
Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan, KPU Kabupaten Pasuruan Hadiri Rapat Koordinasi KPU se-Jawa Timur
Batu, kab-pasuruan.kpu.go.id - Jum'at (17-12-2021) KPU Kabupaten Pasuruan menghadiri undangan KPU Provinsi Jawa Timur di Kota Batu terkait rapat koordinasi (rakor), evaluasi dan peningkatan kualitas serta pertanggungjawaban keuangan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang berlangsung selama 2 (dua) hari yakni tanggal 17-18 Desember 2021 sesuai surat KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 109/KEU.02-1-UND/35/Prov/XII/2021 Tanggal 9 Desember 2021.
Dilaksanakan di Gedung Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Batu, acara pembukaan dimulai pukul 09.30 WIB. Wakil Walikota Batu Ir. H. Punjul Santosa, SH, MM dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan mengapresiasi KPU Provinsi Jawa Timur yang telah memilih Kota Batu sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan rakor ini.
"Dengan adanya kegiatan ini, saya berharap kegiatan perekonomian di Batu dapat bergeliat kembali pasca Covid-19 yang melanda seluruh dunia termasuk di Batu," ujarnya.
"Saya berpesan kepada teman-teman KPU agar tetap selalu mentaati protokol kesehatan untuk kebaikan kita semua", imbuh Punjul.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Miftahur Rozaq, sekaligus membuka acara rakor secara resmi. Dalam sambutannya beliau juga menyatakan terima kasih kepada Wakil Walikota Batu atas fasilitas yang disediakan pada acara pembukaan rakor kali ini.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dalam acara tersebut dikarenakan harus mengikuti kegiatan lain yang tidak kalah penting.
"Sukses penyelenggaraan dan sukses pertanggungjawaban keuangan merupakan komitmen bersama yang harus dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara," tegas beliau.
Pada pukul 14.00 WIB, bertempat di Ruang Hall Royal Orchids Garden Hotel & Condominium acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi. Acara diskusi yang merupakan acara inti rakor pada hari pertama ini dipandu oleh Sub Koordinator Program dan Data KPU Provinsi Jawa Timur, Nurita Paramita.
Materi disampaikan oleh Purnaningrum selaku Pelaksana pada Seksi PPA I Kanwil DJPB Jawa Timur. Beliau menjelaskan secara terperinci terkait Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2022.
"Terdapat 13 indikator yang menjadi tolak ukur dalam penyusunan IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran). Dari waktu ke waktu IKPA terus mengalami perkembangan, yang diatur dalam Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2021 sebagai penguatan kerangka regulasi," jelasnya.
Di penghujung acara Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq serta Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini memberikan pengarahan. Beberapa hal yang disampaikan meliputi pencermatan TPS terkait perencanaan anggaran Pemilihan 2024, Penerapan CMS (Cash Management System) dalam pengelolaan keuangan, serta pentingnya penganggaran yang mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas keuangan.
Hadir dari KPU Kabupaten Pasuruan, Ketua (Zainul Faizin), Sekretaris (Sherla Rusdianto), Pejabat Pembuat Komitmen (Barda Suraidah), Bendahara Pengeluaran (Nurhayati Madjodjo) dan Operator SAKTI (Adi Setyawan).
Hingga berita ini di unggah, acara masih berlangsung hingga esok hari tanggal 18 Desember 2021 dengan materi 'Peningkatan Integritas Pengelolaan Keuangan' oleh narasumber dari KPU RI.