Berita Terkini

67

Mantapkan Pemahaman terkait DCS, KPU Jatim Adakan Rakor Bersama KPU Kab/Kota se-Jawa Timur

Sebelum diumumkannya Daftar Calon Sementara (DCS) pada tanggal 19 hingga 23 Agustus 2023 mendatang KPU adakan rapat koordinasi pencermatan DCS guna mendapatkan pemahaman secara runtut dan sama terkait Pencermatan DCS hingga proses saat nantinya diumumkan. Kegiatan dilaksanakan pada Jum’at, 4-5 Agustus 2023 bertempat di KPU Kota Malang, Jl. Bantaran No.6, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang. Hadir dalam kegiatan, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, Insan Qoriawan, Athoillah, Rochani beserta jajaran sekretariat terkait. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam menyampaikan harapannya terkait tahapan dalam penyusunan DCS. “Tahapan penyusunan DCS ini diharapkan bisa membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pihak. Divisi teknis harus menguasai seluruh aturan dalam proses tahapan, salah satunya jadwal pengumuman DCS." Ujarnya. “Divisi teknis juga harus bisa memastikan terkait ketersediaan anggaran pada tahapan Pencalonan, sehingga dapat memastikan kegiatan berjalan selaras dengan anggaran yang ada." imbuhnya. Usai sambutan dari ketua KPU Provinsi Jatim, dilanjutkan dengan pengarahan umum dari seluruh anggota KPU Jawa Timur yang dipandu langsung oleh  divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan. Di hari yang sama, Insan menyampaikan paparan materi rapat koordinasi yang membahas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis penyusunan DCS dan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dan sesi tanya jawab. Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan Rencana Tindak lanjut (RTL) rakor dan penutupan acara oleh Anggota KPU Jawa Timur Rochani pada Sabtu, 5 Agustus 2023. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari tersebut di ikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kab/Kota se-Jawa Timur.(zhr)


Selengkapnya
53

KPU Kabupaten Pasuruan Hadiri Rapat Kerja Teknis Sosdiklih Zona III

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan turut hadir dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Sosialisasi Pendidikan Pemilih Zona III yang diselenggarakan pada tanggal 2-4 Agustus 2023. Bertempat di Grand Hotel Marcure, Jl. Hayam Wuruk, No 36. Jakarta. Dalam sambutannya Ketua KPU Republik Indonesia (RI) Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa pentingnya strategi yang tepat ketika melakukan sosialisasi dan informasi kepemiluan. “Perlu dirumuskan strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih, baik konten maupun media yang digunakan agar tepat sasaran dan mampu menjangkau pemilih pada kalangan milenial dan generasi Z yang jumlahnya cukup signifikan pada pemilu 2024” ujarnya Adapun beberapa pesan terkait kepemiluan yang disampaikan olehnya, seperti : apa yang disampaikan atau dilaksanakan dalam sosialisasi, audensi yang dijadikan sasaran, metode, strategi dan media yang digunakan serta Time line yang tepat dengan tahap pemilu yang disampaikan. Kerjasama dengan Pemerintah Daerah pun juga diperlukan terkait Sosialisasi Jingle Pemilu dan juga Maskot Sura dan Sulu. Menurut Anggota KPU RI Divisi Sosdiklih Parmas August Mellaz KPU telah menyusun dan mengembangkan Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) sebagai alat ukur untuk melakukan penilaian tentang partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu tahun 2024. “IPP dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (Siparmas), kita dapat mengukur partisipasi publik dan mengembangkan pusat pengetahuan dan berbagi pengalaman serta menjadi pusat kerjasama multi pihak tentang kepemiluan di Indonesia” jelasnya. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari tersebut dihadiri oleh 376 orang terdiri dari 11 satuan kerja (satker) Provinsi dan 183 satker Kabupaten/Kota yaitu divisi sosdiklih parmas, Kabag Teknis dan Hupmas dan Kasubag Teknis dan Hupmas se-Provinsi Jatim, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua Barat Daya. (N1K)


Selengkapnya
62

KPU Kabupaten Pasuruan Hadiri Rakor Penyusunan DPTb

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan turut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bersama KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur yang diselenggaralan pada tanggal 2-3 Agustus 2023. Bertempat di KPU Kota Probolinggo. Acara dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, Anggota Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, Athoillah, Rochani, sekretaris Nanik Karsini dengan beberapa sekretariat terkait. Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri menyampaikan terkait wilayah Kota Probolinggo yang sering menjadi tempat favorit untuk disinggahi oleh para pemimpin di masa lalu. Ahmad Hudri juga menyampaikan rasa terimakasihnya karena sudah dipilih sebagai tuan rumah dalam Kegiatan ini. Kemudian dilanjutkan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam yang menyampaikan terkait pentingnya diadakannya Rakor Penyusunan DPTb. “Proses uji coba DPTb melalui aplikasi maksimal dilakukan hingga tanggal 6 Agustus 2023, sehingga operator dapat memahami terkait mekanisme dalam proses DPTb. Saya  berharap dapat menyegerakan untuk mengundang PPK dan PPS untuk melakukan hal yang sama karena proses DPTb bisa juga dilakukan di kelurahan. Kemudian disampaikan pula jika pemilu yang semakin dekat, sehingga intensitas kerja di KPU juga semakin meningkat” jelas Anam. Turut menyampaikan pula Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Nurul Amalia terkait Penanganan Pemilih DPTb berdasarkan Surat KPU Nomor 695 tahun 2023. “DPTb merupakan pemilih yang sudah pernah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun dalam keadaan tertentu ingin menggunakan hak pilihnya di TPS lain, Daftar Pemilih Khusus (DPK) merupakan pemilih yang tidak terdaftar di DPT maupun DPTb. Maka dari itu proses DPTb harus dilaksanakan menggunakan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Bagi pemilih yang sudah mengajukan DPTb namun tidak diproses melalui Sidalih maka harus mengurus ulang dan diharapkan kepada setiap pemilih terintegrasi di aplikasi Sidalih” ujarnya. Terdapat pula sembilan (9) kriteria pada pengajuan pindah pemilih. Kriteria tersebut sudah ditetapkan oleh Mahkamah Kontitusi (MK). Apabila dikemudian hari terdapat pemilih yang diluar kriteria mengajukan pindah pemilih maka diminta untuk dikomunikasikan terlebih dahulu dengan KPU Provinsi Jawa Timur. Acara berikutnya adalah pemaparan terkait proses DPTB melalui aplikasi Sidalih yang disampaikan oleh David Soma selaku Admin Pusat KPU Republik Indonesia. Kegiatan dihadiri oleh 114 peserta yang terdiri dari Anggota divisi Perencanaan Data dan Informasi Kepala Sub Bagian Perencanaan data dan Informasi, beserta Operator Sidalih dari 38 Kabupaten/kota se-Jawa Timur.(hmd)


Selengkapnya
48

Perkuat Keamanan, KPU adakan Webinar terkait Ransomware dan Social Engineering

Antisipasi serangan Ransomware dan Social Engineering Komisi Pemilihan Umum (KPU) adakan Webinar pada Rabu, (2/8/2023) melalui Zoom Meeting dengan dihadiri oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) KPU Republik Indonesia (RI) Nur Wakit Aliyusron serta mengundang Narasumber dari Universitas Indonesia (UI), prof. yudho giri sucahyo, Narasumber dari Senior Global Advisor For Ciber and Information Integrity, International Foundation for Electoral Systems (IFES) Matt Bailey. Kapusdatin KPU RI Nur Wakit Aliyusron dalam sambutannya mengatakan bahwa kita harus menjaga kerahasiaan, Integritas, dan juga availeblelity. Senior Global Advisor For Cyber and Information Integrity, International Foundation for Electoral Systems (IFES) Matt Bailey menjelaskan bahwa terkait serangan yang bisa terjadi melalu Teknologi Informasi atau sebuah jaringan. “seperti misalnya Spyware biasa digunakan untuk memata-matai pemerintahan, Ransomware juga bisa mendapatkan data ataupun menguncinya, dan itu semua sudah menjadi sebuah ancaman global”. Jelasnya. Menurut Matt Bailey guna mengantisipasi terjadinya serangan malware atau virus diharuskan untuk tau apa saja alat-alat yang boleh masuk ke ruang kerja dan yang tidak boleh. Banyak sekali serangan yang lebih sukses yang tidak menarget pada teknologinya tetapi lebih kepada orangnya atau disebut juga dengan Social Engineering. ”Social Engineering bisa terjadi dengan cara mendesak targetnya untuk memberikan informasinya dengan mengaku orang terdekat. Kemudian dibocorkan secara online. Kebanyakan mereka mendapatkan akses ke chat perusahaan, hingga mendapatkan akses dari sistemnya dan membocorkan informasi keluar” ujar Matt. Matt juga mengatakan bahwa adapula istilah Phising yang termasuk Social Engineering. “Phising dilakukan dengan membayar pihak ketiga untuk melakukan serangan. Hal ini penting menjadi pehatian bagi para pegawai mulai dari komisioner hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Karena mereka (para hacker) tidak menarget staf tinggi justru staf-staf paling bawah. Maka dari itu KPU perlu memiliki rencana bagaimana staf baru yg baru direkrut bisa mendapatkan pengetahuan tentang Social Engineering. Perlu dipahami bahwa semua staf adalah target serangan. Penting untuk menerapkan dua praktik terbaik. Jadi untuk tiap fungsi pekerjaan hanya boleh memiliki akses sistem yang hanya diperlukan saja, buat ruang spesifik. Least privilege, jadi setidaknya jika diserang dia hanya bisa mengakses sistem atau data tertentu saja”. Ucap Matt. Prof. Yudho Giri Sucahyo berpesan kepada KPU untuk bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengatasi serangan Malware tersebut. ”Berdasarkan anjuran Presiden Jokowi bahwa pertarungan kita kedepan adalah teknologi maka pemerintah provinsi Kabupatem/Kota kita diarahkan untuk mempunyai ahli di bidang Ilmu Teknologi (IT)” ungkapnya. Untuk mengantisipasi adanya serangan maka ada beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan seperti keamanan dengan tingkat level lebih tinggi. “Sebelum semua itu terjadi maka untuk semua jenis sosial media, website, aplikasi atau yang lainnya, maka diharuskan untuk mempersulit sandi, jangan menginstal aplikasi yang tidak jelas untuk masuk ke komputer maupun handphone, pencegahannya juga dengan sering melakukan back up” ucap Yudho. KPU diharapkan untuk lebih berhati-hati serta menganalisa jika suatu saat terjadi penyerangan di waktu yang mendesak yaitu H-1 Pemilu. Apabila terjadi penyerangan diharapkan untuk segera memutuskan Komputer yang terkoneksi dengan internet, melihat tipe varian dan berapa sistem yg sudah terserang, restore data dari backup yg terakhir, mencari kode kunci varian penyerang, dan dilakukan negosiasi dengan hacker. Kegiatan diikuti oleh seluruh KPU Provinsi/KIP Aceh dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.(ade/dy)


Selengkapnya
55

Penandatanganan Berita Acara Desk Pembahasan Usulan Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Tahun 2024

Pasuruan, (31/07/2023) Semakin dekat dengan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati seperti yang tertera pada Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa pemungutan suara serentak Nasional yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mulai membahas dan mengusulkan anggaran kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan pada Senin, 31 Juli 2023 yang dilaksanakan di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan. Sebelumnya KPU Kabupaten Pasuruan sudah melakukan koordinasi dengan bakesbangpol, namun masih hanya sebatas koordinasi tanpa adanya penandatanganan, dan hari ini dilakukanlah pembahasan sekaligus dengan Penandatanganan Berita Acara. Kepala Dinas Bakesbangpol Eddy Supriyanto menerangkan terkait anggaran yang akan dicairkan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan tahun 2024. “Sesuai dengan koordinasi sebelumnya terkait pembahasan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk terlaksananya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati melalui Kepala Bakesbangpol Pemerintah Daerah menyetujui usulan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan tahun 2024 yang dicairkan dengan dua tahap yaitu pada tahun 2023 dan 2024” terangnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mendukung anggaran terkait pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 mendatang. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin mengharapkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 mendatang dapat terlaksana dengan sukses dan lancar berkat dukungan anggaran dari pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan. Sesi akhir kegiatan dilakukan penandatanganan sekaligus penyerahan Berita Acara dari bakesbangpol kepada KPU Kabupaten Pasuruan dan foto bersama. (jj)


Selengkapnya
59

Bakesbangpol Pasuruan Sambut  Pemilu  Serentak  2024  Dengan  Bebas Narkoba

Pasuruan, (29/07/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi “Sambut  Pemilu  Serentak  2024  Dengan  Bebas Narkoba”  yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa & Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu, 29 Juli 2023, yang dilaksanakan di Hotel  Royal Senyiur – Prigen. Hadir dalam kegiatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko, Kepala Bakesbangpol, Eddy Supriyanto, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pasuruan, Fatimatuz Zahro, Anggota bawaslux, Titin Wahyuningsih, Anggota DPR Kabupaten Pasuruan, Saad Muafi dengan peserta kegiatan sosialisasi dari Fatayat dan Muslimat NU cabang Bangil kurang lebih 100 orang. Sekda Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko menyampaikan bahwa saat ini sedang giat dalam upaya untuk pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika menjelang pelaksanaan pemilu tahun 2024 dalam upaya mendapatkan bakal calon Pemimpin dan pemilih yang sehat. Yudha juga berpesan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu harus dipastikan semuannya bebas narkoba, baik peserta, penyelenggara, pengawas maupun pemilihnya. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pasuruan, Fatimatuz Zahro memaparkan  informasi terkait jadwal tahapan pemilu 2024 dilanjutkan dengan daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Pasuruan serta ajakan kepada para peserta yang kebetulan mayoritas perempuan untuk partisipasi dalam pemilu 2024 baik itu sebagai peserta, penyelenggara, pengawas maupun pemilih. Sesi acara dilanjutkan tanya jawab menjadi penutup dalam paparan materi yang disampaikan oleh Zahro dan diakhiri pada pukul 16.45 WIB.(AD1)


Selengkapnya