Berita Terkini

80

KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Forum Diskusi Terpumpun Penyusunan LKjIP dan Cascading Kinerja KPU Tahun 2025

KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 serta Cascading Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) sesuai Rencana Strategis KPU RI Tahun 2025–2029. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI pada Selasa 27 Januari 2026. FDT dilaksanakan secara luring dengan dihadiri langsung oleh jajaran KPU RI, sementara KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan secara daring. Forum tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan dan pengukuran kinerja antarjenjang kelembagaan, sekaligus meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja KPU melalui penguatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Sebagai narasumber pertama, Hanifah Eka Rahmadiani dari Kementerian PPN/Bappenas memaparkan materi terkait perencanaan dan penyusunan cascading kinerja yang terintegrasi. Selanjutnya, narasumber dari Kementerian PANRB, yakni Dwi Slamet Riyadi dan Faiz Hamzah Burhani, menyampaikan strategi peningkatan kualitas implementasi SAKIP, khususnya pada komponen penilaian kinerja. Melalui keikutsertaan dalam FDT ini, KPU Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan kinerja sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.*


Selengkapnya
122

Pimpin Apel Rutin, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Tekankan Cintai Amanah dan Profesionalisme

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan melaksanakan apel rutin pada Senin, 26 Januari 2026, di halaman kantor KPU Kabupaten Pasuruan. Apel dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin, yang bertindak sebagai pembina upacara. Dalam amanatnya, Yaqin mengajak seluruh jajaran untuk mencintai pekerjaan yang telah diamanahkan. Ia menekankan bahwa pekerjaan merupakan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, mengingat masih banyak di luar sana yang membutuhkan lapangan pekerjaan.  Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya terus belajar dan melakukan pembenahan diri, khususnya bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru saja diangkat. “Marilah kita cintai apa yang menjadi pekerjaan kita, cintai amanah yang dikasih oleh pimpinan kita. Terutama untuk teman-teman PPPK yang barusan diangkat. Terus belajar dan berbenah,” katanya.  Pada kesempatan yang sama, Ainul Yaqin juga menyampaikan ucapan selamat kepada tiga staf KPU Kabupaten Pasuruan yang baru saja dilantik menjadi pejabat fungsional pada Kamis 22 Januari 2026, yakni Nila Vania Utami Dewi, Shinta Dwi Adinda, dan Yetty Sulistyawati. Ia berharap pelantikan tersebut dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Tak hanya itu, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan juga mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga kesehatan, mengingat kondisi cuaca yang belakangan ini tidak menentu. “Teman-teman, tetap jaga kesehatan dan imun tubuh, terutama di tengah cuaca yang tidak menentu,” ujarnya. Apel rutin tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan dan berlangsung dengan khidmat serta penuh semangat kebersamaan.*(nf)


Selengkapnya
93

Perkuat Tata Kelola Sumber Daya Manusia, Tiga Staf KPU Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik sebagai Pejabat Fungsional

kab-pasuruan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola sumber daya manusia. Kegiatan pengambilan sumpah/janji tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026. KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti kegiatan ini secara daring dari Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Pasuruan. Pada kesempatan tersebut, sebanyak tiga staf KPU Kabupaten Pasuruan dilantik sebagai pejabat fungsional, yakni Nila Vania Utami Dewi, Shinta Dwi Adinda, dan Yetty Sulistyawati. Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, menegaskan bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan yang memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja organisasi.  “Perlu saya ingatkan kembali bahwa jabatan fungsional adalah jabatan. Jangan menganggap jabatan hanya sebatas struktural. Justru jabatan fungsional juga memiliki peran penting,” ujar Bernad. Ia juga mengingatkan para pejabat fungsional yang baru dilantik untuk senantiasa meningkatkan etos kerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas. Menurutnya, jabatan fungsional merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab, disertai komitmen untuk terus meningkatkan kinerja. Selain itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin turut menyampaikan pesan agar para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas secara maksimal serta memberikan kontribusi nyata bagi penguatan kelembagaan KPU. Kegiatan pelantikan di KPU Kabupaten Pasuruan turut dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Eriek Zainuri, Sekretaris, Kepala Subbagian Rendatin, Kepala Subbagian KUL, serta Kepala Subbagian Parmas dan SDM, yang sekaligus memberikan ucapan selamat kepada ketiga pejabat fungsional yang baru dilantik. Diharapkan, pelantikan pejabat fungsional ini mampu memperkuat dukungan teknis dan administratif dalam penyelenggaraan pemilu, serta mendorong terwujudnya birokrasi KPU yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kelembagaan.*(nf)


Selengkapnya
119

Perkuat Pelayanan Publik, KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Sosialisasi WBS dan SP4N-LAPOR!

kab-pasuruan.kpu.go.id-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman dan Standar Prosedur Operasional (SOP) Sistem Penanganan Pengaduan Whistleblowing System (WBS) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Acara ini dilaksanakan via daring melalui Zoom Meeting pada Rabu 21 Januari 2026.  Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Eriek Zainuri bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta Staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Pasuruan yang bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Pasuruan.     Zoom meeting dibuka secara resmi oleh Miftahur Rozaq, selaku Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pemahaman yang komprehensif terkait sistem pengaduan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang berintegritas dan akuntabel. Menurutnya, keberadaan WBS dan SP4N-LAPOR! merupakan instrumen strategis dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, serta responsif terhadap pengaduan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh jajaran KPU di daerah khususnya KPU Kabupaten Pasuruan diharapkan mampu mengimplementasikan pedoman dan SOP yang telah ditetapkan secara konsisten. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait pedoman teknis dan standar prosedur operasional penanganan pengaduan, mulai dari mekanisme penerimaan laporan, proses verifikasi, tindak lanjut, hingga pelaporan hasil penanganan pengaduan. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai integrasi sistem WBS dengan SP4N-LAPOR! sebagai kanal pengaduan resmi nasional. Melalui sosialisasi ini, KPU Kabupaten Pasuruan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait peran dan tanggung jawab satuan kerja dalam mengelola pengaduan masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan KPU. Dengan mengikuti sosialisasi ini, KPU Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, membuka ruang partisipasi publik melalui mekanisme pengaduan yang transparan, serta mewujudkan pelayanan publik yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.*(nf)


Selengkapnya
117

KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Rapat Persiapan Reviu Laporan Keuangan Tahun 2025

kab-pasuruan.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Reviu Laporan Keuangan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (21/01/2026). Rapat tersebut bertujuan sebagai sarana koordinasi antara KPU RI dengan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota guna memastikan proses reviu laporan keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan di lingkungan KPU. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin, Sekretaris, Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara, dan Operator SAKTI Modul Pelaporan KPU Kabupaten Pasuruan. Pelaksanaan rapat diawali pembukaan oleh Bernad Dermawan Sutrisno selaku Sekretaris Jenderal KPU. Kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh KPU Republik Indonesia yang disampaikan oleh Inspektur Utama Setjen KPU RI Nanang Priyatna. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek teknis, antara lain kelengkapan dokumen pendukung, mekanisme pelaksanaan reviu, serta jadwal tahapan reviu laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Pemaparan ini dimaksudkan agar seluruh satuan kerja memiliki pemahaman yang sama dalam menyiapkan kebutuhan reviu. Melalui rapat persiapan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk KPU Kabupaten Pasuruan, dapat mempersiapkan seluruh kebutuhan reviu laporan keuangan secara optimal. Dengan demikian, proses reviu yang akan dilaksanakan dapat berjalan lancar dan menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. *(nf)


Selengkapnya
146

Tujuh Staf CPNS KPU Kabupaten Pasuruan Ikut Zoom Persiapan Latihan Dasar CPNS

kab-pasuruan.kpu.go.id - Sebanyak tujuh staf CPNS Formasi Tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengikuti kegiatan Persiapan Latihan Dasar CPNS yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting (15/01/2026). Kegiatan ini diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya.  Bertempat di ruang serbaguna KPU Kabupaten Pasuruan, tujuh staf CPNS menjalani sesi pembekalan didampingi oleh Sekretaris, Kasubbag Parhumas dan SDM, serta Staf Subbagian Parhumas dan SDM.  Dalam sambutannya, Eka Wisnu Wardhana, selaku Kepala Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menegaskan agar peserta Latsar CPNS KPU se-Jatim untuk menjaga nama baik instansi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh. Sementara itu, perwakilan dari BDK Surabaya, Danang Eka Sandi, S.Sos., M.M., menyampaikan materi persiapan Latsar CPNS serta mekanisme Pelatihan Dasar CPNS yang menggunakan metode Blended Learning. Metode ini dirancang dengan mengombinasikan pembelajaran daring dan luring, guna memastikan peserta memperoleh pemahaman komprehensif baik secara teoritis maupun praktis. Penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman awal yang mendalam bagi para CPNS mengenai mekanisme pembelajaran mandiri serta alur pelatihan berbasis blended learning.  Melalui pembekalan ini, KPU Kabupaten Pasuruan berharap dapat mencetak aparatur yang tidak hanya kompeten secara administratif, tetapi juga memiliki sikap, perilaku, dan integritas tinggi sebagai Aparatur Sipil Negara yang mengabdi di lingkungan Sekretariat KPU.*nf


Selengkapnya