Berita Terkini

100

KPU Kabupaten Pasuruan Ikuti Pelatihan Public Relations dan Podcast KPU se-Jawa Timur

kab-pasuruan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengikuti pelatihan Public Relations dan host podcast yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) pada Kamis, 18 Desember 2025, di Media Center KPU Jatim, Surabaya. Kegiatan ini diikuti jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, khususnya host podcast dan pengelola kehumasan. Pelatihan tersebut bertujuan untuk mendukung optimalisasi sosialisasi dan pendidikan pemilih melalui media digital, terutama podcast, sebagai salah satu sarana komunikasi publik yang dinilai efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Dari KPU Jatim, kegiatan ini dihadiri Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) Nur Salam, Kepala Bagian Parmas dan SDM Popong Anjarseno, serta staf Subbagian Parmas. Narasumber pelatihan, Dosen Departemen Komunikasi FISIP Universitas Airlangga Ratih Puspa, bersama praktisi public speaker Wida Subianto, membahas materi government digital public relations dan public speaking teknis podcast. Materi mencakup tips membuat podcast institusi yang menarik, seperti riset tema, memahami pertanyaan, fokus pada obrolan, membangun interaksi, serta menyesuaikan penyampaian untuk audiens. “Di era digital saat ini, tugas humas tidak lagi terbatas pada siaran pers atau konferensi saja. Kita sudah harus memanfaatkan berbagai platform, mulai dari website, media sosial, hingga podcast, untuk menyampaikan informasi secara efektif dan menjangkau publik yang lebih luas,” ujar Ratih Puspa. Selain itu, Wida Subianto menekankan pentingnya praktik komunikasi publik yang interaktif. Menurutnya, host podcast harus mampu menyampaikan informasi secara santai namun tetap informatif, membangun engagement dengan audiens, dan menyesuaikan penyampaian konten agar mudah dipahami. Selain materi podcast, peserta juga diajarkan praktik public relations digital, yang mencakup beberapa aspek penting, antara lain: Optimalisasi website sebagai representasi organisasi di dunia maya untuk meningkatkan reputasi. Pemanfaatan media sosial seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok untuk menyebarkan informasi kepemiluan. Manajemen komunikasi digital organisasi yang berfokus pada kebutuhan publik, pengemasan konten yang menarik, serta riset data untuk membaca sentimen masyarakat. Penguasaan keterampilan baru, termasuk Search Engine Optimization (SEO) dan strategi konten untuk meningkatkan interaksi publik. Melalui pelatihan ini, KPU Kabupaten Pasuruan diharapkan semakin siap memanfaatkan media digital sebagai sarana edukasi dan sosialisasi pemilih, sekaligus memperkuat citra kelembagaan yang profesional, informatif, dan komunikatif.*(NF)


Selengkapnya
134

KPU Kabupaten Pasuruan Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Parpol dan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025

kab-pasuruan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025 sekaligus sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW). Kegiatan ini digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 18 Desember 2025, di Aula Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Rapat koordinasi dihadiri oleh perwakilan partai politik peserta Pemilu tingkat Provinsi Jawa Timur, stakeholder terkait, serta jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Peserta dari KPU Kabupaten/Kota meliputi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sekretaris, dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Dalam kegiatan ini, KPU Provinsi Jawa Timur memaparkan mekanisme pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sipol untuk Semester II Tahun 2025. Selain itu, dilakukan sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur tata cara Penggantian Antarwaktu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Dengan mengikuti rapat koordinasi dan sosialisasi ini, KPU Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman jajaran dalam pengelolaan data partai politik dan pelaksanaan peraturan kepemiluan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kualitas administrasi kepemiluan di tingkat kabupaten serta mendukung penyelenggaraan Pemilu yang tertib, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Pasuruan.*(NF)


Selengkapnya
79

KPU Kabupaten Pasuruan hadir dalam Konsolwil ASN KPU se-Jawa Timur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan hadir dalam Rapat Konsolidasi Wilayah ASN KPU se-Jawa Timur. Rabu-Kamis, (17-18/12/2025). Bertempat di Kantor KPU Prorvinsi Jawa Timur. Kegiatan dibuka oleh Miftahur Rozaq selaku Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya Rozaq menyampaikan bahwa seluruh Sub Bagian harus menjadi Satu kesatuan. “Saya berharap untuk tidak menonjolkan peran pada masing – masing Sub Bagian tetapi harus menjadi satu kesatuan”. Tak hanya itu, beliau juga menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir untuk terus belajar serta membaca literasi dan peraturan perundang – undangan dikarenakan dinamika Pemilu yang akan datang akan cukup tinggi perbedaannya dibandingkan Pemilu sebelumnya. “Upaya ini kita lakukan untuk mencapai kesuksesan kita bersama pada saat Pemilu nanti” tegas Rozaq. Kegiatan dilanjutkan dengan arahan oleh Eka Wisnu Wardhana selaku Anggota KPU Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam arahannya beliau mengingatkan bahwa setiap Sub Bagian harus saling mendukung dan saling bekerjasama. “Apapun kegiatan yang dilaksanakan maka harus diberikan support oleh seluruh Sub Bagian bahwa itu adalah kegiatan satker bukan kegiatan salah satu Kasubbag saja” ujar Wisnu. Nur Salam selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur mengingatkan Kembali kepada seluruh peserta yang hadir untuk dapat menyelesaikan tugas tugas yang telah di berikan oleh KPU Provinsi Jawa Timur seperti halnya Permintaan Data Pemilu dan lain sebagainya. Kegiatan dilanjutkan dengan Paparan Materi oleh Narasumber dari Direktorat Dirjen Perbendaharaan pada hari kedua dengan Teman “Kebijakan SBM TA 2026 sesuai PMK 32 Tahun 2025 dan Sosialisasi Per-17/PB/2025 Langkah – langkah dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2025. Hadir dalam Kegiatan, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq, Eka Wisnu Wardhana, Nur Salam, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini, Pejabat Manajerial KPU Provinsi yang terdiri dari seluruh Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian KPU Provinsi Jawa Timur, serta seluruh Kasubbag KPU Kab/Kota se-Jawa Timur. (Madjodjo)


Selengkapnya
109

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkalanjutan Triwulan IV Tahun 2025

Pasuruan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025, pukul 13.00 WIB di Aula Gedung Serbaguna Kantor KPU Kabupaten Pasuruan.  Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari kewajiban regulatif dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih. Pelaksanaan pleno ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDPB, khususnya Pasal 19 ayat (1) dan ayat (2), yang mengatur bahwa rekapitulasi data pemilih dilakukan melalui rapat pleno terbuka minimal setiap tiga bulan sekali. PDPB memiliki dua tujuan utama, yaitu memelihara dan memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara berkelanjutan sebagai dasar penyusunan DPT pada Pemilu atau Pemilihan berikutnya, serta menyediakan data pemilih berskala nasional yang komprehensif, akurat, dan mutakhir. Tujuan ini menjadi dasar pelaksanaan Rapat Pleno Triwulan IV Tahun 2025 yang memaparkan perkembangan data pemilih periode Oktober hingga Desember 2025. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari pleno-pleno sebelumnya. “Bapak/Ibu yang saya hormati, rapat rekapitulasi triwulan IV ini menindaklanjuti rapat sebelum-sebelumnya. Ini merupakan tanggung jawab kami di KPU untuk melakukan pemutakhiran data bersama Bawaslu dalam mengawal validitas data,” ujarnya. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah ikut berkontribusi dalam kegiatan pencocokan dan penelitian (coktas).  “Terima kasih kepada para stakeholder yang membantu memberikan data terkait coktas kemarin, sehingga kami dapat memperbarui data tersebut,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa rapat pleno ini penting untuk memastikan bahwa warga yang sebelumnya tercatat sebagai pemilih tetap memiliki hak pilih sesuai ketentuan. Setelah sambutan Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, rapat pleno secara resmi dibuka dan dilanjutkan dengan pemaparan hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro.  Dalam sesi tersebut, para peserta rapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, tanggapan, dan masukan terkait data pemilih yang dipresentasikan sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan keterbaruan data.  Setelah melalui proses pembahasan serta penyerapan berbagai masukan dari peserta, hasil rapat pleno kemudian dibacakan dan ditetapkan secara resmi. Sebagai tindak lanjut dari penetapan tersebut, KPU Kabupaten Pasuruan mengeluarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan Nomor 65 Tahun 2025 Tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur Triwulan Keempat Tahun 2025. Rapat pleno ini turut dihadiri oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur serta Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur yang hadir untuk melakukan monitoring. Selain itu, berbagai mitra strategis juga hadir, di antaranya Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Kodim 0819 Pasuruan, Polres Pasuruan Kota, Polres Pasuruan, dan Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan. Melalui rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Pasuruan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keakuratan dan keterbaruan data pemilih sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.* (NF)


Selengkapnya
158

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Rentan di RSBD Pasuruan

KPU Pasuruan Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bersama Warga Tuna Daksa RSBD Pasuruan - KPU Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih di masa non tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) kepada puluhan warga penghuni UPT Rehabilitasi Sosial Buna Daksa (RSBD), Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Rabu (22/10/2025). Mochamad Rois, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Pasuruan, menerangkan jika di masa non tahapan Pemilu KPU tetap mempunyai tugas, yakni menjalankan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih. "Sasarannya, semua kelompok masyarakat. Salah satunya yakni kawan-kawan tuna daksa di RSBD Bangil," terang Rois. Rois melanjutkan jika para tuna daksa yang tengah belajar di asrama RSBD ini juga perlu mendapatkan informasi terkait Pemilu dan edukasi terkait demokrasi. Apalagi, kantor UPT RSBD milik Pemrov Jatim ini kerap menjadi TPS lokasi kusus (loksus) setiap gelaran Pemilu atau Pemilihan, karena penghuninya berasal dari berbagai kota atau kabupaten di Jawa Timur. Rois pun mengucapkan terima kasih kepada semua insan RSBD atas partisipasinya dalam mensukseskan Pilkada 2024 kemarin, sehingga indeks partisipasi masyarakat di Kabupaten Pasuruan meningkat. "Kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih ini terus akan kami gelar secara berkala, untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya berpartisipasi aktif dalam Pemilu atau Pemilihan," tegasnya. Sementara itu, Ilham yang merupakan salah satu penghuni RSBD asal Kabupaten Sampang pun mengucapkan terima kasih atas kegiatan sosialisasi kepemiluan yang digelar KPU. "Dengan sosialisasi ini, saya mengerti apa dampak keberadaan KPU, dan saya semakin mengerti tentang pentingnya datang mencoblos ke TPS saat Pemilu," ujar Ilham, salah satu binaan RSBD. #TemanPemilih #KPUMelayani


Selengkapnya
224

Indeks Kepuasan Masyarakat KPU Kabupaten Pasuruan Capai Kategori Sangat Baik

#TemanPemilih Segenap jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengucapkan terima kasih atas penilaian yang telah masyarakat berikan, sehingga Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU Kabupaten Pasuruan Semester I Tahun 2025 mencapai nilai 90.37 dengan kategori mutu layanan Sangat Baik.  Adapun rencana tindak lanjut yang akan kami laksanakan untuk meningkatkan performa pelayanan yakni dengan mengadakan Rapat Koordinasi Internal Pemutakhiran Jenis Pelayanan Pada Kuesioner SKM, Rapat Pemutakhiran Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Publik dan Sosialisasi Perilaku Petugas Pelayanan Publik. Penilaian dan masukan masyarakat selalu kami gunakan sebagai acuan yang bermanfaat untuk kemajuan KPU Kabupaten Pasuruan agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang kami selenggarakan.


Selengkapnya