
Songsong Pesta Demokrasi 2024, KPU Siapkan Program Desa Peduli Pemilu
Pasuruan – Kamis (20/05/2021) Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pelaksanaan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan diselenggarakan KPU Republik Indonesia sebagai tindak lanjut dari keputusan KPU RI Nomor 290/PP.06-Kpt/06/KPU/IV/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dalam kegiatan FGD tersebut, pemaparan materi dari berbagai narasumber diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang tujuan desa peduli pemilu dalam membangun kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang berdaulat, mengedukasi masyarakat dalam memfilter informasi, sehingga masyarakat tidak mudah termakan isu hoax terkait kepemiluan.
Selain tujuan diatas, dengan adanya desa peduli pemilu dan pemilihan juga bertujuan untuk menghindarkan masyarakat pada praktik politik uang yang senantiasa terjadi menjelang pemilu dan pemilihan, meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi pemilih, serta membentuk kader yang mampu menjadi penggerak dan penggugah kesadaran politik masyakarat.
Diantara paparan materi yang disampaikan oleh Arie Sujito, Akademisi/Pakar Sosiolog Universitas Gajah Mada Yogyakarta dengan tema “ Modus dan Solusi Kampanye SARA”, menjelaskan tentang pentingnya pendidikan politik pada masyarakat.
"Orientasi pendidikan politik adalah transformasi kewargaan dan keberadaban, kemudian pendidikan politik itu tidak bisa lepas dari aktornya siapa, issuenya apa, dan perannya seperti apa? ", ujarnya.
Dengan adanya pendidikan politik dan pemilih diharapkan pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 dapat berjalan lancar, kondusif dan demokratis sesuai harapan masyarakat.