KPU Kabupaten Pasuruan Koordinasi dengan Dispendukcapil untuk Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan I 2026

Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan dalam rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026, bertempat di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan. 

Koordinasi ini dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Pasuruan Fatimatuz Zahro yang didampingi oleh Kepala Subbagian Rendatin Feni Yudi Ariyanto serta staf. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara KPU dan Dispendukcapil dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Fatimatuz Zahro menyampaikan bahwa koordinasi dengan Dispendukcapil sangat penting untuk memastikan data pemilih yang dimiliki KPU selalu akurat dan mutakhir. 

“Koordinasi dengan Dispendukcapil sangat penting untuk mendukung proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui sinergi ini, kami dapat memastikan bahwa data pemilih yang dimiliki KPU Kabupaten Pasuruan akurat, mutakhir, dan sesuai dengan perkembangan data kependudukan,” ujar Fatimatuz Zahro.

Data kependudukan dari Dispendukcapil menjadi salah satu sumber utama dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, termasuk data penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, penduduk yang meninggal dunia, maupun perubahan data kependudukan lainnya.

KPU Kabupaten Pasuruan berharap sinergi yang terjalin dengan Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan dapat terus diperkuat guna mendukung tersedianya data pemilih yang valid dan berkualitas. Dengan data pemilih yang akurat dan mutakhir, diharapkan pelaksanaan pemilu maupun pemilihan di masa mendatang dapat berjalan lebih baik serta menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 4 Kali.