Tahapan Pendaftaran Semakin Dekat, KPU Kabupaten Pasuruan Terima Kunjungan Partai Ummat dan PSI Untuk Konsultasi

 Pasuruan-https://kab-pasuruan.kpu.go.id. Menjelang tahapan pendaftaran partai politik (Parpol)  peserta Pemilu 2024 yang dimulai pada tanggal 1 – 14 Agustus 2022, Partai Politik di wilayah Kabupaten Pasuruan mulai intensif melakukan koordinasi dengan  KPU Kabupaten Pasuruan. Pada hari ini, ( Rabu, 27-07-2022 ), Verry M. dari Partai Ummat Kabupaten Pasuruan berkunjung ke KPU pada pukul 09.00. WIB., selanjutnya pada pukul 13.00 WIB, giliran DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan juga melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Pasuruan. Kedatangan Pengurus DPD PSI dan Partai Ummat diterima secara langsung oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Pasuruan.

Pengurus DPD PSI dan Partai Ummat berkunjung ke kantor KPU Kabupaten Pasuruan dalam rangka untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan komisioner, terkait persiapan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik.

Pada kunjungannya kali ini, Verry berkonsultasi lebih rinci dan detil mengenai jadwal dan mekanisme verifikasi faktual yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pasuruan.

“Kedatangan saya ke KPU untuk bersilaturahmi dan berkonsultasi secara langsung untuk mendapatkan informasi dan gambaran pelaksanaan verifikasi partai politik” kata Verry.

Hal senada juga disampaikan oleh Willliam Roy, Ketua DPD PSI Kabupaten Pasuruan terkait kunjungannya pada hari ini ke kantor KPU.

“ Kedatangan kami ke sini bertujuan untuk memperkenalkan pengurus DPD PSI Kabupaten Pasuruan sekaligus berkonsultasi untuk persiapan PSI dalam mengikuti pendaftaran dan verifikasi Partai” Ujar  Willliam.

Fatimatuz Zahro, Divisi Teknis Penyelenggaraan saat menerima kunjungan dari kedua partai tersebut menyampaikan dan menjelaskan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang   Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah.

“Rincian dan kegiatan tahapan  pendaftaran dan verifikasi Partai Politik secara detail sudah diatur dalam PKPU No 4 Tahun 2022” ujar  Zahro.

Zainul Faizin, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Pasuruan selalu terbuka terhadap  setiap calon peserta pemilu yang ingin berkonsultasi terkait persiapan pendaftaran dan tahapan lainnya. Selanjutnya Zainul Faizin juga menginformasikan  bahwa KPU Kabupaten Pasuruan dalam minggu ini akan mengadakan sosialisasi PKPU 4 kepada calon peserta pemilu di wilayah Kabupaten Pasuruan. (Ad1)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 246 Kali.