
Kelas Teknis : Mekanisme Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota
Kelas Teknis : Mekanisme Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Selasa (24/08/2021) memasuki pertemuan kesepuluh ruang diskusi Kelas Teknis secara virtual yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, mengambil tema Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang diikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggara dan Sub Koordinator Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se - Jawa Timur.
Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Heniwati, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bondowoso yang memaparkan “Mekanisme Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota”, dilanjutkan dengan paparan oleh Agus Hariyanto, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Probolinggo dengan materi “Polemik Dalam Proses PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota.” Acara dipandu moderator Adiets, Plt. Sub Koordinator Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Bondowoso.
Secara lengkap, narasumber menyampaikan materi dan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang diikuti seluruh peserta kelas teknis, dengan saling berbagi pengalaman dalam proses pelaksanaan PAW di masing-masing Kabupaten/Kota
Seperti pada kelas teknis sebelumnya, usai sesi diskusi dilanjutkan pengarahan sekaligus menutup acara oleh Insan Qoriawan, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur terkait hasil diskusi dan pesan kepada seluruh peserta khususnya divisi teknis penyelenggaraan.
“Meskipun dalam proses Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota menggunakan Sistem Informasi Penggantian Antar Waktu (SIMPAW), namun penyelenggara dalam melakukan proses tersebut harus tetap menguasai substansi regulasi yang mengatur tentang PAW. Selain itu juga pentingnya jejak administrasi sebagai dasar bagi KPU dalam melaksanakan keputusan PAW." Tuturnya.
KPU Kabupaten Pasuruan turut sebagai peserta dalam kelas teknis, Fatimatuz Zahro, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan, dan Adi Setyawan, Plt. Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Pasuruan, yang mengikuti kegiatan kelas teknis hingga usai.