
KPU Undang Stake Holder Dalam Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Pasuruan – Rabu (30/06/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, untuk kesekian kalinya melaksanakan pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan tahun 2021, Tribulan ke-2. Bertempat di ruang rapat kantor kpu Kabupaten Pasuruan Jl. Sudarsono No. 1 Pogar Bangil, pleno dihadiri Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan, Perencana Ahli Muda, serta seluruh Plt. Kasubag.
Dari hasil rekapitulasi yang tertuang dalam Berita Acara KPU Kabupaten Pasuruan Nomor 54/PL.02.1-BA/3514/KPU-Kab/VI/2021 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulai Juni Tahun 2021. Terdapat perubahan daftar pemilih berkelanjutan pada bulan Juni, untuk laki-laki berjumlah 579.857 pemilih dan perempuan berjumlah 597.081 pemilih, sehingga total pemilih berkelanjutan sebesar 1.176.938 pemilih yang tersebar di 22 Kecamatan dan 185 Kelurahan/Desa.
Dengan berpedoman pada surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/IV/2021 Perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02.-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 21 April 2021. Sekaligus menjadi dasar bagi KPU Kabupaten Pasuruan dalam menetapkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan bagian bulan Juni Tahun 2021.
Rapat koordinasi tersebut dibuka Ketua KPU Pasuruan, Zainul Faizin yang juga menginformasikan bahwa hasil konsinyering antara penyelenggara pemilu dengan komisi II DPR RI, juga pihak Pemerintah jika tidak aral melintang tahapan pemilu 2024 akan dimulai bulan Maret 2022.
Menurutnya, Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan ikhtiar KPU agar data pemilih lebih akurat dan komprehensif.
Sementara itu, Abdul Kholiq selaku Anggota KPU Kabupaten Pasuruan divisi Perencanaan Data dan Informasi, menyampaikan bahwa rapat koordinasi rekapitulasi ini bersifat berkelanjutan. Harapannya, data hasil pemutakhiran terupdate dan termutakhir.
“Data Pemilih Berkelanjutan ini sebagai upaya KPU Kabupaten Pasuruan untuk terus memutakhirkan serta mengakuratkan data pemilih yang ada. Dengan demikian, DPB ini diharapkan dapat mempermudah kami sebagai lembaga penyelenggara dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak 2024”, ujarnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Bawaslu, Disdukcapil, Polresta Pasuruan, Polres Pasuruan, Kodim 0819, Bakesbangpol, Kementerian Agama, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat.
Sementara dari Pihak KPU seluruh komisioner hadir secara lengkap.