Jelang Kampanye Pemilu, KPU Pasuruan Gandeng Media untuk Menangkal Penyebaran Berita Hoax
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tentang Pemberitaan Kampanye Pada Pemilu Tahun 2024. Jum’at, (24/11/2023) yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya, Fatimatuz Zahro menyampaikan terkait Fasilitasi Titik Lokasi Alat Peraga Kampanye (APK) oleh KPU.
“Sebelum di tetapkannya Titik Lokasi Pemasangan APK, KPU sudah melakukan koordinasi dengan Stakeholder. Kemudian juga disampaikan kepada seluruh badan adhoc di tingkat Panitia Pemilihan Kecamata (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sehingga bisa dilakukan koordinasi dan sosialisasi terkait titik lokasi APK bersama peserta pemilu hingga akhirnya di tuangkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) terkait titik lokasi pemasangan APK” ujar Zahro.
Suyatmin selaku Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM juga menambahkan terkait pentingnya pemberitaan pada pemilu.
“Pemberitaan dan penyiaran kampanye pemilu bertujuan untuk menyampaikan pesan pemilu atau berita Kampanye Pemilu kepada masyarakat, oleh karena itu penting untuk mematuhi kode etik jurnalistik serta ketentuan lainnya ” tambahnya.
Tak hanya itu, Suyatmin juga berharap kepada teman-teman media untuk bersama-sama mengantisipasi dan juga menangkal berita hoax yang tersebar pada sosial media.
“Kami berharap rekan-rekan jurnalis turut berkontribusi dalam menangkal berita hoax yang biasa marak beredar pada setiap tahapan pemilu” ujar Suyatmin.
Hadir dalam kegiatan Anggota KPU Kabupaten Pasuruan, Suyatmin, dan fatimatuz Zahro, Sekretaris PWI Pasuruan Tuji Hartono sebagai Narasumber, beserta teman-teman media.