Perkuat Tata Kelola Sumber Daya Manusia, Tiga Staf KPU Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik sebagai Pejabat Fungsional

kab-pasuruan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola sumber daya manusia. Kegiatan pengambilan sumpah/janji tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026.

KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti kegiatan ini secara daring dari Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Pasuruan. Pada kesempatan tersebut, sebanyak tiga staf KPU Kabupaten Pasuruan dilantik sebagai pejabat fungsional, yakni Nila Vania Utami Dewi, Shinta Dwi Adinda, dan Yetty Sulistyawati.

Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, menegaskan bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan yang memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja organisasi. 

“Perlu saya ingatkan kembali bahwa jabatan fungsional adalah jabatan. Jangan menganggap jabatan hanya sebatas struktural. Justru jabatan fungsional juga memiliki peran penting,” ujar Bernad.

Ia juga mengingatkan para pejabat fungsional yang baru dilantik untuk senantiasa meningkatkan etos kerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas. Menurutnya, jabatan fungsional merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab, disertai komitmen untuk terus meningkatkan kinerja.

Selain itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin turut menyampaikan pesan agar para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas secara maksimal serta memberikan kontribusi nyata bagi penguatan kelembagaan KPU.

Kegiatan pelantikan di KPU Kabupaten Pasuruan turut dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Eriek Zainuri, Sekretaris, Kepala Subbagian Rendatin, Kepala Subbagian KUL, serta Kepala Subbagian Parmas dan SDM, yang sekaligus memberikan ucapan selamat kepada ketiga pejabat fungsional yang baru dilantik.

Diharapkan, pelantikan pejabat fungsional ini mampu memperkuat dukungan teknis dan administratif dalam penyelenggaraan pemilu, serta mendorong terwujudnya birokrasi KPU yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kelembagaan.*(nf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 32 Kali.