Ikuti Rapat Pencermatan DIPA TA 2022 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Jumat (22-04-2022), dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI serta memedomani Juknis Pelaksanaan DIPA Tahun Anggaran 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Pencermatan DIPA TA 2022 KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring (dalam jaringan).

Acara yang diikuti oleh Ketua KPU, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris dan Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur, dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pencermatan DIPA TA 2022 sebagai bagian dari kesiapan pelaksanaan pemilu 2024

Pelaksanaan kegiatan rakor dibuka oleh Ketua KPU Propinsi Jawa Timur dan memberikan pengarahan singkat bahwa rakor ini bersifat teknis perlu perhatian khusus, diharapkan seluruh peserta bisa betul-betul memahami. 

Usai dibuka, dilanjutkan pengarahan oleh Sekretaris KPU Jawa Timur, Nanik Karsini yang mengulas terkait pentingnya koordinasi divisi terkait untuk pencermatan atas kebutuhan pelaksanaan kegiatan sesuai daerah masing-masing

Sebagai puncak kegiatan rakor penyampaian materi oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Nurita Paramita yang menegaskan pencermatan dan penyusunan revisi DIPA TA 2022 sebagai upaya untuk dapat diselesaikan segera paling lambat hari minggu agar senin segera dilakukan revisi oleh KPU RI

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin beserta Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abdul Kholiq, juga Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan, Sherla Rusdianto, bersama Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Feni Yudi Ariyanto yang mengikuti acara hingga usai pukul 15.00 WIB.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 42 Kali.