
Tingkatkan Sinergitas, KPU Kabupaten Pasuruan Audiensi Ke Polres Pasuruan Kota dan Kodim 0819 Pasuruan.
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Selasa (21-06-2022). Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu yang kondusif, KPU Kabupaten Pasuruan melakukan audiensi ke Polres Pasuruan Kota dan Kodim 0819 Pasuruan, pada hari Selasa (21/06/2022). Wilayah Kabupaten Pasuruan terdiri dari 24 kecamatan, 17 kecamatan masuk dalam wilayah hukum Polres Pasuruan, sedangkan 7 kecamatan lainnya masuk dalam wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Karena itu KPU kabupaten Pasuruan perlu melakukan audiensi ke Polres Pasuran kota.
Ketua KPU beserta seluruh anggota KPU dan Sekretaris ditemui oleh Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Hery Dian Wahono M.psi, didampingi Kasat Intelkam AKP Kunadi S.H., pertemuan tersebut dimulai pukul 10.15 WIB dan berakhir sampai pukul 11.15 WIB. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin meyampaikan bahwa tujuan KPU melakukan audiensi adalah untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, mengingat 7 kecamatan yang ada di kabupaten Pasuruan masuk dalam wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
“Dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu kami mengharapkan dukungan Polres Pasuruan Kota agar pemilu berjalan aman dan lancar” ucap Faizin.
Pada kesempatan yang sama Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Hery Dian Wahono menyampaikan harapan agar dalam pelaksanaan pemilu, KPU berkerja secara profesional dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta diharapkan dapat berkoordinasi dan bertukar informasi tentang kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan.
“ Saya ucapkan selamat datang dan terimaksih atas silaturahminya, saya harapkan KPU bekerja secara profesional.., kemudiaan pada saat ada sosialisasi atau kegiatan yang melibatkan banyak massa, mohon untuk menyampaikan informasi, agar kami dapat melakukan deteksi dini".
Masih seputar tahapan pemilu, Suyatmin juga menyampaikan perlunya koordinasi untuk melakukan antisipasi terhadap beredarnya Hoax terkait pelaksanaan penyelenggaraan pemilu. Kemudian juga disampaikan bahwa KPU Kabupaten Pasuruan telah membentuk Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) yang salah satu fungsinya untuk diseminasi (penyebaran) infomasi kepemiluan dan menangkal Hoax. Penyebaran informasi kepemiluan tersebut dilakukan melalui website dan media sosial resmi KPU seperti twitter, facebook, Instagram, tiktok, dan youtube.
Setelah koordinasi dengan Polres Pasuruan Kota, kegiatan audiensi dilanjutkan ke Kodim 0819 Pasuruan pada pukul 13.00 WIB. Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0819 Pasuruan, Mayor Arh M. Ridwan bersama Pasi ops Kodim 0819 Kapten Czi Pono menerima kedatangan Ketua KPU bersama seluruh komisioner. Kegiatan koordinasi yang berlangsung kurang lebih selama satu jam ini juga masih terkait dengan sosialisasi dan koordinasi jadwal Tahapan Pemilu Serentak 2024. Menutup pertemuan di Kodim 0819, Mayor Arh M. Ridwan menyampaikan Komitmen TNI, dalam ikut mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. (ad1)