KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Rapat Persiapan Reviu Laporan Keuangan Tahun 2025
kab-pasuruan.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Reviu Laporan Keuangan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (21/01/2026).
Rapat tersebut bertujuan sebagai sarana koordinasi antara KPU RI dengan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota guna memastikan proses reviu laporan keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan di lingkungan KPU.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin, Sekretaris, Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara, dan Operator SAKTI Modul Pelaporan KPU Kabupaten Pasuruan. Pelaksanaan rapat diawali pembukaan oleh Bernad Dermawan Sutrisno selaku Sekretaris Jenderal KPU. Kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh KPU Republik Indonesia yang disampaikan oleh Inspektur Utama Setjen KPU RI Nanang Priyatna.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek teknis, antara lain kelengkapan dokumen pendukung, mekanisme pelaksanaan reviu, serta jadwal tahapan reviu laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Pemaparan ini dimaksudkan agar seluruh satuan kerja memiliki pemahaman yang sama dalam menyiapkan kebutuhan reviu.
Melalui rapat persiapan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk KPU Kabupaten Pasuruan, dapat mempersiapkan seluruh kebutuhan reviu laporan keuangan secara optimal. Dengan demikian, proses reviu yang akan dilaksanakan dapat berjalan lancar dan menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. *(nf)