KPU Kabupaten Pasuruan Hadiri Rakor Persiapan PDPB Tahun 2026

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id- KPU Kabupaten Pasuruan menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur pada 4–5 Maret 2026 di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya. Kegiatan ini diikuti oleh KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan data pemilih.

Kegiatan dibuka oleh Bapak Miftahur Rozak yang mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara optimal oleh seluruh jajaran KPU.

“ Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan atau PDPB merupakan tanggung jawab bersama antara KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan dengan sebaik-baiknya agar data pemilih yang dimiliki KPU selalu mutakhir dan akurat,” ujar Miftahur Rozak.

Selanjutnya, penyampaian materi mengenai pelaksanaan PDPB Tahun 2026 disampaikan oleh Bapak Insan Qoriawan selaku pengampu Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan PDPB Tahun 2026 mengacu pada Surat KPU RI Nomor 228 Tahun 2026.

“Pelaksanaan PDPB Tahun 2026 dilaksanakan berdasarkan Surat KPU RI Nomor 228 Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh operator dan pengelola data di KPU kabupaten/kota dapat memahami mekanisme pemutakhiran data pemilih secara lebih mendalam,” jelas Insan Qoriawan.

Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dalam pengelolaan data pemilih agar kualitas data yang dihasilkan semakin baik.

“Ketelitian dalam pengelolaan data pemilih menjadi hal yang sangat penting sehingga data yang dihasilkan benar-benar valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Pasuruan berharap sinergi antara KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dapat terus terjaga sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat dilakukan secara optimal serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.*nf

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 19 Kali.