KPU Gelar Sosialisasi Lokasi APK dan Bimtek SIKADEKA bersama Partai Politik
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) Pemilihan Umum Tahun 2024. Kamis, (23/11/2023) yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutan Suyatmin selaku Anggota KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM kembali mengingatkan terkait pendaftaran pelaksana kampanye kepada para Peserta Pemilu.
“Saya harap kepada para peserta pemilu untuk segera mendaftarkan Pelaksana Kampanye, dikarenakan ini sudah tanggal 23 November 2023 dimana batas akhir pendaftaran yakni 3 hari sebelum masuk tahapan kampanye atau 25 November 2023” ujar Suyatmin.
Selanjutnya Suyatmin juga memaparkan materi terkait Titik Lokasi Pemasangan APK di Kabupaten Pasuruan.
Pada akhir pemaparan Suyatmin menghimbau agar tidak memasang APK di tempat yang dilarang seperti tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi, gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Usai penyampaian materi dari Suyatmin, dilanjutkan dengan materi terkait SIKADEKA yang di pimpin langsung oleh Fatimatuz Zahro selaku Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan sekaligus Bimbingan Teknis SIKADEKA yang di jelaskan oleh Anik Farida selaku Kasubbag Teknis dan Hupmas.
Hadir dalam kegiatan Anggota KPU Kabupaten Pasuruan, Suyatmin, Fatimatuz Zahro, Abdul Kholik, beserta sekretariat dan juga LO beserta Operator SIKADEKA Partai Politik Peserta Pemilu 2024 se-Kabupaten Pasuruan.