Berita Terkini

105

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi DPB Triwulan II Bersama Stakeholder

Bangil,(kab-pasuruan.kpu.go.id) - Rapat Koordinasi Penetapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tingkat kabupaten kembali di gelar oleh KPU bersama Stakeholder di Kabupaten Pasuruan pada Rabu (28/06/2022). Kegiatan yang diselenggarakan  mulai pukul 18.00. WIB. ini sesuai PKPU 6 Tahun 2021, sebagai upaya untuk terus memutakhirkan data pemilih di wilayah Kabupaten Pasuruan secara berkesinambungan sehingga dari rapat koordinasi pemutakhiran DPB Triwulan II ini diharap dapat menyediakan data dan informasi Pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir. Hadir dalam Rapat koordinasi, Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Dispendukcapil, DPMD, Bakesbangpol, Kemenag, Kodim 0819 Pasuruan, Rutan Kelas II B Bangil serta Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota. Dalam sambutannya, Zainul Faizin Ketua KPU menyampaikan pentingnya dilakukan rapat koordinasi karena  pemilih di Indonesia adalah Pemilih Pasif, sehingga  KPU sebagai penyelenggara dituntut untuk aktif dalam proses pemutakhiran data. " Pemilih kita adalah Pemilih Pasif, Sehingga kita sebagai Penyelenggara harus aktif untuk memelihara, memperbarui dan mengevaluasi daftar pemilih serta mengedukasi Pemilih agar mereka berpartisipasi lebih aktif dalam kepemiluan" jelasnya. Pada kesempatan ini pula, Ketua KPU menyampaikan Tahapan Pemilu 2024 sesuai dengan PKPU 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Mengakhiri sambutannya, Faizin menyampaikan terima kasih kepada semua peserta atas dukungan dan kerjasama dalam pengelolaan data pemilih, serta berharap agar koordinasi dan kolaborasi ini bisa menjadi salah satu upaya bersama untuk menyukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024. Dalam Rapat Koordinasi DPB yang dipimpin oleh Abdul Kholiq, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Pasuruan, para peserta satu persatu diminta untuk memberikan masukan terkait Permutakhiran Data Pemilih yang dilanjutkan dengan pembacaan  jumlah rekapitulasi pemilih hasil pemutakhiran data sampai dengan Triwulan II tahun 2022 adalah 1.173.399 pemilih yang terdiri dari 577.945 Pemilih laki-laki dan  595.454 Pemilih Perempuan. Sebelum penandatanganan Berita Acara Pleno DPB,  Kholiq menyampaikan bahwa KPU sudah menyediakan aplikasi berbasis mobile yang dapat di download di Google Playstore, untuk melakukan pengecekan data pemilih.  Kegiatan Rapat koordinasi yang dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan secara lengkap ini, berlangsung sampai dengan pukul 20.45 WIB. dan ditutup dengan penyerahan Berita Acara Pleno DPB kepada seluruh peserta yang hadir. (ad1)


Selengkapnya
83

KPU PPROPINSI JAWA TIMUR ADAKAN RAKOR SOSIALISASI TAHAPAN PEMILU

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id. Dalam rangka mengoptimalkan sosialisasi tahapan penyelenggaraan pemilu 2024, KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi bersama divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM serta Kepala Sub Bagian Tekmas 38 KPU Kabupaten/kota seluruh Jawa Timur. Rapat Koordinasi tersebut dilakukan secara daring mulai  pukul 10:00 Sampai dengan pukul 11.30 WIB. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Timur, Gogot cahyo Baskoro, menegaskan bahwa sosialisasi dan pendidikan pemilih bukan hanya dilakukan pada saat ada tahapan, namun harus  secara terus menerus.  “Sosialisasi dan pendidikan pemilih dilaksanakan sepanjang waktu, baik sebelum, saat dan sesudah  tahapan pemilu, kemudian komisioner divisi Parmas harus memiliki tanggung jawab dalam  pelaksanaan sosialisasi semua tahapan,”tegasnya. Lebih lanjut Gogot menyampaikan arahan agar semua komisioner harus menjaga integritas dan berlaku adil kepada semua pihak agar dapat bersinergi yang baik dalam menyukseskan semua tahapan penyelenggaraan pemilu.   “Netralitas bukan menjaga jarak yang sama dengan peserta pemilu akan tetapi netralitas adalah menjaga kedekatan yang sama dengan peserta pemilu.”  Selain menyempaikan materi sosialisasi tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu, dalam rapat koordinasi tersebut juga disampaikan tentang ketentuan dan rencana pelaksanaan kerjasama dilingkungan KPU Propinsi Jawa Timur. (AF)


Selengkapnya
97

Sukseskan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Pasuruan Bersilaturrahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id. Untuk menyukseskan pemilu serentak tahun 2024, KPU Kabupaten pasuruan secara maraton terus melakukan audiensi dengan stakeholder. Pada hari Senin (27/06/2022), ketua dan anggota serta jajaran sekretariat KPU kabupaten Pasuruan bersilaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Ketua dan anggota KPU ditemui secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) H. Ramdhanu Dwiyantoro dengan didampingi oleh  Kasi Intel Jemmy Sandra dan Kasi Pidum Erick Herlambang, tepat pukul 10.30 WIB. Kajari Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro  menyampaikan apresiasi  atas upaya KPU untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dalam pelaksanaan tahapan kepemiluan. Ketua KPU Zainul Faizin menyampaikan pentingnya melakukan koordinasi dan silaturahmi di awal tahapan penyelenggaran pemilu 2024. “ Tujuan kami bertemu bapak Kajari yang pertama untuk Ta’ aruf dan silaturahmi, kami ingin berkoordinasi dan membangun sinergi terkait tahapan Pemilu guna sama-sama menyukseskan Pemilu 2024”, paparnya. Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan, Ramdanu Dwiyantoro menyampaikan pesan agar KPU selalu tertib administrasi serta berpedoman pada regulasi yang ada. ”Perhatikan regulasi dan tingkatkan koordinasi” pesan Ramdhanu. Kegiatan silaturahmi dengan kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan berakhir pada pukul 11.30 WIB. Langkah awal yang dilakukan KPU Kabupaten Pasuruan dalam membangun sinergi antar lembaga, dilakukan sebagai upaya agar penyelenggaraan pemilu tahun 2024 lebih baik dari pemilu sebelumnya. (Ad1)


Selengkapnya
105

KPU RI Resmi Luncurkan Sistem Informasi Partai Politik

 Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id. Jelang Tahap Pendaftaran Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengadakan Peluncuran Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Jum'at (24/6/2022). Seluruh anggota KPU Kabupaten Pasuruan turut mengikuti acara tersebut secara live streaming dari Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, mulai pukul 14.00 WIB. Peluncuran SIPOL tersebut dihadiri oleh anggota KPU RI Idham Holik, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, dan August Mellaz. Idham menyampaikan bahwa tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik  akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yaitu dimulai pada tanggal 29 Juli sampai dengan 13 Desember 2022. "untuk pendaftaran parpol akan dibuka selama 14 hari, yaitu pada tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2022. Pendaftaran dilakukan secara sentralistik di tingkat nasional oleh pimpinan partai politik tingkat nasional." ujarnya. Kemudian Idham juga menerangkan bahwa akses SIPOL sudah bisa dibuka mulai hari ini (Jum'at, 24/6/2022) sampai dengan ditutupnya masa pendaftaran tanggal 14 Agustus 2022. SIPOL sebagai alat bantu pendaftaran partai politik merupakan hak atributif KPU dalam melaksanakan proses pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu. (AF)


Selengkapnya
142

DPC PPP Kabupaten Pasuruan Kunjungi KPU

Pasuruan – Rabu(22/06/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menerima kunjungan jajaran DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pasuruan, di Kantor KPU, Jl. Sudarsono,No.1 Pogar, Bangil. Pengurus DPC PPP yang berjumlah 7 orang tersebut diterima oleh Ketua, anggota, dan Sekretaris KPU kabupaten Pasuruan. Dalam pertemuan tersebut Ketua KPU Pasuruan, Zainul Faizin menyambut hangat dan menyampaikan apresiasi atas kunjungan pengurus baru DPC PPP Kabupaten Pasuruan ke kantor KPU Kabupaten Pasuruan. “Kami mengucapkan selamat datang kepada jajaran pengurus  DPC PPP Kabupaten Pasuruan, semoga silahturahmi ini dapat memberikan manfaat,” ujarnya. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa untuk mensukseskan pemilu perlu ada sinergitas antar semua pihak, termasuk penyelenggara  dengan peserta pemilu.  “Harapan kami,  silahturahmi dan komunikasi semacam ini dapat membangun kesamaan persepsi dan meningkatkan sinergitas antara KPU dan Partai Politik dalam mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang,” tutur Faizin. Sementara itu Ketua DPC PPP Kabupaten Pasuruan, H. Habibullah Masoed,  menyampaikan bahwa DPC PPP Kabupaten Pasuruan berkunjung ke KPU Kabupaten Pasuruan,  selain untuk bersilaturahmi dan konsultasi terkait tahapan, juga dalam rangka untuk memperkenalkan kepengurusan partai yang baru dilantik. “Kami datang kesini (KPU)  bermaksud untuk  memperkenalkan kepengurusan DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pasuruan yang baru dilantik," ujar Gus Habib sapaan akrab Ketua DPC PPP Kabupaten Pasuruan. Dalam pertemuan yang berlangsung gayeng tersebut, pengurus partai  konsultasi terkait  keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif pada Pemilu 2024 mendatang. Sebelum kunjungan berakhir, Ketua KPU Pasuruan menyampaikan salinan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, kepada  pengurus DPC PPP Kabupaten Pasuruan.  Kegiatan kunjungan tersebut  selesai pada pukul 15.30 WIB. (WID)


Selengkapnya
79

KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih.

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Rabu (22-06-2022). Dalam rangka menindaklanjuti surat KPU RI No 17 Tahun 2022 tentang tindak lanjut lanjut hasil pemadanan data pemilih berkelanjutan, KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan dengan seluruh Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, Acara yang diselenggarakan pada 22 Juni 2022 ini dimulai pukul, 10.00 WIB di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur. Hadir dalam acara tersebut, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, MiftakhurRozaq, Rochani, Nurul Amalia serta Sekretaris KPU Provinsi Nanik Karsini dan jajarannya. Dalam sambutannya, Miftakhur Rozaq,  mengingatkan bahwa tahapan pemilu sudah dimulai pada 14 Juni 2022 sesuai dengan terbitnya PKPU 3 Tahun 2022. Dalam PKPU tersebut, harus difahami tahapan-tahapan yang sudah tertera di dalamnya. “Termasuk, hendaknya kita semua mampu memahami PKPU lainnya,” tambah Rozaq sembari mengigatkan mutarlih masuk dalam tahapan awal, yakni bulan oktober tahun ini. Karena itu. menurutnya penting akan memahami kebijakan, seperti dalam hal Sidalih misalnya, Komisioner harus mengetahui gambaran umum tentang Sidalih. Rozaq menambahkan, di era digital, media berkominikasi sangat efektif, karena itu harus memperhatikan terkait arahan dan informasi yang ada dalam hal tersebut. Sementara Rochani, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur juga menjelaskan, bahwa peran Komisioner Divisi Data sangat besar dalam mengakomodir hak pilih. “Karena itu amanah ini harus dijaga dengan benar,” katanya. Karena itu, lanjutnya, dalam hal ini pemutakhiran berkelanjutan sebagai potret apakah kita bekerja dengan baik atau tidak. Untuk itu, sekarang ini adalah momentum sebelum DPT diturunkan. Menurutnya, hal unik dalam PKPU nomor 6 Tahun 2021, disana terdapat larangan terkait dengan manipulasi dan lain-lain.  “Kalau NIK misalnya, ada satu digit saja yang salah maka hal tersebut menimbulkan persoalan karena itu harus hati-hati”. Urusan data pemilih, tidak hanya berurusan dengan angka melainkan ada cerita dibalik angka tersebut. Kalau anda mampu mendeskripsikan angka tersebut maka penjelasan terkait itu, publik mengerti akan rasionalitas hal tersebut. Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nurul Amalia yang memimpin acara rakor ini menegaskan  bahwa kita harus cermat dan mampu menganalisis terkait dengan data, juga tidak boleh asal-asalan dengan kinerja. Tujuan dari acara ini adalah supaya mampu menganalisis data sehingga mampu memonitoring.  Lebih lanjut,  mampu menjelaskan data di publik dengan baik dan informatif. Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Pasuruan, Abdul Kholiq  yang mengikuti  acara rakor ini berkomitmen bahwa Data Pemilih di Kabupaten Pasuruan akan terus diupdate dan dimutakhirkan. Meski dia mengakui, terkait data pemilih tidak mudah, selalu dinamis. Misalnya, saat ini mendapatkan data padanan dari KPU RI yang diturunkan oleh Kemendagri, bahwa KPU Pasuruan mendapat data ganda luar wilayah, ganda dalam kabupaten juga data kematian. Untuk itu tugas kami adalah menindak lanjuti itu secara cermat.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara