
Tingkatkan Pemahaman Literasi Digital, KPU Adakan FGD Penyusunan Indeks Digital
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id - Jumat (11-02-2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengadakan FGD (Focus Group Discussion) tentang penyusunan indeks digital KPU sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman literasi digital di lingkungan KPU secara tepat sasaran.
Kegiatan FGD dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting diikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Ketua dan Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Turut hadir sebagai peserta dalam kegiatan FGD tersebut antara lain Kemenpan RB, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), BIN, Partai Politik, serta NGO/LSM pegiat Pemilu.
Acara dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra tepat pukul 09.00 WIB, dalam sambutannya Ilham menekankan pentingnya pemahaman berkenaan dengan literasi digital di lingkungan KPU sebagai upaya dalam menyusun indeks digital KPU.
“Dalam menyusun indeks digital KPU, yang perlu menjadi perhatian khusus adalah mengetahui pentingnya pemahaman literasi terhadap digitalisasi itu sendiri. Untuk kemudian secara detil mendalami, apa itu digitalisasi dan bagaimana digitalisasi itu bekerja. Dalam menyusun indeks digital KPU harus memastikan, apakah hal itu sudah cukup baik atau mumpuni dalam konteks mengefektifkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang akan datang,” urai Ilham.
Lebih lanjut beliau menegaskan, “KPU sampai saat ini telah menyiapkan kebijakan Teknologi Informasi dengan menetapkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) KPU, Keputusan KPU tentang Arsitektur SPBE KPU, serta Peta Rencana SPBE KPU, yang mengatur tentang tata kelola dan manajemen Teknologi Informasi di lingkungan KPU se-Indonesia agar dapat dilaksanakan secara tepat, cepat serta memudahkan kerja KPU di masa mendatang.”
Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi Viryan Azis, dalam arahannya menyampaikan tentang tranformasi digital sebagai upaya peningkatan kapasitas kelembagaan secara terukur.
“Digitalisasi menjadi sebuah keniscayaan dimana hal yang perlu diperhatikan yaitu pertama, kesiapan regulasi sebagai pijakan dalam pelaksanaan penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan yang tentunya ini tak lepas dari kesiapan penyelenggara dan pemerintah sebagai bagian fasilitator. Kedua, material yang mendukung terlaksananya penggunaan teknologi harus dipastikan secara akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” terangnya.
Penyampaian materi pada FGD kali ini menghadirkan empat narasumber. Narasumber pertama Direktur Perludem, Khoirunnisa Agustyati menyampaikan materi tentang “Indek Digital Pemilu dalam Konteks Penggunaan Teknologi dalam Pemilu”. Dilanjutkan narasumber kedua dari Institut Teknologi dan Bisnis VIsi Nusantara Bogor, Nixigo Sasvito, mengupas tentang “Menyusun Indeks Digital KPU”. Pemaparan materi berikutnya disampaikan oleh narasumber ketiga dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Erik Kurniawan membahas terkait "Literasi Digital Pemilu (Road Map Keterbukan Informasi)". Adapun materi pamungkas disampaikan oleh Ketua Presidium KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu), Jojo Rohi dengan materi “Pemanfaatan Teknologi dalam Indek Digital Pemilu”.
Sebagai pengayaan dan pendalaman materi terkait tema FGD, dibuka sesi tanya jawab dan juga sharing diantara para peserta. Hadir dalam acara tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pasuruan hingga acara FGD usai pukul 11.30 WIB.