Berita Terkini

104

Siswa-siswi MAN 2 Pasuruan Antusias Belajar Berdemokrasi

Pasuruan, Kamis, (7/9/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan hadir pada Sosialisasi Pendidikan Demokrasi pada Penerapan Kegiatan Pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) Masa Khidmat 2023-2024 di MAN 2 Pasuruan. Hadir dalam kegiatan Eriek Zainuri beserta staf terkait, Kepala sekolah beserta guru dan juga siswa-siswi MAN 2 Pasuruan. Kegiatan diawali dengan Apel Pagi tepat pada pukul 07.30 WIB. Dan dilanjutkan pengarahan dari Eriek Zainuri selaku Ketua divisi Hukum dan Pengawasan dengan menerangkan terkait Demokrasi. Menurutnya ada yang namanya system pada demokrasi “MAN 2 Pasuruan adalah miniatur dari model tata cara demokrasi yang baik, meskipun detailnya tidak seperti yang ada pada KPU tetapi substansi dari demokrasi di lalui seperti pemilihan Ketua OSIM” terang Eriek. “Menjadi penting dan wajib bagi kita untuk berdemokrasi yakni sebagai wujud dari tanggung jawab sebagai siswa, sebagai tolak ukur untuk keterlibatan siswa dalam agenda sekolah, sebagai indikator minat siswa dalam berorganisasi, kepercayaan kepada pemimpin dari ketua atau wakil yang terpilih serta sebagai siswa juga dapat menyalurkan aspirasinya” imbuhnya. Beliau juga menjelaskan penyelenggara yang terlibat pada pemilu dan juga tugas masing-masing dari penyelengara tersebut. “Yang mengurus secara teknis dan aturanya adalah KPU, yang mengawasi sesuai atau tidaknya adalah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan yang bertugas mengawasi pelanggaran kode etik pada penyelenggara pemilu adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yakni sebuah lembaga peradilan”. Eriek berharap kepada siswa-siswi untuk menyerap betul apa yang sudah di sampaikan untuk kemudian bisa di praktikkan. Akhir kegiatan dilanjutkan dengan sesi kuis, yakni tanya jawab terkait pemilu. (ade)


Selengkapnya
84

Perdalam Pemahaman Kepemiluan, SMPN 1 Pandaan Kunjungi KPU Kabupaten Pasuruan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan terima kunjungan SMPN 1 Pandaan dalam rangka mempelajari lebih dalam terkait kepemiluan. Kamis, (31/08/2023) bertempat di Gedung Serbaguna KPU Kabupaten Pasuruan. Kunjungan tersebut dilakukan guna memperluas pengetahuan kepemiluan yang nantinya akan diterapkan pada pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Anggota KPU divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Suyatmin menyampaikan sambutan dan juga materi terkait Pendidikan Demokrasi untuk Pelajar. Beliau mengatakan bahwa berdemokrasi itu sangatlah penting, bila perlu di mulai sejak dari dini karena demokrasi juga akan berguna untuk kehidupan sehari hari. “Mempelajari demokrasi tidak hanya teori demokrasi, tetapi dengan penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Organisasi Siswa Intra Sekolah merupakan Sarana nyata untuk menerapkan nilai-nilai demokrasi bagi pelajar” Sebelum melanjutkan lebih dalam yatmin juga menyampaikan kepada para siswa-siswi untuk mengetahui apa itu demokrasi. “Jadi demokrasi dalam pemilu itu saling berkaitan, pelaksanaan pemilu dikatakan berjalan secara demokratis apabila setiap warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dapat menyalurkan pilihannya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil” terang yatmin. Yatmin juga menyarankan kepada para siswa-siswi untuk memberikan pertanyaan apabila ada beberapa hal yang dirasa perlu pemahaman lebih terkait apa yang disampaikan. Usai pemaparan materi dan juga sesi tanya jawab, turut mengimbuhkan Anggota KPU divisi Hukum dan Pengawasan Eriek Zainuri. Beliau menyampaikan gambaran yang berkaitan dengan Pemilu. “Dalam Pemilihan Ketua OSIS tidak mungkin serumit KPU yang setiap tahapannya ada pada aturan, dan banyak sekali model aturan yang harus dipelajari serta diterapkan. Jadi pada pemilihan ketua OSIS nanti hanya cukup mengikuti aturan yang ada pada sekolah yang sudah di bentuk sejak lama dari pihak sekolah” ujar Eriek Selanjutnya siswa-siswi diarahkan  menuju Rumah Pintar Pemilu (RPP) Wahana Informasi & Studi Demokrasi Masyarakat (WISDOM) KPU Kabupaten Pasuruan untuk melihat beberapa informasi terkait kepemiluan dan juga miniatur pemilu. Hadir dalam kegiatan, Anggota KPU divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Suyatmin, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Eriek Zainuri beserta jajaran sekretariat terkait, Para pelajar dan Guru pendamping SMPN 1 Pandaan. (ade)


Selengkapnya
84

KPU Bantu Tingkatkan Pengetahuan Pelajar MTSN 1 Pasuruan Tentang Demokrasi

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Kamis, (31/08/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menghadiri undangan dari MTs. Negeri 1 Pasuruan untuk menjadi narasumber dalam rangka meningkatkan pengetahuan pelajar tentang demokrasi, kegiatan  tersebut dihadiri oleh Suyatmin sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut diikuti pelajar Kelas VII sebanyak 352 Siswa-siswi. Pada kegiatan tersebut Suyatmin menjelaskan tentang Pengertian, Sejarah, dan Sistem Pemilu/Pemilihan yang ada di Indonesia dan sesekali beliau melemparkan pertanyaan kepada anak-anak MTs. Negeri 1 Pasuruan. "Anak-anak mulai sekarang harus mempersiapkan wawasan dan pengetahuan sebagai bekal nanti pada Pemilu" ungkap Yatmin. Menambahkan, Yatmin juga menekankan pentingnya pemahaman Demokrasi ini sebagai implementasi nanti misalnya dalam hal Pemilihan OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) di MTs. Negeri 1 Pasuruan. Setelah memaparkan materi, Acara pun selesai dan ditutup tepat pukul 09.30 WIB. (HSN)


Selengkapnya
122

Guna Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Rumuskan Sosialisasi Berbasis Non Anggaran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan turut hadir dalam acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024 di Jawa Timur Jalur V, VI, VII serta Perumusan Strategi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berbasis Non Anggaran. Selasa-Rabu, (29-30/08/2023). Bertempat di Ruang Kilisuci Gedung Pemerintah Kabupaten Kediri, Jalan Sukarno Hatta Nomor 1 Kediri, dimulai pada pukul 14.00 WIB – selesai. Guna meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu tahun 2024 mendatang, KPU mulai mengembangkan strategi dalam melakukan sosialisasi dan Pendidikan pemilih, yakni dengan berbasis non anggaran. Dalam rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk merumuskan pola sosialisasi menjadi lebih efisien dan tidak selalu membutuhkan banyak biaya/non anggaran. Anggota KPU Jawa Timur Miftahur Rozaq menilah bahwa banyak potensi dengan cara kreatif yang dapat dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. "Hal tersebut dapat dianalisa melalui kategori usia yang terdapat dalam data pemilih untuk menentukan sasaran dan metode sosialisasi,” ujar Rozaq dalam sambutan. Menurutnya KPU Kabupaten/Kota tidak mungkin kekurangan gagasan untuk melakukan sosialisasi, karena pasti ada mitra yang dapat di sinergikan maupun dikolaborasikan. “Sosialisasi ini akan menjadi sebuah tantangan bagi kita, dengan minimnya anggaran dapat menuntut kita untuk berkreasi maupun berinovasi” tambahnya. Sementara itu Anggota KPU Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro menjabarkan banyak metode yang dapat dilakukan secara internal maupun melibatkan eksternal. Salah satunya dengan memaksimalkan penggunaan website dan juga media sosial resmi KPU. Gogot juga meyarankan kepada setiap KPU Kabupaten/Kota untuk tetap memperhatikan ketentuan yang ada pada Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 terkait Partisipasi Masyarakat. Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Jawa Timur Miftahur Rozaq, Gogot Cahyo Baskoro, Rochani, Nurul Amalia, dan Insan Qoriawan beserta jajaran sekretariat. Sementara dari KPU Kabupaten/Kota hadir Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta Sekretaris Kabupaten/Kota yang melaksanakan Kirab di Jalur V, VI, dan VII. (N13K)


Selengkapnya
149

Dukung Kurikulum Merdeka, KPU Hadir Sebagai Narasumber di SMPN 1 Pandaan.

              Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan hadir sebagai Narasumber pada kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Satuan Pendidikan SMPN 1 Pandaan dengan tema "Suara Demokrasi”. Rabu, (30/08/2023) yang bertempat di SMPN 1 Pandaan Jl. Raya Kebonwaris 17 Pandaan. Sambutan dari Dra. Luluk Nur Alfiyah, M.Pd selaku Kepala Sekolah mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Pasuruan atas kehadirannya sebagai pemateri terkait demokrasi di lingkungan sekolah. Sebelum pemaparan materi, Luluk menyampaikan point penting terkait P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) yaitu beriman bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong royong, kreatif, bernalar kritis dan mandiri. Luluk sapaan akrab Kepala Sekolah SMPN 1 Pandaan ini juga memberikan semangat kepada siswa-siswi untuk mengikuti materi yang akan diberikan oleh KPU yang nantinya akan diterapkan pada pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). "Semangat ya, simak dengan baik materi yang akan diberikan oleh KPU nanti." tuturnya. Setelah sambutan, Fatimatuz Zahro selaku Anggota KPU divisi Teknis Penyelenggaraan memberikan materi terkait Demokrasi pada peserta. Dalam materinya, Zahro menjelaskan sistem demokrasi pada pemilu dan pemilihan sekaligus mensimulasikan terhadap demokrasi yang dilaksanakan di sekolah. Tak hanya itu, Zahro juga mensosialisasikan perihal hari pemungutan suara pemilu 2024 dan jenis pemilihan pada pemilu 2024. Lebih lengkap juga terkait tahapan Pemilu dipaparkan secara komprehensif kepada peserta sebagai bekal calon panitia, bakal calon ketua OSIS, dan Pemilih (siswa dan guru) dalam menyiapkan kegiatan pelaksanaan OSIS. "Untuk menjadi Ketua OSIS harus faham terhadap materi yang akan saya sampaikan karena akan ada kaitannya materi Kepemiluan dengan pelaksanaan pemilihan ketua OSIS. Pemilihan ketua OSIS merupakan miniatur pemilu yang ada di Sekolah." tegas Zahro. Kegiatan pendidikan pemilih yang dilaksanakan diharapkan agar siswa-siswi dapat memahami alur Demokrasi khususnya Demokrasi di lingkungan Sekolah dan Dapat menerapkan demokrasi di SMPN 1 Pandaan dalam pemilihan Ketua Osis di SMPN 1 Pandaan mendatang. Di akhir paparan materi, Zahro mengajak dewan guru dan siswa-siswi untuk mengetahui aplikasi cek DPT melalui laman cekdptonline.kpu.go.id. Sebelum kegiatan ditutup, dilaksanakan sesi tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh siswa-siswi SMPN 1 Pandaan, tepat pukul 11.00 acara selesai. (HSN)


Selengkapnya
208

Tingkatkan Akuntabilitas Pertanggungjawaban Badan Adhoc, KPU Gelar Rakor Evaluasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan dan Pelaporan Anggaran Badan Adhoc Semester 1 Tahun Anggaran 2023. Usai Gelombang Pertama digelar di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, kini gelombang kedua digelar di Kantor KPU Kabupaten Jombang selama dua hari pada tanggal 24-25 Agustus 2023. Sebagai awalan Rapat Koordinasi, Suharto (Totok) selaku Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur dalam laporan kegiatannya menegaskan kewajiban Badan Adhoc untuk mejalankan Keputusan KPU Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu Bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum di Lingkungan KPU. “Bentuk SPJ Badan Adhoc harus sesuai dengan yang sudah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 53. Ini harus diterapkan sampai tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan nantinya juga tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)” Tegas Totok. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Anam tidak hanya membahas pentingnya pertanggungjawaban Badan Adhoc, Anam juga memaparkan pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) pertanggungjawaban rutin internal di masing-masing satuan kerja kabupaten/kota. “Pertanggungjawaban anggaran Pemilu Badan Adhoc juga tidak kalah pentingnya dibandingkan kegiatan tahapan pemilu itu sendiri, pun satuan kerja kabupaten/kota saya harap tidak lupa untuk me-manage pertanggungjawaban rutin di internal satker masing-masing karena hal tersebut juga penting. Maka satuan kerja wajib memiliki SOP Pertanggungjawaban Keuangan. Bagaimana agar pertanggungjawaban rutin tetap ter-handle meskipun tahapan pemilu juga berjalan. SOP Pertanggungjawaban keuangan di tingkat KPU Provinsi bisa dijadikan sebagai acuan agar dapat diaplikasikan juga di kabupaten/kota. Misalnya, penuntasan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan juga menjadi tanggung jawab subbagian dan divisi pelaksana kegiatan dan bukan hanya dibebankan pada Tim Keuangan” Terangnya. Rakor dihadiri Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, Anggota Gogot Cahyono, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, Athoillah, Rochani, sekretaris Nanik Karsini. Jajaran anggota memberikan pengarahan terkait pentingnya koordinasi antara tim keuangan dengan subbagian pada masing-masing satuan kerja misalnya terkait revisi anggaran yang hubungannya dengan Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi ataupun perihal laporan kinerja Badan Adhoc yang kaitannya dengan Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manunsia (SDM). “Saya harapkan tim keuangan juga berkoordinasi dengan subbagian Hukum dan SDM dalam tahap penyaluran dana dan reviu pertanggungjawaban Badan Adhoc. Antara Laporan Kinerja Badan Adhoc dan Reviu Pertangguangjawaban Badan Adhoc harus sinkron. Karena di dalam laporan kinerja Badan Adhoc itu sendiri juga memuat tahapan kegiatan yang sudah dijalankan Badan Adhoc dan Pengelolaan anggaran yang erat kaitannya dengan output pertanggungjawaban Badan Adhoc” Papar Rochani   Bagian terpenting dalam Rakor kali ini adalah pemaparan materi dan pengaplikasian SITAB (Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc) secara praktikal. Pemaparan dimoderatori oleh Kepala Subbagian (Kasubbag) Keuangan KPU Provinsi Jawa Timur Yuniarto Bani Syahriadi, dan hadir sebagai narasumber Diah Martiningsih dari Biro Keuangan KPU Republik Indonesia (RI). Usai pembahasan daftar inventarisir permasalahan pengaplikasian Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB), Diah menjelaskan manfaat jangka panjang jika seluruh satker dan Badan Adhoc sudah mengaplikasikan SITAB. “Memang sepertinya agak rumit di awal mengingat SITAB baru dirilis pada Juli sedangkan Badan Adhoc sudah terbentuk sejak Januari. Namun ke depannya SITAB akan membantu kita untuk menginventarisir dan mengamankan SPJ Adhoc. Mengingat pada pemilu sebelumnya SPJ hanya berbentuk hard copy dan sering kali terjadi kerusakan pada berkas SPJ entah tulisan yang sudah tidak bisa terbaca dan lain sebagainya, namun dengan menggunakan SITAB maka dokumen SPJ tersebut tetap terbaca karena sudah terinventarisir dalam bentuk soft copy” Terang Diah Ketua, Sekretaris, Kasubbag Keuangan, Umum, Logistik (KUL) dan Bendahara dari 20 satker KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur hadir sebagai peserta. Jajaran KPU Kabupaten Pasuruan yakni Zainul Faizin selaku ketua, Sherla Rusdianto selaku sekretaris, Barda Suraidah selaku Kasubbag KUL dan Shinta Dwi Adinda selaku Bendahara Pengeluaran turut hadir dalam rapat koordinasi hingga usai di hari kedua. Rapat Koordinasi ditutup oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq. Rozaq berharap adanya rakor kali ini dapat menjaga akuntabilitas dan dan kualitas pengelolaan dan pelaporan anggaran Badan Adhoc sehingga mampu mempertahankan opini laporan keuangan yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Dengan adanya Rakor Evaluasi kali ini kita dapat merekam kondisi penyaluran dan pertanggungjawaban dana pemilu Badan Ad hoc di Jawa Timur dan menemukan solusi bersama sehingga akuntabilitas pertanggungjawaban dan predikat WTP tetap dapat dipertahankan.” Tutur Rozaq. (snt)


Selengkapnya