
Tingkatkan Kinerja, KPU Jatim Gelar Rakor Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Badan Adhoc
Pasuruan, kab-pasuruan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan hadir dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Badan Adhoc Pemilu 2024. Jum’at – Sabtu, 13-14 Oktober 2023 di Aula Lantai 2, Kantor KPU Provinsi Jawa Timur.
Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, Anggota Rochani, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, Sekretaris Nanik Karsini, dengan menghadirkan dua narasumber yakni, Pakar Komunikasi Publik Universitas Airlangga, Suko Widodo dan Anggota Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Sri Setyadji dengan diikuti oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta Kasubbag Hukum dan SDM dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Acara dibuka dan disambut oleh Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam.
“Agenda ini merupakan respon atas dilaksanakannya Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc oleh KPU RI beberapa waktu sebelumnya. Ia pun berharap evaluasi juga dapat terlaksana pada tingkatan KPU Kabupaten/Kota” ujarnya.
Dilanjutkan dengan beberapa penyampaian materi.
Materi pertama terkait Etika Komunikasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh Dr. Suko Widodo, Drs.,M.Si/Dosen Ilmu Komunikasi FISIP UNAIR (Komunikasi publik adalah penyampaian pesan atau informasi publik untuk orang banyak dan dapat diakses oleh orang banyak yang memenuhi standard informasi publik yang mempunyai kualitas informasi yang akurat, tepat waktu, lengkap, relevan dan konsisten).
Materi kedua terkait Penegakan Etik, Perilaku, Sumpah/Janji dan Pakta Integritas Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 oleh Dr. Sri Setyadji, S.H.,M.Hum/Anggota Tim Pemeriksa Daerah DKPP (Relasi antara Etika, Moral dan Hukum adalah integral kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan, sikap tindak kesatuan untuk merupakan nilai atas diri manusia baik pribadi maupun kelompok diman hukum merupakan bingkai tentang perintah dan larangan sebagai kristalisasi dari etika dan moral).
Materi ketiga terkait . Evaluasi Kinerja sebagai Instrumen Penilaian Kinerja Badan Adhoc dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 oleh Rohani/Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur.
Acara tersebut dilakukan guna mengetahui pelaksanaan evaluasi kinerja yang diilakukan KPU Kabupaten/Kota diwilayah masing-masing.