiatan Bimtek Penyusunan SOP tersebut dibuka pukul 10.00 WIB oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya Anam menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU merupakan  sebuah kebutuhan dalam perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik. “Reformasi birokrasi merupakan sebuah kebutuhan yang memang harus dipenuhi untuk memastikan perbaikan tata kelola pemerintahan khususnya dilingkungan KPU, Reformasi Birokrasi bertujun untuk memastikan karakter birokrasi berkelas dunia yang memiliki ciri pelayanan  publik yang berkualitas.” Terangnya. Divisi SDM dan Litbang KPU Jawa Timur, Rochani dalam pengarahannya menyampaikan pentingnya kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan SOP dalam rangka mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi. “Bimbingan Teknis seperti ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur, karena salah satu arah perubahan dalam Reformasi Birokrasi adalah untuk  penataan tata laksana pemerintahan yang  terwujud secara efektif dan efisien,” ujar Rochani. Sementara itu Sekretaris KPU Jawa Timur, Nanik Karsini juga menekankan kepada seluruh peserta bimbingan teknis tentang pentingnya tertib administrasi di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur. “mengingatkan kembali sesuai dengan surat Sekjen KPU RI, bahwa untuk tertib administrasi  semua persuratan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota harus melalui KPU  Provinsi, sehingga tidak ada lagi Kabupaten/Kota yang melayangkan surat langsung ke Sekretaris Jenderal KPU RI. Sehingga peran KPU Provinsi adalah turut mengawal surat-surat yang dikirim oleh KPU Kabupaten/Kota kepada Sekjen KPU RI, sebagai wujud adanya tertib administrasi.” Terangnya. Adapun narasumber pada kegiatan bimtek tersebut yaitu Nur Syafaat (Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana) yang menyampaikan materi tentang “Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum”, kemudian Windra Subekti (Tenaga Ahli SDM dan Organisasi) memaparkan terkait “Penyusunan dan Contoh Penyusunan SOP AP”, dan narasumber terakhir yaitu Ika Prasetya Dewi (Kepala Sub Bagian Tata Laksana) yang menjelaskan tentang ”Monitoring dan Evaluasi ”. Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh antusias dari peserta hingga ditutup pukul 13.20 WIB.


Selengkapnya