Berita Terkini

55

KPU Pasuruan mengucapkan Selamat dan Sukses atas Dilantiknya Anggota KPU Jatim Miftahur Rozaq dan Athoillah sebagai Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Jawa Timur dari Unsur KPU Periode 2023-2024

Seluruh Jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan mengucapkan Selamat dan Sukses atas Dilantiknya Anggota KPU Jatim Miftahur Rozaq dan Athoillah sebagai Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Jawa Timur dari Unsur KPU Periode 2023-2024. Semoga amanah dan semangat dalam pengabdian, mampu menegakkan keadilan etik penyelenggara untuk demokrasi dan pemilu bermartabat.


Selengkapnya
86

KPU Pasuruan Selesaikan Finalisasi Rancangan Surat Suara Pemilu Tahun 2024

Kab-Pasuruan.kpu.go.id. Pasca ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan pada tanggal 03 November 2023 lalu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan pada 6 November 2023 telah melaksanakan Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Harmoni, jalan Hayam Wuruk Nomor 36 – 37 Jakarta dengan peserta Ketua dan Divisi Teknis Penyelenggara beserta Admin Silon KPU seluruh Indonesia. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin bersama Fatimatuz Zahro, Divisi Teknis Penyelenggara dan Adi Setyawan, Admin Silon Kabupaten Pasuruan telah melakukan penyandingan data kembali terhadap 602 Calon Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari 18 partai politik di 6 daerah pemilihan. Data Calon Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan  yang sebelumnya telah dicermati dan disetujui bersama dengan para pimpinan parpol dengan disaksikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Deviana Azizah dan Mukhamad Rosyidi telah final  dan selanjutnya menjadi rancangan Surat Suara Pemilu Tahun 2024. Dalam melaksanakan Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fatimatuz Zahro membubuhkan tanda tangan pada rancangan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 di masing-masing dapil, yang berarti rancangan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 telah final dan siap cetak. (adi)


Selengkapnya
64

Jelang Masa Kampanye, KPU Kabupaten Pasuruan Lakukan Sosialisasi PKPU 15 Tahun 2023

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Gelaran pemilu 2024 kurang 103 hari lagi, masa kampanye kurang tiga minggu, suasana pemilu makin hangat dirasakan rakyat Indonesia. Banyak alat peraga sosialisasi bertebaran dijalan trotoar dan desa-desa, apakah bisa dikategorikan kampanye, padahal belum masuk masa kampanye, masyarakat bingung belum tahu kapan dimulainya kampanye, untuk menjawab kekepoan tersebut, KPU Kabupaten Pasuruan gelar rapat koordinasi dan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu pada hari Kamis, (2/11/2023). di Aula KPU Kabupaten Pasuruan lantai 2. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mendengarkan  jinggel pemilu 2024, dilanjutkan sambutan dari ketua KPU Kabupaten Pasuruan, dalam sambutannya, Fazin menjelaskan bahwa kampanye akan dimulai tanggal 28 Nopember 2023 sampai 10 Pebruari 2023, yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)  nomor 15 tahun 2023, pahami apa yang diperbolehkan dan dilarang dalam kampanye, tandasnya. Sementara itu acara dilanjutkan oleh Suyatmin anggota KPU Kabupaten Pasuruan dengan membedah lebih detail Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2023. “Bahwa dalam pasal 2, ada sebelas prinsip kampanye yang harus dipatuhi, diantaranya jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, kepentingan umum, terbuka, proporsional, prefesional, akuntabel, efektif dan efesien” jelasnya. Ditengah Suyatmin menjelaskan, Saichul Ikhtiyar Ketua PPK Purwosari menanyakan, materi apa yang harus disampaikan dalam kampanye?, dalam pasal bab III pasal 22, Suyatmin menjelaskan, visi-misi, program kerja, citra diri yang disampaikan secara lisan atau tertulis, jawabnya. Lanjut Suyatmin, menjelaskan, Pada Pasal 71 disebutkan tempat umum yang dilarang ditempelkan bahan kampanye yakni, tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan, dan pasal ini sudah direvisi oleh Mahkamah Konstitusi dengan hasilnya pada Pasal 280 ayat (1) huruf h Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum selengkapnya berbunyi, “menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu”, pungkas Suyatmin. (Qohar)


Selengkapnya
71

KPU Gelar Nobar Film "Kejarlah Janji Bersama Mahasiswa UNU Pasuruan

Pasuruan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan KPU Goes To Campus dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, dengan cara Nonton  Bareng film "Kejarlah Janji" bersama mahasiswa Universitas NU Pasuruan". Kegiatan yang diselenggarakan di Kampus Universitas NU tersebut dihadiri oleh 250 mahasiswa, pada saat menjelang  nobar para mahasiswa sangat antusias sekali. Kegiatan yang dilaksanakan tersebut sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran pemilih di lingkungan kampus. Acara nobar ini menjadi magnet besar bagi ratusan mahasiswa, yang berkumpul untuk menyaksikan film yang mengilhami semangat demokrasi. Dalam suasana yang penuh semangat, peserta nobar tidak hanya menikmati film, tetapi juga berkesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pandangan tentang pemilu. Bapak Suadi, M.Pd.I, Wakil Rektor 1 UNU Pasuruan, mengatakan, "Kami merasa perlu untuk membawa pesan penting tentang pentingnya pemilu dan partisipasi pemilih kepada rekan-rekan mahasiswa kami. Melalui acara nobar ini, kami ingin mengingatkan mereka akan peran penting yang dimainkan oleh generasi muda dalam membangun masa depan Indonesia." Selain pemutaran film, acara nobar juga melibatkan Bapak Suyatmin dari Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan yang memberikan informasi tentang tahapan pemilu, cek DPT pemilih, dan mekanisme pemungutan suara. Ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang proses pemilu. Nobar film "Kejarlah Janji Bersama KPU " di UNU Pasuruan merupakan contoh nyata bagaimana pemuda Indonesia aktif dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih. Mereka berkomitmen untuk melanjutkan upaya ini melalui diskusi, kampanye, dan kegiatan-kegiatan pendidikan pemilih lainnya yang akan membantu menciptakan pemilih yang sadar dan berpengaruh dalam proses demokrasi Indonesia.


Selengkapnya
70

Ajak Gen Z Sadar Demokrasi, KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Nonton Bareng Film “Kejarlah Janji”

Pasuruan- Peringatan Hari Sumpah Pemuda pada diperingati dengan sedikit berbeda pada tahun" sebelumnya. Diawali dengan upacara peringatan sumpah pemuda di halaman kantor, KPU Kabupaten Pasuruan juga  menyelenggarakan  kegiatan “KPU Goes To Campus” untuk melakukan sosialisasi yang dikemas dengan Nonton Bareng Film Kejarlah Janji. Kegiatan sosialisasi melalui nonton bareng tersebut merupakan program KPU RI dimana hal ini dilaksanakan secara serentak di seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota di Indonesia pada Hari Sabtu, 28 Oktober 2023. Kegiatan Nonton Bareng tersebut dihadiri oleh Dr. Khoirul Huda, SH, M.Hum, Wakil Rektor III Universitas Yudharta Pasuruan,  Anggota KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan, seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan serta seluruh anggota PPK dan  PPS se kecamatan Purwosari. Universitas Yudharta Pasuruan dipilih sebagai kampus pertama yang disasar oleh KPU Kabupaten Pasuruan dalam kegiatan ini. Ajakan kepada para mahasiswa untuk tidak apatis, sadar demokrasi dan turut andil dalam pesta demokrasi 2024 menjadi salah satu tujuan dalam acara ini. Film garapan sutradara Garin Nugroho dengan judul “Kejarlah Janji” ini mengisahkan keluarga harmonis dengan satu ibu dan tiga anak yang demokratis berada dalam situasi politik yang cukup pelik dengan macam-macam konflik. Pesan – pesan politik dan demokratis dikemas dalam sentilan komedi, haru, seru, romatisme dan malu-malu. Kedatangan KPU mendapat sambutan hangat oleh para mahasiswa dan civitas akademika Universitas Yudharta Pasuruan yang mana disampaikan oleh Wakil Rektor III Dr. Khoirul Huda, SH, M.Hum. Dalam sambutannya Wakil  Rektor UYP mengapresiasi kegiatan KPU Goes To Campus yang di canangkan oleh KPU. “Kami ucapkan selamat datang dan terimakasih kepada KPU sudah memilih Universitas Yudharta Pasuruan sebagai target sosialisasi dan penyelenggaraan acara nobar kali ini. Perlu diketahui bahwa mahasiswa baru Universitas Yudharta sudah mencapai 900 lebih pendaftar yang merupakan generasi Z dimana mereka merupakan pemilih muda yang cukup mendominasi dalam Pemilu kali ini sehingga kami pantas menjadi target utama yang disasar dalam melakukan sosialisasi oleh KPU” terang Huda. Suyatmin M. Kesos, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Pasuruan, menyampaikan harapan kepada pemilih pemula untuk turut serta mensukseskan Pemilu tahun 2024. Yatmin  juga mengatakan agar para mahasiswa yang hadir dapat mengambil Pelajaran dan pesan-pesan penting melalui film tersebut. “KPU secara serentak memutarkan film ini di seluruh Kampus yang telah diusulkan oleh  tiap-tiap KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Sehingga acara ini sangat semarak, saya berharap para mahasiswa  bisa mengambil pelajaran dan pesan-pesan moral  yang ada pada film ini” tutur Suyatmin. Sebelum nonton bareng, audiens disuguhi dengan persembahan tari oleh Sanggar Tari Wirati Yudharta yaitu Tari Sorote Lintang dan Tari Sasanjung yang semakin memreriahkan acara kali ini. Pemutaran film selama dua jam terlihat sangat dinikmati oleh para mahasiswa dengan suasana serius dan gelak tawa. dy


Selengkapnya