Berita Terkini

168

KPU Jawa Timur Adakan Bimbingan Teknis Tahapan Pembentukan Anggota PPS Tahun 2024

Pasuruan- Komisi Pemilihan Umum Propinsi Jawa Timur menyelenggarakan bimbingan teknis tahapan pembentukan anggota PPS  21-23 Desember 2022, di Kantor KPU Kota Mojokerto, Jl. Pahlawan, No.11, kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Kegiatan Bimtek tersebut dihadiri oleh ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, Divisi SDM dan Litbang, Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto, Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia. Sedangkan dari jajaran KPU Kabupaten/Kota hadir dihadiri Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten/ kota, Kasubbag Hukum dan SDM,  serta operator SIAKBA. Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota perlu melakukan evaluasi  agar untuk pembentukan PPS bisa menjadi lebih baik lagi. " Terkait pembentukan PPS kita harus memiliki gambaran yang utuh dan bisa melakukan evaluasi dari kekurangan pendaftaran PPK, sehingga tahu apa yang harus dilakukan untuk pembentukan PPS" ujarnya. Disamping itu Anam juga menyampaikan bahwa proses rekrutmen PPS secara kuantitas tentunya lebih banyak, sehingga sumber daya yang harus dikeluarkan lebih besar. Saat berita ini ditulis kegiatan sedang dilangsungkan dengan pengarahan dari anggota dan sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur (YTM)


Selengkapnya
244

KPU PASURUAN ADAKAN UJI PUBLIK ATAS RANCANGAN PENATAAN DAPIL PEMILIHAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN PASURUAN PADA PEMILU TAHUN 2024

Prigen, https://kab-pasuruan.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan pada Selasa(13-12-2022) selenggarakan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, di Hotel Royal Senyiur, Jl. Putuk Truno No.208, Prigen, Pasuruan. Kegiatan uji publik dimulai pukul 13.00 WIB dihadiri perwakilan pengurus partai politik, Bawaslu Kabupaten Pasuruan,  Asisten I Bidang Pemerintahan, Kejaksaan, Bakesbangpol, Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, Pengadilan Negeri , DPRD Kabupaten Pasuruan, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, dan sejumlah perwakilan masyarakat di Kabupaten Pasuruan. Ketua KPU Pasuruan, Zainul Faizin dalam sambutannya menyampaikan uji publik penting dilaksanakan sesuai Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU 6 tahun 2022 tentang penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Salah satu tujuan uji publik, yaitu untuk menghimpun masukan dan tanggapan dari para pemangku kepentingan terhadap rancangan Dapil Pemilu 2024. Hasil dari uji publik selanjutnya akan disampaikan ke KPU RI. Sementara itu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro menambahkan, pada uji publik ini dipaparkan metode penghitungan alokasi kursi Dapil pada tiga rancangan Dapil (rancangan pertama skema 6 Dapil, rancangan kedua skema 7 Dapil, rancangan ketiga 5 Dapil), hasil analisa terhadap rancangan penataan Dapil berdasarkan tujuh prinsip penataan Dapil yang meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, Integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan. Serta tanggapan masyarakat terhadap pengumuman rancangan Dapil yang diumumkan sejak tanggal 23-29 November 2022. Tetapi tidak ada tanggapan masyarakat yang diterima oleh KPU Kabupaten Pasuruan terhadap rancangan yang sudah diumumkan di laman dan media sosial KPU Kabupaten Pasuruan. Usai penyampaian materi uji publik, peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapan terhadap rancangan Dapil yang sudah disusun. Peserta uji publik menyampaikan tanggapannya terhadap tiga rancangan tersebut, mayoritas peserta memilih dan memberikan tanggapan bahwa rancangan pertama dengan skema enam Dapil  yang merupakan Dapil existing merupakan rancangan yang memenuhi tujuh prinsip penataan Dapil. Acara uji publik selesai pada pukul 16.45 WIB. (AD1)


Selengkapnya
284

KPU Kabupaten Pasuruan Selenggarakan Tes Wawancara Calon Anggota PPK Pemilu 2024

Prigen - https://kab-pasuruan.kpu.go.id , Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan  tes wawancara bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Pemilu  2024, di Hotel Royal Senyiur, Jl. Putuk Truno No.208, Prigen, Pasuruan.  Tes wawancara yang diselenggakan selama 3 hari mulai tanggal 11-13 Desember 2022 dengan total 359 peserta  terdiri 265 peserta laki-laki dan 94 peserta perempuan dari 24 kecamatan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Pada hari pertama, Minggu (11-12-2022), pelaksanaan wawancara yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB – 22.00 WIB oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan bersama anggota dengan peserta dari 8 Kecamatan diantarannya Lumbang,  Tosari, Tutur, Puspo, Sukorejo, Purwosari, Pandaan dan Prigen.  Pelaksanaan Seleksi wawancara dilakukan untuk mengetahui integritas, loyalitas dan profesionalitas calon anggota PPK, Termasuk untuk memastikan tidak adanya peserta yang berafiliasi dengan partai politik tertentu.   Sebelumnya KPU Kabupaten Pasuruan telah menggelar tes tulis dengan peserta sebanyak 484 secara CAT bagi pendaftar calon anggota PPK Pemilu 2024.  yang telah diumumkan di  laman web site KPU Kabupaten Pasuruan. Sampai dengan hari ke dua pelaksanaan kegiatan, proses wawancara  telah terlaksana dengan lancar regulasi terhadap peserta dari 16 kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Besok, Selasa (13-12-2022) akan dilakukan wawancara terhadap 8 kecamatan lagi meliputi kecamatan Bangil, Rejoso, Kejayan, Pohjentrek, Gondang Wetan, Pasrepan, Kraton dan Rembang.(AD1)


Selengkapnya