
KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengadakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan pada tanggal 8 Desember 2022. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pasuruan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan dan empat Partai Politik Calon Peserta Pemilu, (Partai Solidaritas Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garda Perubahan Indonesia dan Partai Bulan Bintang).
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin menyampaikan kilas balik tahapan verifikasi Parpol, mulai dari veifikasi administrasi sampai dengan verifikasi faktual perbaikan. Bagaimana perjuangan Parpol dan penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) dalam melaksanakan tahapan verifikasi faktual.
“Hari ini merupakan hasil kerja keras kita selama ini, saya tahu bahwa Parpol sudah berusaha semaksimal mungkin agar kepengurusan dan keanggotaannya dapat memenuhi persyaratan baik secara administrasi maupun secara faktual, akan tetapi jangan lupa KPU juga berusaha keras dalam mengawal tahap verifikasi faktual agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Faizin.
Lebih lanjut dalam rapat pleno, Zainul Faizin membacakan Berita Acara Rapat Pleno tentang hasil verifikasi faktual perbaikan partai politik calon peserta pemilu.
Rapat pleno diakhiri dengan penandatangan Berita Acara. Kegiatan rapat tersebut berjalan lancar hingga berakhir pada pukul 13.00 WIB WIB. (ANIK)