Tingkatkan Pemahaman terkait Laporan Awal Dana Kampanye KPU Gandeng Narsum dari IAPI

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan gelar Sosialisasi PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum dan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaporan Dana Kampanye. Rabu, (27/12/2023). Bertempat di Aula Lantai 2 Gedung Serbaguna KPU Kabupaten Pasuruan.

Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin, Anggota KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro, dan Abdul Kholiq beserta sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan.

Dalam sambutannya Zainul Faizin mengatakan jika KPU sudah mempersiapkan untuk Pemilu 2024.

“Pemilu tinggal 48 Hari, Hampir semua Logistik datang ke KPU untuk persiapan pada 14 Februari 2024 mendatang, yang dimana insyaallah akan kami setting dan distribusikan pada Januari 2024” ujar Faizin.

KPU juga mengundang dua (2) orang Narasumber ahli dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Habib Basuni dan Ardi Hamzah untuk menyampaikan materi terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Akhir sesi Narasumber memberikan kesempatan kepada Partai Politik untuk bertanya disertai dengan diskusi bersama serta penjelasan terkait PKPU Nomor 25 Tahun 2023 oleh Fatimatuz Zahro.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 375 Kali.