
KPU Kabupaten Pasuruan Tindak Lanjuti Hasil Pengawasan DPB Semester I
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Menindaklanjuti Surat Bawaslu Provinsi Jawa Timur Nomor 187/PM.00.01/K.JI/07/2022 tanggal 5 Juli 2022 Perihal Penyampaian Hasil Pengawasan DPB, KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan DPB semester 1 tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dengan peserta Komisioner Divisi Perencanaan dan Data, Kasubag dan Operator Sidalih dari 38 KPU Kabupaten/kota Se-Jawa Timur, Kamis 7/7/2022.
Dalam sambutan pembukaan, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam mengatakan, salah satu core bussines KPU adalah pemutakhiran data. Data menjadi perhatian penting karena menyangkut hak pilih masyarakat.
“Karena itu, data harus dimutakhirkan agar data lebih akurat dan valid,” kata Anam menegaskan dalam acara zoom yang dimulai pukul 13.30 WIB.
Hadir dalam acara zoom, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abdul Kholiq didampingi bersama Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Feni Yudi Ariyanto serta Operator Sidalih KPU Kabupaten, Adi Setyawan dan Hamidatul Khoir.
Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Nurul Amalia dalam acara rakor tersebut menyampaikan, pentingnya pencermatan dan ketelitian dalam berbagai hal mengenai data karena data selain menyangkut hak pilih juga merupakan bagian dari salah satu pengawasan oleh Bawaslu.
“Karena itu, teman-teman KPU Kabupaten/Kota harus cermat dan selalu mendokumentasikan apapun yang telah dilakukan,” tandas Nurul mengingatkan.
Turut hadir pula dalam agenda tersebut, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, Arbayanto.(Abd)