
Wawancara Calon Anggota PPS di Kabupaten Pasuruan dilaksanakan Serentak
Pasuruan, KPU Kabupaten Pasuruan kini sedang melaksanakan tahapan wawancara calon anggota PPS secara serentak di 24 kecamatan, Minggu (15/01/2023).
Secara keseluruhan calon anggota PPS yang lulus seleksi tertulis dan dapat mengikuti wawancara sebanyak 2.835 orang yang tersebar di 365 desa pada seluruh kecamatan se-kabupaten Pasuruan.
Jika seleksi tertulis dilaksanakan dibeberapa titik dalam satu wilayah, untuk kegiatan wawancara sedikit berbeda, yaitu dilaksanakan di kantor kecamatan masing-masing. Sedangkan untuk pelaksanan KPU menugaskan anggota PPK melaksanakan wawancara calon anggota PPS di wilayahnya masing-masing.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Suyatmin menyampaikan bahwa penugasan kepada PPK mengacu kepada petunjuk teknis KPU RI.
" Karena calon anggota PPS yang ikut wawancara lebih banyak, berdasarkan juknis 534 KPU Kabupaten menugaskan anggota PPK untuk melakukan wawancara calon anggota PPS" ujar Yatmin.
Lebih lanjut Suyatmin mengutarakan bahwa sebelum melakukan
wawancara, seluruh anggota PPK sudah diberikan pengarahan dan pembekalan terkait pelaksanaan wawancara.
Untuk memastikan pelaksanaan kegiatan wawancara berjalan dengan baik, KPU Kabupaten Pasuruan melaksanakan supervisi ke seluruh kecamatan. Saat berita ini diturunkan pelaksanaan wawancara sedang berlangsung dengan lancar, dan tertib. (ytm)