
WAWANCARA PEMBENTUKAN BADAN ADHOC JADI TOPIK PROGRAM KNOWLEDGE SHARING EDISI KESEPULUH
WAWANCARA PEMBENTUKAN BADAN ADHOC JADI TOPIK PROGRAM KNOWLEDGE SHARING EDISI KESEPULUH
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Setelah diumumkannya hasil seleksi tertulis dengan menetapkan 10 (sepuluh) calon anggota PPK dan 6 (enam) calon anggota PPS terpilih, tahapan selanjutnya dalam pembentukan badan adhoc adalah seleksi wawancara. Sebagai salah satu tahapan akhir, seleksi wawancara ini bertujuan guna mengukur integritas, kapabilitas dan profesionalitas calon anggota badan adhoc, termasuk untuk mengetahui sejauh mana pengetahuannya tentang Kepemiluan serta menjadi ajang bagi KPU untuk melakukan klarifikasi atas tanggapan masyarakat
Edisi kesepuluh program knowledge sharing yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur hari ini (Jum’at, 08/10/2021) mengkaji topik Seleksi Wawancara Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Acara dihadiri secara virtual oleh 100 peserta yang terdiri atas Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Ketua dan Komisioner KPU Divisi lainnya, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik serta staf Sekretariat dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Dibuka oleh Koordinator Program, Data, Organisasi dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur, Suharto (Totok) pada pukul 08.30 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan acara diskusi interaktif dengan narasumber Fahim Amrillah (Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Madiun), M. Bahaudin (Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Blitar) sebagai pembahas dan bertindak sebagai moderator Sudarmaji Ariwibowo, (Kasubbag. Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Madiun).
Pemaparan materi pertama yang disampaikan oleh Fahim menjelaskan secara normatif tahapan seleksi wawancara. “Seleksi wawancara dilakukan setelah pengumuman seleksi tertulis berakhir. Materi wawancara yang perlu disiapkan oleh KPU antara lain tentang rekam jejak rekam calon badan adhoc, pemahaman terhadap tugas, wewenang dan kewajibannya, mekanisme penelitian syarat dukungan calon perseorangan, serta teknis pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara” jelasnya.
Berbekal pengalamannya melaksanakan pembentukan badan adhoc pada Pemilihan 2020, Bahaudin membahas lebih detail tentang persiapan wawancara, alat bantu penilaian dan pengadministrasian tahapan seleksi wawancara. “Sebelum melakukan wawancara, beberapa hal perlu dipersiapkan KPU secara matang. Pertama, menjalin komunikasi dengan pihak eksternal seperti bawaslu dan pihak terkait lainnya. Kedua, rapat pleno teknis untuk menentukan SOP, pewawancara, pembagian jadwal peserta, waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan. Ketiga, penyiapan dokumen pelamar serta berkas tanggapan dan masukan masyarakat. Kami juga menyediakan alat bantu penilaian berupa form penilaian untuk mengukur kemampuan komunikasi peserta, latar belakang dan hasil konfirmasi atas tanggapan masyarakat. Tak kalah penting, terkait administrasi seperti daftar hadir, dokumentasi kegiatan, catatan wawancara dan form penilaian juga harus disusun secara runtut, tertib dan lengkap sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tahapan” tutur Baha.
Usai paparan materi dan pembahasan oleh kedua penyaji, moderator lantas memberikan kesempatan kepada para peserta knowledge sharing untuk melakukan tanya jawab, sharing pengalaman, dan memberi masukan maupun tanggapan.
Di penghujung acara Rochani, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur selaku pengampu program knowledge sharing memberikan ulasan terkait tema yang sedang dibahas dan beberapa pengarahan. Beliau menekankan pentingnya menyiapkan detail tahapan wawancara dan tambahan materi tentang IT. “KPU Kabupaten/Kota perlu mengestimasi secara cermat dan tepat dalam menyusun jadwal kegiatan wawancara agar peserta kemudian tidak menunggu giliran terlalu lama. Pun perlu juga menambahkan beberapa pertanyaan tentang penguasaan IT dalam materi wawancara. Jika memungkinkan, disediakan pula perangkatnya agar peserta bisa praktek secara langsung. Mengingat setiap kerja kita saat ini di hampir seluruh tahapan Pemilu harus melibatkan teknologi informasi.” papar Rochani.
Hadir sebagai peserta Suyatmin selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, juga Barda Suraidah selaku Plt. Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Pasuruan mengikuti acara knowledge sharing hingga selesai pukul 11.05 WIB.