Berita Terkini

136

Peringati Hari Santri, KPU Kabupaten Pasuruan Gelar kegiatan KPU Goes To Pesantren

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan turut laksanakan Kegiatan KPU Goes to Pesantren dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional, acara di kemas dengan kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Film Kejarlah Janji pada hari Minggu, (22/10/23) yang bertempat di Pondok Pesantren As'adiyah Kramat Kraton. Acara  dimulai pukul 08.00 WIB yang diikuti  200-an santri putri dengan penuh antusiasme. Suyatmin Selaku Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM menyampaikan sosialisasi  dan pendidikan pemilih dengan tujuan agar para santri  yang sudah memenuhi syarat sebagai  pemilih agar menggunakan hak pilihnya dalam pemilu mendatang. "Bagi para santri pondok pesantren Kramat yang sudah berusia 17 tahun saya harapkan agar menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar pada saat pemilu 14 February 2024" terang suyatmin. Selain itu Suyatmin menyampaikan bahwa pada pemilu 2024, masyarakat akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Provinsi), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota (DPRD Kab/Kota). "Bagi adik adik sekalian  harus mengenali calon nya, Partainya serta gagasannya dan pilihlah sesuai dengan aspirasi  masing-masing dan harus menolak politik uang" ujar Suyatmin. Tak hanya itu, pihak pondok juga memberikan persembahannya yakni puisi berantai yang di lafalkan oleh santriwati peserta Nobar. Usai persembahan, sedikit tambahan arahan dari KPU Republik Indonesia (RI) melalui cuplikan video dan dilanjutkan dengan memutar Film Kejarlah Janji. Kegiatan di hadiri oleh 220 peserta Pondok Pesantren As'adiyah Kramat Kraton dan juga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat serta Sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan. (ade)


Selengkapnya
136

Sukseskan Tahapan Pemilu, KPU Kabupaten Pasuruan Sosialisasikan Peraturan Tentang Kampanye

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, serta PKPU 20 Tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU 15 Tahun 2023, dan PKPU 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum. Selasa, (17/10/2023). Bertempat di Gedung Serbaguna lantai 2 KPU Kabupaten Pasuruan. Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Fatimatuz Zahro tepat pada pukul 14.00 WIB. “Kegiatan ini bertujuan  untuk melakukan Sosialisasi PKPU 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan juga PKPU 20 Tahun 2023 tentang perubahan PKPU 15 Tahun 2023 serta PKPU 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye pemilihan umum agar Partai Politik dengan jelas memahami aturan pada PKPU tersebut” ujar Zahro. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Suyatmin selaku Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM dengan memaparkan  dan menjelaskan pasal perpasal pada PKPU 15 dan juga 20 tentang Kampanye Pemilihan umum. Yatmin juga menyampaikan kepada Partai Politik untuk bertanya jika dirasa ada yang kurang jelas terkait apa yang sudah di paparkan. Tak hanya itu, Zahro juga turut memaparkan materi pada PKPU 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye pemilihan umum. Pada sesi ketiga, Zahid selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan turut memberikan arahan dan himbauan  untuk mematuhi aturan kampanye sebagaimana tertuang dalam  PKPU 15 Tahun 2023. “Saya menghimbau kepada para Bakal Calon pada semua Partai Politik untuk mentaati aturan  yang tertuang dalam PKPU tersebut” jelasnya. Hadir dalam kegiatan tersebut Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fatimatuz Zahro, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Suyatmin, Anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Zahid, serta perwakilan dari Partai Politik Peserta Pemilu di Kabupaten Pasuruan.


Selengkapnya
91

Polres Pasuruan Gandeng Semua Pihak Untuk Sukseskan Pemilu 2024

Pasuruan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan hadir dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Mantap Brata Semeru 2023-2024 dalam rangka Pengamanan Pemilu 2023-2024 Polres Pasuruan. Selasa, (17/10/2023). Bertempat di Gedung Tribata Polres Pasuruan. Dandim Pasuruan diwakili oleh Letnan 1, Sarwo Edi menyampaikan kesiapannya dalam mensukseskan pemilu 2024. “Kodim siap mendukung Polri dalam keadaan apapun untuk menciptakan situasi aman sehingga pemilu berjalan dengan aman dan lancar. Tak hanya itu, dukungan personil Kodim dalam pemilu kami  seluruh total personil ada 450 orang terbagi utk polres kota dan polres kabupaten” ujarnya. Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin menyampaikan sebuah pesan kepada para pemuda untuk turut berpartisipasi. “Saya harap kepada pemuda pemudi untuk turut serta berpartisipasi dalam kegiatan pemilu,  guna mensukseskan pemilu 2024" terangnya. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Zainul Faizin terkait persiapan KPU Kabupaten Pasuruan dalam pelaksanaan tahapan pemilu 2024.


Selengkapnya
112

Tingkatkan Kinerja, KPU Jatim Gelar Rakor Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Badan Adhoc

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan hadir dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Badan Adhoc Pemilu 2024. Jum’at – Sabtu, 13-14 Oktober 2023 di Aula Lantai 2, Kantor KPU Provinsi Jawa Timur. Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, Anggota Rochani, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, Sekretaris Nanik Karsini, dengan  menghadirkan dua narasumber yakni, Pakar Komunikasi Publik Universitas Airlangga, Suko Widodo dan Anggota Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Sri Setyadji dengan diikuti oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta Kasubbag Hukum dan SDM dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Acara dibuka dan disambut oleh Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam. “Agenda ini merupakan respon atas dilaksanakannya Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc oleh KPU RI beberapa waktu sebelumnya. Ia pun berharap evaluasi juga dapat terlaksana pada tingkatan KPU Kabupaten/Kota” ujarnya. Dilanjutkan dengan beberapa penyampaian materi. Materi pertama terkait Etika Komunikasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh Dr. Suko Widodo, Drs.,M.Si/Dosen Ilmu Komunikasi FISIP UNAIR (Komunikasi publik adalah penyampaian pesan atau informasi publik untuk orang banyak dan dapat diakses oleh orang banyak yang memenuhi standard informasi publik yang mempunyai kualitas informasi yang akurat, tepat waktu, lengkap, relevan dan konsisten). Materi kedua terkait Penegakan Etik, Perilaku, Sumpah/Janji dan Pakta Integritas Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 oleh Dr. Sri Setyadji, S.H.,M.Hum/Anggota Tim Pemeriksa Daerah DKPP (Relasi antara Etika, Moral dan Hukum adalah integral kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan, sikap tindak  kesatuan untuk merupakan nilai atas diri manusia baik pribadi maupun kelompok diman hukum merupakan  bingkai tentang perintah dan larangan sebagai kristalisasi dari etika dan moral). Materi ketiga terkait . Evaluasi Kinerja sebagai Instrumen Penilaian Kinerja Badan Adhoc dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 oleh Rohani/Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur. Acara tersebut dilakukan guna mengetahui pelaksanaan evaluasi kinerja yang diilakukan KPU Kabupaten/Kota diwilayah masing-masing.


Selengkapnya
134

KPU adakan Sosialisasi dan Bimtek, demi tingkatkan Efektifitas dan Efisiensi SPIP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan hadir dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi e-SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah). Senin – Jum’at (9-13/10/2023). Bertempat di Hotel Pullman Central Park, Jakarta. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asy’ari. Dilangsungkan dengan pemaparan materi terkait Peraturan KPU (PKPU) 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan SPIP di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Maturitas SPIP Terintegrasi dan Suplemen. Peserta yang hadir juga disuguhkan dengan pengenalan Aplikasi e-SPIP KPU dan Pengenalan Aplikasi SPIP Terintegrasi BPKP dalam rangka Penilaian Maturitas SPIP terkait dengan penyelenggaraan SPIP. Tak lupa juga dilakukan Diskusi serta tanya jawab penyelenggara SPIP dan penginputan data Kartu Kendali di lingkungan KPU. Adapun penginputan data persiapan penilaian mandiri untuk level instansi (Inspektorat utama, Biro Perenanaan dan data serta Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN)). Kegiatan tersebut dilakukan guna mewujudkan tujuan SPIP di lingkungan KPU yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin, Divisi hokum dan Pengawasan Eriek Zainuri, Sekretaris Sherla Rusdianto, Kasubbag Hukum dan SDM Nurhayati Madjodjo, Operator SPIP Nila Vania Utami Dewi.


Selengkapnya
118

Hasilkan Laporan Keuangan dan BMN Yang Andal, KPU Pasuruan Ikuti Rakor PIPK dan Rekonsiliasi Wilayah Triwulan III Tahun 2023

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Senin-Rabu (09-11 Oktober 2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan Mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) dan Rekonsiliasi Wilayah Penyusunan Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Triwulan III Tahun 2023 yang diadakan di KPU Kota Surabaya Jl. Adityawarman No. 87 Surabaya. Peserta Rapat adalah Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Operator General Ledger Pelaporan ( GLP) dan Operator Aset/Persediaan dari 38 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur. Acara Rakor dibuka Pukul 15.30 WIB oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam. Pada pembukaannya, beliau berpesan dan menekankan terkait pentingnya Penyusunan PIPK itu sendiri untuk memperoleh Laporan Keuangan dan BMN yang Andal di lingkup KPU khususnya KPU di wilayah Provinsi Jawa Timur. Tidak hanya itu, rakor ini juga merupakan arahan dari KPU RI sebagai bagian dari upaya mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan terkait Laporan Keuangan KPU. "Hal terpenting dalam mengelola anggaran adalah bagaimana kita bisa mengadministrasikan, melaporkan dan mempertanggungjawabkan dengan baik dan benar", tegas Anam, sapaan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. Setelah pembukaan, Acara dilanjutkan pukul 19.00 WIB dengan Pemaparan Materi oleh Ibu Dwi Rismala Sari dari Biro Keuangan KPU RI tentang Penyusunan PIPK yang dimoderatori oleh Kepala Sub Bagian Keuangan KPU Provinsi Jawa Timur, Yuniarto Bani Syahriadi. Dalam paparannya, Bu Risma mengingatkan terkait batas akhir penyampaian Laporan PIPK tingkat Wilayah sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU Nomor 3360/KU.03.2-SD/02/2023 Tanggal 31 Agustus 2023 Perihal Pelaksanaan PIPK untuk mendukung Penyusunan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2023 yaitu tanggal 2 Februari 2023. Dan untuk KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur sendiri diberi batas akhir waktu sampai dengan tanggal 10 Januari 2023. Karena Tahun ini KPU akan menerima Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Bu Risma menfokuskan pada Penyusunan PIPK yang terkait Dana Hibah. Hari Pertama pun selesai dan ditutup dengan tanya jawab terkait penyusunan PIPK KPU. Acara Hari Kedua dimulai pukul 09.00 WIB, 38 KPU Kabupaten/Kota secara bergantian direviu oleh Tim Bagian Aklap dan BMN Biro Keuangan KPU RI terkait Rekonsiliasi Eksternal guna Rekonsiliasi Wilayah KPU Provinsi Jawa Timur. Pada hari Ketiga, Rekonsiliasi Wilayah KPU Provinsi Jawa Timur Tim Bagian Aklap dan BMN Biro Keuangan KPU RI menyampaikan kesimpulan dan saran untuk ditindak  lanjuti  masing-masing KPU kabupaten/kota sekaligus dilanjutkan dengan penutupan acara tepat pukul 12.00 WIB. Hadir dari KPU Kabupaten Pasuruan, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Feni Yudi Ariyanto, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Barda Suraidah, Operator Aset/Persediaan, Adi Setyawan dan Operator GLP Nila Vania Utami Dewi. (HSN)


Selengkapnya