.jpeg)
Tingkatkan Pemahaman Pengelolaan SPIP KPU Gelar Rapat Koordinasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan turut hadir dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum bagi KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Selasa-Rabu, (22-23/08/2023). Bertempat di KPU Kabupaten Tulungagung.
Acara yang berlangsuung selama 2 (dua) hari tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, Anggota Gogot Cahyono, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, Athoillah, Rochani, sekretaris Nanik Karsini.
Di hari pertama terdapat seremonial dan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Pengelolaan SPIP dan hasil evaluasi SPIP oleh inspektorat.
Sambutan dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, beliau menyampaikan untuk tidak menjadikan SPIP hanya sekedar menjadi rutinitas dan formalitas.
“Sebagai seorang penyelenggara kita harus memahami bagaimana pengelolaan kegiatan dan dijalankan dengan baik serta penuh tanggung jawab sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)” jelasnya.
Rochani juga menambahkan terkait konsep pada SPIP.
“Blue print konsep-konsep pengendalian internal ada didalam SPIP, dimana semua itu digunakan sebagai upaya mengurangi suatu resiko yang timbul pada suatu organisasi. Salah satunya adalah lingkungan pengendalian yang targetnya menciptakan perilaku yang kondusif dan disiplin dengan menegakkan etik serta pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM)” ujarnya.
Acara dilanjutkan pada hari kedua dengan materi terkait Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum.
Divisi Hukum dan Pengawasan Athoilah berharap pengawasan internal bisa berjalan dengan baik sesuai dengan aturan dan juga SOP yang ada.
Turut hadir Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Kasubbag Hukum dan SDM dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Perwakilan KPU Kabupaten Pasuruan yakni Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Eriek Zainuri serta Kasubbag Hukum dan SDM Nurhayati Madjodjo.(ade)