
TANGGAPAN DAN MASUKAN MASYARAKAT TERHADAP DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PEMILU 2024
Hai teman pemilih,,
KPU Kabupaten Pasuruan membuka partisipasi Masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap DPS apabila :
-Terdapat pemilih yang sudah memenuhi syarat tapi belum terdaftar dalam dps
-Terdapat pemilih yang terdaftar lebih dari (1) satu kali
-Terdapat elemen data pemilih yang tidak sesuai sehingga perlu diperbaiki
-Terdapat pemilih yang sudah terdaftar tapi tidak lagi memenuhi syarat
Tanggapan masyarakat diterima mulai 12 April 2023 - 02 Mei 2023 dengan menghubungi PPS di Desa/Kelurahan atau PPK. dengan menyerahkan salinan E-KTP dan Kartu Keluarga pemilih yang dilaporkan. Dalam memberi tanggapan masukan harus mengisi formulir A-Tanggapan Masyarakat yang dapat diunduh disini.
Untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai Pemilih dapat dicek melalui: https://cekdptonline.kpu.go.id