
Sinergitas KPU Bersama Bawaslu, Kawal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan 2021
Pasuruan - (16/03/21) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan rapat koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Agenda tersebut sebagai tindak lanjut Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Senyampang, Bawaslu Kabupaten Pasuruan juga menindaklanjuti Surat Bawaslu RI Nomor 043/PM.01.02/K.JI-20/03/2021 perihal Saran Perbaikan Hasil Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan sebagai langkah sinergitas antara KPU dan Bawaslu dalam mengawal pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Abdul Kholiq dihadapan Titin Wahyuningsih Komisioner Bawaslu menyampaikan, beberapa upaya dalam rangka optimalisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Termasuk koordinasi dengan pihak instansi lain, seperti, Dispendukcapil, RSUD Bangil dan lain-lain. Juga membuka layanan masyarakat baik online maupun offline.
Gayung Bersambut, Titin sapaan akrab Titin Wahyuningsih juga berharap koordinasi ini dapat dilakukan setiap bulan sebagai bentuk tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu dalam mewujudkan data pemilih yang lebih valid dan akurat.