Hari Pertama Pendaftaran Partai Politik, Pengurus Partai Kedaulatan Rakyat dan Partai Kebangkitan Nasional Lakukan Konsultasi ke KPU Kabupaten Pasuruan.

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Pendaftaran Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu 2024 telah dimulai tanggal 1 – 14 Agustus 2022 secara terpusat di KPU RI. Pada hari pertama pendaftaran Parpol, KPU Kabupaten Pasuruan (01-08-2022) dikunjungi oleh pengurus partai politik tingkat kabupaten.

M. Salimin, Ketua Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) bersama para  pengurus PKR untuk pertama kalinya berkunjung ke kantor KPU Kabupaten Pasuruan dalam rangka bersilaturahmi dan berkoordinasi terkait persiapan pendaftaran dan verifikasi partai politik pada pukul 11.00 WIB. Pasca kunjungan Pengurus Cabang PKR, pada pukul 12.40 WIB, giliran Ketua Pimpinan Cabang ( Pimcab ) Partai Kebangkitan Nasional (PKN) yaitu,  M. Kholil Syafaat didampingi Sekretaris PKN juga berkunjung ke KPU Kabupaten Pasuruan,  untuk melakukan konsultasi dan koordinasi sebagai persiapan verifikasi Partai Politik (Parpol).

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin menerangkan  bahwa memasuki tahapan pendaftaran Parpol, Pengurus Partai mulai banyak yang berkunjung ke KPU Kabupaten Pasuruan untuk berkonsultasi, sehingga KPU akan meningkatkan pelayanan, dengan cara membentuk Help Desk.

“Sebagai kesiapan KPU dalam meningkatkan layanan, KPU Kabupaten Pasuruan membentuk tim Help Desk untuk melayani konsultasi terkait hal-hal pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu”

Sebagaimana diketahui KPU Kabupaten Pasuruan telah membentuk TIM Help Desk berdasarkan Surat KPU RI Nomor 574/PL.01-SD/05/2022 Tahun 2022 perihal pembentukan Help Desk KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota.(AF)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 95 Kali.