
KPU Jawa Timur Adakan Rakor Virtual Terkait Persiapan Pembentukan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Serentak.
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Rabu (30/06/2021) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) Jawa Timur, melaksanakan rapat koordinasi terkait persiapan pembentukan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Serentak serta Sosialisasi Pendidikan Pemilih bersama KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur melalui zoom meeting.
Dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam menyampaikan “persiapan pembentukan desa peduli pemilu dan pemilihan serentak (DP3), merupakan program unggulan KPU RI yang telah di launching beberapa waktu lalu dan juga mengikutsertakan seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia dalam Forum Group Discussion (FGD)”.
Lebih lanjut, “dengan keterbatasan sumber daya kita yang ada, baik dari segi SDM maupun anggaran, tentu akan menjadi tantangan tersendiri bagi kita untuk tetap bisa mempersiapkan terlaksannya kegiatan desa peduli pemilu dan pemilihan dalam rangka menuju pemilu dan pemilihan tahun 2024”. Imbuhnya saat menyampaikan sambutannya
Dalam rakor yang dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB, disampaikan materi terkait Keputusan KPU RI Nomor 290 Tahun 2021 tentang Petunjuak Teknis Pelaksanaan Program Pembentukan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, juga mengenai tindak lanjut surat Nomor 515 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih oleh Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro.
Dalam paparannya Gogot Cahyo Baskoro menekankan agar KPU Kabupaten/Kota untuk mengusulkan desa yang menjadi lokus utama program DP3 kepada KPU Provinsi Jawa Timur. Disamping itu juga disampaikan perlunya KPU Kabupaten/Kota menjalin komunikasi dengan Pemerintah Daerah terkait program desa peduli pemilu (DP3).
“diharapkan KPU Kabupaten/Kota juga menyampaikan program desa peduli pemilu kepada Pemerintah Daerah”, ujarnya